Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Berantakan, Babak Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

23 Agustus 2022   13:30 Diperbarui: 23 Agustus 2022   14:15 3915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembunuhan atas Brigadir Joshua masih belum terkuak dan menyembunyikan banyak teka-teki yang belum terjawab. Semua orang yang mengikuti berita ini masih bertanya-tanya bagaimana kronologi dan kasus pembunuhan atas Brigadir Joshua bisa terjadi. Padahal korban terkenal dekat dan sangat akrab dengan seluruh anggota keluarga.

Saat ini Kapolri telah menetapkan lima tersangka utama di dalam pembunuhan berencana ini. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'aruf yang resmi diumumkan pada 9 Agustus 2022. Selain itu tepat pada tanggal 19 Agustus 2022 Mabes Polri menetapkan satu tersangka lagi.

"Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawati (PC) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes polri

Setelah ditetapkan lima orang ini sebagai tersangka dari pembunuhan Brigadir Joshua, motif pembunuhan masi menjadi polemik dan teka-teki yang belum jelas di sampaikan ke media. Dengan alasan semua akan dibuka secara jelas di Persidangan nantinya, kembali semua orang harus bersabar dan tetap menunggu hasil penyelidikan di meja hijau.

Rontoknya scenario Ferdy Sambo dalam mengelabui Polisi

Aksi pembelaan yang dilakukan oleh masyarakat unbtuk meminta keadilan untuk Joshua (sumber foto : Kompas)
Aksi pembelaan yang dilakukan oleh masyarakat unbtuk meminta keadilan untuk Joshua (sumber foto : Kompas)

Pada tanggal 11 Juli 2022 dalam konferensi pers pertama kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini terkuak. Dalam pernyataan awal Mabes Polri mengatakan bahwa Brigadir Joshua terbunuh dari baku tembak bersama Bharada Eliezier, hal ini dilakukan Bharada Eliezer untuk melindungi Putri Candrawati selaku istri Irjen Ferdy Sambo.

Polisi menduga baku tembak itu terjadi karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua terhadap Putri Candrawati. Polri juga menyampaikan bahwa Brigadir Joshua melepaskan tujuh tembakan yang dibalas lima tembakan dari Bharada Eliezer. Namun hal scenario awal ini terbantahkan karena banyaknya kejanggalan yang terjadi pada saat diketahui oleh publik.

Hal ini dikuatkan dari penjelasan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia oleh Bapak Ahmad Taufan Damanik setelah melakukan penyelidikan kepada Irjaen Ferdy Sambo. Dalam penejlesannya Ketua Komnas HAM mengatakan :

"Irjen Sambo mengakui dua hal pokok dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, pertama ia mengakui bahwa dialah otak  pembunuhan dari Joshua dan kedua dia mengakui merancang Obstraction of Justice dengan mengubah TKP dan menghilangkan barang bukti seperti rekaman CCTV dan termasuk mengkondisikan scenario yang telah dibuat sesuai dengan arahan dari dirinya. Semua itu telah ia siapkan dengan alat pendukung lainnya"

Pada tanggal 9 Agustus 2022 akhirnya Kapolri melalui Jendral Listyo Sigit menyampaikan beberapa Fakta temuan sebagai berikut :

"Tidak ada Fakta tembak menembak seperti di laporan awal. Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir Joshua yang dilakukan oleh Bharada Eliezer atas perintah Irjen Ferdy Sambo."

Hal ini menimbulkan Fakta baru yang membuat semua orang terhenyak kaget dan bingung. Semua laporan yang dilaporkan pada awal kasus adalah bentuk scenario rancangan untuk menutupi kejahatan yang sangat kejam dan tidak memiliki rasa keprimanusiaan. Penembakan ini dilakukan bukan saja dari satu orang melainkan lebih dari satu orang.

Hal ini dikuatkan dengan penjelasan dari Bapak Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan :

"Kami meyakini bahwa memang hal ini tidak mungkin dilakukan oleh Brharada Richard seorang sendirian, karena arah peluru datangnya dari tempat yang berbeda dan tidak mungkin orang yang sama melakukan berbolak balik dari satu tempat ke tempat lain untuk melakukan tembakan."

Semua penjelasan ini dikuatkan dengan keterangan dan bukti yang telah ada di Mabes Polri. Selain itu ada indikasi lain yang dijelaskan oleh Ketua Komnas HAM yaitu :

"Ada indikasi lainnya adalah jenis peluru yang berbeda, satu posisi tubuh Joshua dengan tubuh lainnya memiliki peluru yang berbeda dan hal ini sangat mungkin trjadi dilakukan lebih dari satu orang.  Dan menurut pengakuan oleh Bharada Richard Eliezer, orang lain yang ikut melakukannya adalah saudara Irjen Ferdy Sambo".

Entah masalah apa hingga Ferdy Sambo tega melakukan perbuatan keji tanpa ada rasa takut dan malu untuk dilakukan oleh bawahannya. Hal ini tidak dibenarkan dan sangat tidak memiliki hati nurani sebagai Jendral yang memiliki pangkat bintang dua untuk melakukan hal sekejam dan sekeji ini untuk bawahannya.

Detail kronologi terbaru yang disampaikan oleh Timsus Polri yang menggambarkan begitu kejinya perbuatan Jendral bintang dua ini kepada anak buahnya. Ferdy Sambo bersama Bharada Eliezzer, Bripka Ricky dan kKuat Ma'aruf berkumpul di ruang tamu dan menyuruh Brigadir Joshua untuk berlutut menghadap kamar mandi.

Pada saat itulah Bahrada Eliezer diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Joshua  dengan jarak 2 meter sebanyak tiga kali kea rah Joshua. Dengan kondisi yang masih tersungkur dan kaos putih bersimbah darah, menurut pengakuan Bharada Eliezer Ferdy Sambo yang tidak merasa puas kembali menembakan dua kali kearah belakang kepala Joshua dengan jarak 16 cm setelah itu Ferdy Sambo mencoba menembak dinding sebanyak tiga kali untuk mengelabui Polisi ketika melihat TKP ada baku tembak pernah terjadi di ruang tamu keluarganya.

Untuk melengkapi scenario kebohongannya ini Ferdy Sambo tidak lupa sisa jelaga hitam dari sarung tangannya ke Jenazah Joshua, demi melengkapi narasi kebohongan dari aksi pembunuhan yang telah dilakukannya bersama-sama. sungguh tindakan brutal yang tidak layak dan pantas dilakukan oleh seorang jendral yang memiliki kekuasaan untuk menutupi kejahatannya dengan membunuh orang.

Apakah sikap diam Putri Candrawati juga scenario Ferdy Sambo

Kapolri Listyo Sigit dalam menangai kasus pembunuhan Brigadir Joshua (sumber foto : Kompas)
Kapolri Listyo Sigit dalam menangai kasus pembunuhan Brigadir Joshua (sumber foto : Kompas)

Putri Candrawati muncul ke public untuk pertama kalinya pada tanggal 8 Agustus 2022 sejak terjadinya pembunuhan Brigadir Joshua. Ia terlihat lemas dan tampak raut wajah yang penuh dengan tekanan yang seolah-olah terlihat berat dalam menerima kenyataan apa yang sedang terjadi di dalam kehidupan dirinya bersama keluarga.

Hal ini juga menimbulkan spekulasi yang miring dari kebanyakan orang karena ia adalah kunci dari pembunuhan Brigadir Joshua. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Putri Candrawati tidak bisa mengelak terhadap hukum yang akan mereka jalani jika terbukti sebagai pelaku dari pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Putri candrawati sempat mengajukan dirinya kepada LPSK untuk meminta perlindungan tapi hal itu ditolak. Penolakan ini dilakukan dnegan berbagai alasan yang salah satunya orang yang bersangkutan tidak kooperatif dalam menajwab dan memberikan keterangan dari LPSK sehingga permohonan dibatalkan.

Selain itu Kuasa Hukum Putri Candrawati juga terlihat menggebu-gebu dalam menolong cliennya untuk kasus pelecehan seksual padahal ini telah dibantah langsung oleh Mabes Polri. Dari melihat hasil wawancara kuasa hukum Putri Candrawati bernama Patra M Zein di program Rosi, saya menyimpulkan orang ini tidak mendapatkan informasi apa-apa dari clientnya. Kuasa hukum selalu mengatakan hanya bermodal kepercayaan dan berita kasus yang ditulis oleh pemeriksaan sesuai dakwaan clientnya.

Marwah Polisi dipertaruhkan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat

Saat ini kasus terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran untuk keadilan dari kematian Brigadir Joshua. Semua mata seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya pemberitaan kasus ini hingga tuntas. Kasus ini juga telah masuk dalam perhatian Komisi III DPR yang kemarin sudah bertemu langsung dengan Kemenhan Polhukam Mahfud MD beserta Kompolnas.

Kasus besar ini harus dibuka secara terbuka dan transparan agar masyarakat bisa memantau perkembangan berita dari pembunuhan bernecana yang dilakukan kepada Brigadir Joshua. Setelah semua berkas dilimpahkan ke pengadilan dan segera dilakukan pemeriksaan berkas-berkas selama 14 hari akan membuat kasus ini lebih cepat diselesaikan.

Kemarin hasil otopsi kedua yang dilakukan oleh timsus sudah diserahkan ke Mabes Polri dan hasilnya juga tidak dibuka secara jelas ke media selain pada saat persidangan nanti. Tim forensic hanya menjelaskan tidak ada kekerasan lain selain tembakan, ada bekas lima tembakan masuk dan empat keluar yang ada di kepala dan dada.

Semua bukti, saksi dan informasi telah lengkap ada di tangan Polri. Sudah waktunya kita bersabar untuk menunggu kapan siding akan dilakukan untuk mengetahui kronologi sbeenarnya dana pa motif yang membuat Ferdy Sambo kehilangan akal sehat untuk berani membunuh dan memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Brigadir Joshua.

Marwa polisi kembali dipertaruhkan dan keprcayaan masyarakat melihat kasus ini mulai hilang dan tidak percaya. Dengan membongkar kasus ini dnegan sangat jelas, terang benderang dan transparan maka kepercayaan masyarakat kepada Polisi mungkin akan terpulihkan kembali. Masyarakat ingin masalah ini dibuka secara jelas dan terang.

Tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi oleh Polri untuk menangani kasus ini jika itulah yang terbaik untuk dilakukan. Keadilan harus ditegakkan dan tersangka yang terlibat didalam kasus ini harus dijerat hukum sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang melanggar undang-undang Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Ancaman hukuman yang didapatkan bagi tersangkat jika terbukti salah adalah Hukuman Mati.

Saya berharap kasus ini dpaat terselesaikan dengan baik dan terbuka. Semua orang masih akan mengawal kasus ini dengan sebaik-baiknya agar keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dengan sebaik-baiknya.hal yang ahrus kita lakukan adalah bersabar menunggu proses yang sedang berlangsung dan telah dilakukan oleh Timsus Polri yang telah dibentuk.

Berita yang simpang siur dan tidak jelas sumbernya juga jangan mudah terpancing dan memblunder ke kasus lain. Kita sekarang harus fokus dengan penyelesaian dari pembunuhan berencana, jika ada indikasi dari perbuatan criminal lainnya akan dibahas pada tahap berikutnya. Kita harus tetap kawan agar kejadian ini tidak kembali terulang dan membuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap polisi berkurang dan tidak percaya.

Salam Inspirasi dan mari kita dukung keadilan untuk ditegakkan, Irfan Fandi

Pekanbaru, 23 Agustus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun