Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misteri Motif Pembunuhan Berencana dan Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kematian Brigadir Joshua

19 Agustus 2022   19:50 Diperbarui: 19 Agustus 2022   19:56 2170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawati muncul untuk pertama kalinya menemui media (sumber foto : kompas)

Kasus pembunuhan Brigadir Joshua belum menemukan titik terang dan belum terselesaikan dengan baik. Sudah hampir tiga pekan kasus ini masih menjadi misteri dan polemik yang menimbulkan rasa penasaran dari orang awam kebanyakan. Semua orang menunggu bagaimana kasus dan motif pembunuhan ini bisa terjadi.

Saat ini pihak Polri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Elizier, Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal. Mereka semua berkomplotan dalam mengatur siasat untuk melakukan aksi pembunuhan berencana yang sangat disayangkan terjadi.

Hingga saat ini motif pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir Joshua masih menjadi misteri. Pihak Polisi belum berani untuk mengungkapkan ke media dan publik untuk disebar luaskan, semuanya akan dikupas tuntas pada saat persidangan dengan segala bukti dan informasi yang telah ditemukan serta dikumpulkan oleh Timsus dari Polri.

Motif pelecehan seksual yang santer terbuka luas oleh media dan berita, hal ini telah dicabut dari pemeriksaan karena tidak ada satu indikasi apa pun yang pas dan berkaitan dengan kasus latar belakang dari pembunuhan Brigadir Joshua. Masayarakat kembali mempertanyakan dan penasaran apakah yang sedang terjadi pada badan Polri ini.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi

Putri Candrawati muncul untuk pertama kalinya menemui media (sumber foto : kompas)
Putri Candrawati muncul untuk pertama kalinya menemui media (sumber foto : kompas)

Sejak muncul pertama kali dimedia dengan ekadaan yang memprihatinkan dan menyampaikan sepatah kata. Banyak orang yang tidak lekas prihatin dan percaya dengan apa yang telah disampaikan dari istri Ferdy Sambo yang kini berubah status menjadi Tersangka oleh Polri.

Semua yang disampaikan oleh Putri Candrawati merupakan sebuah scenario maha besar yang disembunyikan untuk menutupi kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan kematian dari seorang Brigadir Joshua dikediaman atasannya Ferdi Sambo dan Putri Candrawati.

Dengan demikian kasus ini mulai menampakkan titik terang dari munculnya tersangka baru yang telah ditetapkan oleh Polri. Namun yang membuat saya tidak habis pikir adalah orang yang telah memiliki status sebagai tersangka tapi belum ditangkap dan dilakukan penahanan. Hal ini terjadi karena diungkapkan bahwa Putri Candrawati dalam keadaan sakit melalui surat dari keterangan dokter.

Hal ini tidak serta merta dipercayai oleh Polisi, siapa pun yang telah di tetapkan sebagai tersangka maka ia harus segera ditahan dan dimasukkan ke dalam penjara. Hal ini mungkin menjadi pembicaraan lagi ditengah masyarakat karena memperlakukan tersangka dengan sangat baik, padahal untuk rakyat biasa saja belum tentu mendapatkan perlakuan yang sama jika hal tersbut terjadi.

Semakin cepat kasus ini menemukan titik terang maka akan cepat pula segera diketahui apa yang menjadi permasalahan dari kasus pembunuhan Brigadir Josua. Kita tidak ingin ada lagi drama baru yang muncul seakan-akan memperlambat proses yang sedang berjalan dan kasus seakan lama prosesnya dilaksanakan oleh pihak yang diberikan tanggung jawab untuk segera menyelesaikannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun