Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Misteri Motif Pembunuhan Berencana dan Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kematian Brigadir Joshua

19 Agustus 2022   19:50 Diperbarui: 19 Agustus 2022   19:56 2170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawati muncul untuk pertama kalinya menemui media (sumber foto : kompas)

Dengan ditetapkannya Putri Candrawati sebagai tersangka pada hari ini, maka jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang. Kini Ferdy Sambo, Bharada Elizier, Kuat Ma'aruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana atas Brigadir Joshua.

Dalam hal ini mereka melanggar undang-undang pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan mendapatkan hukum paling berat yaitu Hukuman Mati. Jika hal ini terbukti keadilan harus ditegakkan agar nama baik Polri kembali mendapatkan tempat terbaik dan menambah kepercayaan baru untuk Polisi saat ini.

CCTV yang hilang telah ditemukan kembali oleh Tim Polri

Mengenai barang bukti CCTV yang sempat hilang dan dimusnahkan oleh pelaku. Akhirnya menemukan titik terang karena telah ditemukan CCTV detik-detik pembunuhan ini berlangsung dan menjadi bagian penting untuk mengungkap kasus ini lebih terbuka di saat persidangan nanti.

Semua berkas dari keempat tersangka telah diberikan ke Kejaksaan untuk segera di proses setelah ditetapkannya Putri Candrawati sebagai tersangka. Saya berharap hal ini segera terselesaikan dengan sangat terbuka dan transparan agar semua orang tahu apa sebenarnya motif dibalik pembunuhan dari Brigadir Joshua.

Tidak dibenarkan sebuah kejahatan untuk ditutup-tutpi oleh orang yang mengetahuinya. Saya juga berharap agar Bharada Eliezer segera mengungkapkan semua fakta dan apa yang terjadi sebenarnya agar bisa mendapatkan keadilan juga dan meringankan hukuman yang diterimanya nanti. Bharada E merupakan saksi kunci yang memiliki perlindungan atas keselamatan dirinya.

Mari kita terus pantau dan ikuti berita tentang pembunuhan Brigadir Joshua ini agar keadilan di negeri ini segera ditegakkan. Hukum harus berlaku adil kepada siapa saja yang menajdi tersangka tanpa melihat jabatan dan siapa diri orang itu. Semua orang harus sama dalam mendapatkan hak keadilan dari sebuah tindakan criminal yang dilakukan secara berencana seperti kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Saya juga berharap agar motif sesungguhnya dapat terungkap dengan sangat jelas dan terbuka. Hal-hal yang berkaitan dengan isu tentang perjudian online, bandar narkoba dan lain sebagainya itu harap dikesampingkan dulu dan fokus kepada permasalahan ini dulu. Setelah ini jelas bisa dilimpahkan dengan kasus lain jika memang terbukti dan ada indikasi.

Saya sangat prihatin dengan keluarga Brigadir Joshua yang membutuhkan kebenaran dan keadilan untuk segera terungkap. Orang tua mana yang menginginkan anaknya mati dalam keadaan yang tidak wajar seperti yang kita saksikan bersama beritanya. Banyak hal janggal yang mulai terungkap dan semua itu berkat dari tangan dari Nitizen Indonesia yang mengungkapkan kasus ini untuk segera dibuka.

Saat ini kita tunggu kasus ini masuk ke meja hijau untuk dilakukan proses persidangan. Semua bukti dan fakta informasi yang ada sudah bisa dijadikan berkas untuk mendukung proses pembuktian agar kasus ini segera diselesaikan dengan baik dan jelas. Semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan keluarga Brigadir Joshua mendapatkan keadilan atas kematian dari anak kesayangannya.

Keadilan harus ditegakkan, Irfan Fandi

Pekanbaru, 19 Agustus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun