Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

HAKI Citayam Fashion Week! Orang Miskin Menciptakan, Orang Kaya Mencurinya

25 Juli 2022   12:00 Diperbarui: 29 Juli 2022   10:58 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi anak muda SCBD di Citayam Fashion Week (sumber : Kompas.com)

Citayam Fashion Week (CFW) tengah menjadi sorotan publik, karena beberapa bulan ke belakang viral di media social dengan kehadiran sosok anak-anak muda yang berkreasi. Kawasan daerah ini lebih dikenal dengan sebuatan SCBD yaitu  Sudirman Central Business District.

Citayam Fashion Week merupakan tiruan dari pergelaran Paris Fashion Week yang memanfaatkan jalanan sebagai tempat show untuk berbusana. Anak-anak muda yang berkreasi dengan melakukan fashion show di kawasan SCBD berasal dari Citayam, Bojonggede, Depok. Alhasil kawasan ini berubah arti menjadi Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD).

CFW ini berawal dari sebuah ide untuk menghabiskan waktu luang dan ajang untuk adu kreativitas anak muda dengan berpenampilan modis. Pelopor anak muda yang menggagas CFW ini langsung muncul beberapa nama, sebut saja Bonge dan Jeje yang berasal dari Citayam.

Video Bonge bersama Jeje yang sempat viral di platform digital melambungkan daerah Jalan Sudirman sebagai tempat nongkrong anak muda kekinian. Daerah sudirman tersebut sekarang lebih dikenal dengan Citayam Fashion Week yang menjadi ikon unik untuk orang-orang melakukan fashion show dengan gayanya sendiri.

Kini semua orang beramai-ramai datang kesana hanya untuk mencoba keseruan dari tempat yang sedang viral itu. Tidak mau ketinggalan para pejabat, artis hingga influencer yang ada di tanah air ikut nimbrung dalam pergelaran meramaikan peristiwa fenomenal yang dikenal dengan Citayam Fashion Week.

Dimana Ada Kesempatan, Disitu Ada Peluang

Kalimat diatas cocok disematkan dengan apa yang sedang terjadi saat ini, dimana ada dua nama pesohor yang ingin mengklaim sesuatu yang bukan mereka ciptakan dijadikan sebagai brand milik mereka sendiri.

Dalam hal ini muncul dua nama yang ingin mencoba mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan menggunakan merek CFW, di Kementrian Hukum dan HAM. Baim Wong dengan membawa nama perusahaan Tiger Wong Entertainment, tidak mau ketinggalan Influencer Indigo, Aditya Nugraha juga ingin mendapatkan merek CFW untuk brand milik mereka sendiri.

Hal ini dikuatkan dengan kutipan dari Kompas.com, Koordinator Humas Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek CFW tersebut membutuhkan waktu proses yang lama dengan melihat persyaratan dan dokumen yang lengkap untuk di penuhi oleh pengaju.

"Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi, nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan." Kata Irma yang dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (24/7/2022)

Melihat apa yang dilakukan kedua publik figure ini merupakan sebuah pemanfaatan dari kesempatan yang diubah menjadi sebuah peluang. Tapi ada yang aneh nggak dengan apa yang mereka lakukan ? muncul sebuah pertanyaan yang lucu dan aneh terlihat dari apa yang sedang mereka lakukan.

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Ilustrasi HAKI (sumber : Kompas.com)
Ilustrasi HAKI (sumber : Kompas.com)

Kalian tahu tidak itu apa yang dimaksud dengan HAKI? Singkatan dari Hak atas Kekayaan Intelektual. Dimana hal ini bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki karya, dan dari karya tersebut kalian bisa mengajukan diri untuk mengklaim bahwasanya itu adalah karya milik kita sendiri.

Sebagai contoh kalian memiliki kemampuan untuk bikin sebuah teknologi baru, karpet terbang. Kalian yang membuat, kalian yang mengembangkan, lalu kalian juga berhak dong untuk mengakui bahwasanya itu adalah milik kalian atau HAKI saya.

Setelah kalian berhasil melakukan hal tersebut diatas, baru kemudian kalian mengajukan Hak Cipta itu melalui HAKI yang dikelola oleh Kementrian Hukum dan HAM sebagai Hak Kekayaan Intelektual; Itu baru hal yang tepat dan jelas kalian lakukan untuk mendapatkan pengakuan atas ciptaan yang telah berhasil kalian temukan.

Kejadian yang dilakukan oleh kedua publik figure diatas mengundang banyak pertanyaan. Baim Woing dan Aditya Nugraha tidak ada sama sekali ada terlibat diawal kemunculan CFW ke permukaan berita. Mereka hanya ingin mengakui dan mengambil alih apa yang telah dilakukan oleh orang lain untuk diakui sebgai brand milik mereka sendiri.

Wajar apabila nitizen Indonesia mulai melakukan serangan dengan kalimat "Created by The Poor, Stolen by The Rich" yang dikutip dalam headline laman Kompas.com. Kalimat tadi mengungkapkan bahwa mereka yang orang miskin atau tidak punya apa-apa yang menciptakan tapi hal itu dirampas atau dicuri haknya oleh orang-orang kaya yang memiliki kepentingan didalamnya.

Fenomena ini sangat lucu dan aneh saja bagi saya pribadi untuk melihat terjadi di negeri ini. Mengapa? Karena banyak orang yang tidak ikut terlibat dalam pembuatannya, tidak menjalani proses yang terjadi sebelumnya yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan, tiba-tiba mereka muncul dengan ikut mengakui itu adalah HAKI mereka.

Mungkin hal ini akan menjadi pro dan kontra tapi semoga saja bisa memberikan pelajaran yang bermakna untuk kita semua. Saya berharap orang-orang yang emmiliki kekuasaan untuk memutuskan bisa bijak dan berhak untuk memutuskan hasilnya seperti apa tapi ini bukanlah sebuah ajang untuk memperkaya diir sendiri tapi pencorengan atas HAKI.

Hal ini sama halnya dengan para penulis yang membuat sebuah karya buku, kemudian ketika karya mereka dipublikasikan di toko-toko buku yang ada di seluruh Indonesia. Kemudian karya ini dilakukan pembajakan oleh mereka yang mencoba mengambil keuntungan dari sebuah karya buku yang memiliki rating best seller untuk dilakukan pembajakan.

Indonesia saat ini dalam memberantas pembajakan samapai sekarang belum bisa terselesaikan sejak dahulu kala. Hal kejadian CFW juga akan berdampak hal yang sama dengan eprilaku membudidayakan pembajakan atau eksploitasi dari sebuah karya orang lain, yang kemudian hari diakui oleh banyak orang yang bukan penciptanya.

Dengan maraknya praktik ini akan membuat Indonesia akan semakin mundur dan semakin terbelakang. Jangan pernah slaahkan orang lain jika hal itu terjadi tapi cobalah untuk intropeksi diri kembali dengan apa yang telah kita lakukan selama ini.

Dengan adanya fenomena baru ini melalui CFW ini, semoga bisa dikelola dengan baik dan dibesarkan namanya sesuai dengan apa yang diharapkan untuk bisa melakukan banyak hal positif didalamnya. Jangan pernah membenarkan apa yang salah dan salah jadi benar, mau jadi apa negeri ini jika kita membiarkan hal ini selalu terjadi.

Salam inspirasi, Irfan Fandi

Riau, 25 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun