Dengan aturan baru yang berlaku ditetapkan oleh Pemerintah, semua temapt dan perusahaan sudah menerapkan kebijakan ini untuk kebaikan bersama. Aplikasi Peduli Lindungi adalah sebuah platform yang memberikan akses informasi terkini mengenai penyebaran wabah Covid-19 yanga ada di Indonesia.
Aplikasi ini juga menajdi alat untuk sebagai syarat untuk bisa memasuki sebuah pusat keramaian atau tempat yang akan kita kunjungi. Didalam aplikasi kita akan mendapatkan infor terupfdate, data pribadi yang telah melakukan vaksin dosis pertama, kedua hingga ketiga. Selain itu aplikasi ini digunakan untuk akses bisa masuk ke dalam sebuah gedung atau pusat keramaian.
Menjalankan Protokol kesehatan
Demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama, menerapkan protokol kesehatan yang telah diberlakukan oleh pemerintah merupakan sebuah aksi kepedulian kita dalam menjaga diri sendiri dan orang-orang yang ada di sekitar kita. Hal ini selalu saya ingatkan didalam artikel review film yang telah saya buat untuk para pembaca Kompasiana.
Protokol kesehatan yang diterapkan atau diberlakukan oleh pemerintah adalah memakai masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer atau sering mencuci tangan. Dengan menjalankan protokol kesehata ini dapat menanggulangi dna mengurasi resiko terpapar kena virus Covid-19 yang masih ada di sekitaran kita.
Berfoto dan Merekam Cuplikan Film
Hal yang dimakud disini mengutamakan untuk film yang akan ditonton, penonton dilarang untuk memfoto atau merekam cuplikan yang ada di dalam film. Tindakan ini sangat melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, pelaku yang melakukan hal ini bisa di pidanakan sesuai dengan pasal yang berlaku atas perbuatannya.
Pasal 32 ayat (1) UU ITE berbunyi : "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi  Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau public."
Kalian semua harus tahu bahwa pelaku atas tindakan ini akan dipidanakan dengan penjara selama delapan tahun atau denda dua miliar rupiah. Hal ini merupakan pelanggaran serius untuk menghindari pembajakan atau plagiatisme yang amrak terjadi di negeri ini. banyak pelakunya tapi aparat penegak hokum seolah acuh tak acuh untuk menjaga sebuah karya dari originalitas anak bangsa.
Bicara Terus Menerus
Di dalam bioskop alngakah baiknya kita untuk menjaga sikap dalam berbicara ketika film sedang dimulai, ketika film belum mulai semua orang berhak untuk berbicara dengan orang-orang yang ia kenal atau berada di sisi samping duduk mereka. Namun, ketika film sudah mulai penonton lebih baik untuk tenang agar menjaga kenyamanan semua orang yang berada di dalam bioskop.
Saya juga pernah menegur orang-orang yang melakukan sikap seperti ini, ia sudah menonton film tersebut sebelumnya. Ketika ia mengajak nonton bareng bersama teman-teman atau orang terdekatnya ia malah sibuk bercerita dan memberitahu adegan apa yang akan dimainkan setelah aksi berikutnya yang akan terjadi. Dengan kesal saya hanya menegur dengan berdeham atau batuk dua kali, jika tidak digubris dan diam baru saya langsung menegur secara lisan tapi dengan cara yang sopan dan baik.
Menyalakan Nada Dering Ponsel atau Flash ponsel
Hal berikutnya yang sangat mengganggu ketika menonton film didalam bioskop adalah adanya kedengaran nada dering ponsel telepon masuk. Nada dering yang besar dapat mendistract/mengalihkan pandangan penonton lain dari mengamati alur cerita film dengan melihat atau mencari siapa yang memiliki ponsel berbunyi. kejadian ini acap kali dialami oleh semua orang yang pernah nonton di dalam bioskop.
Kemudian yang paling mengganggu lagi adalah cahaya flash ponsel ketika penonton yang datang terlambat setelah film main di beberapa menit awal. Kejadian ini sangat sering terjadi dan sangat mengganggu bagi saya pribadi karena kita yang sedang menikmati film berlangsung, merasa terganggu dengan adanya orang berdebat dengan slah bangku atau sedang mencari tempat duduk yang di tempatinya.