Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Viral Kantor Pemenang Tender oleh Nitizen, DPR Batalkan Pengadaan Gorden Senilai RP. 43,5 Miliar

18 Mei 2022   11:32 Diperbarui: 18 Mei 2022   11:33 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengadaan anggaran dana Gorden DPR (Foto : Terkini.id)

Kita semua pasti ingat pemberitaan perihal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat sebuah anggaran untuk pengadaan Gorden dirumah Anggota DPR. Nilai yang yang di anggarkan tidak main-main Rp. 48,7 Miliar, hingga di sebutkan salah satu nama perusahaan yang menang atas tender pengadanna Gorden ini yaitu PT. Bertiga Mitra Solusi.

Nilai anggaran yang awalnya Rp. 48,7 Miliar berubah turun menjadi Rp. 43,5 Miliar dibawah nama Perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender. Setelah berita ini muncul ke permunkaan sebagai headline diseluruh media, banyak rakyat yang tidak setuju dengan apa yang ingin dilakukan oleh Anggota DPR ini.

Viral Video Perusahaan PT. Bertiga Mitra Solusi di media social

Dikutip dari laman Instagram Kumparancom, video singkat itu menjelaskan kronologi deskripsi dari Perusahaan PT. Bertiga Mitra Solusi. Perusahaan itu terletak di Green Lake City Great Wall Block C Nomor 11, Kecamatan Cipondih, kota Tangerang.

Dari melihat video singkat tersebut saya atau orang awam mana pun yang melihat video itu pasti bisa berpikir dan menganalisa apa yang sedang terjadi. Aktifitas dalam sebuah pekerjaan dalam pembuatan gorden dan hal lainnya tidak tampak sedikit pun. Hanya terlihat sebuah Logo  dan Nama Perusahaan tapi tidak dengan palang seperti biasanya.

Hal ini menandakan bahwa adanya keanehan atau keganjilan dari pengadaan anggaran dana sebesar Rp. 43.5 Miliar untuk pembuatan Gorden di masing-masing rumah para pejabat anggota DPR. Apa sih yang diinginkan oleh mareka yang masih duduk disana ? Pihak berwenang seperti KPK pun tidak berkutik untuk menelusuri hal kejadian ini.

Semua orang pasti bisa menganggap ini sebuah tindakan yang menuju pada pelaksanaan praktik Korupsi atas uang milik negara untuk sesuatu hal yang tidak penting dan urgent. Terkadang mendengar berita dan tingkah dari apra pejabat DPR yang seperti anak kecil membuat rakyat geram melihat tingkah laku mereka.

Anggaran Pengadaan Gorden Rp. 43.5 Miliar pun dibatalkan

Negara ini selalu membuat saya tertawa geli sendiri melihat berita yang disajikan oleh media. Pagi ini saya melihat berita di media social menerangkan bahwa  Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso membatalkan pengadaan anggaran dana untuk Goden sebesar Rp. 43.5 Miliar.

"Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Agung dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Setiap kebijakan atau aturan yang berlaku hingga sebuah ketetapan yang tidak sesuai dengan keputusan atau adanya pelanggaran, berita ini harus viral dulu baru ditanggapi oleh apra pejabat dan petinggi pemerintahan ini. semuanya harus tunggu viral dan heboh dulu dan membuat kekacauan di masayarakat baru akan bertindakan melakukan sebuah tindakan yang beanr.

Jika dipikirkan terlebih dahulu sebelum memtuskan sebuah kebijakan, makanya digunakan sitem diskusi dan rapat dari semua anggota. Perbedaan pendapat merupakan bentuk dari sebuah negara yang berdemokrasi. Bukan memtahkan atau menutup pembicaraan sepihak tanpa harus mendengarkan terlebih dahulu alasan dan pemaparan yang ingin disampaikan.

Pesan untuk wakil rakyat yang duduk di DPR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun