Mohon tunggu...
Irfandy Dharmawan
Irfandy Dharmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer

Mengarungi Samudra Hukum, berlabuh di Dermaga Filsafat, dan Berlayar di Lautan Politik. Seorang Sarjana Hukum yang sedang menambahkan cerita di Perpustakaannya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Program Makan Bergizi Gratis: Menilai Kesesuaian dengan Prioritas Nasional

2 Juni 2024   21:46 Diperbarui: 3 Juni 2024   06:16 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahap awal, anggaran yang diperlukan berada di kisaran Rp 100-Rp 120 triliun. Prabowo Subianto dan timnya telah menyatakan bahwa keuangan negara mampu mendukung program ini, dengan rencana pengalokasian anggaran yang ketat dan pengawasan untuk mencegah kebocoran.

Implementasi program ini menghadapi berbagai tantangan signifikan. Salah satunya adalah logistik pendistribusian makanan di seluruh wilayah Indonesia yang luas dan beragam. 

Selain itu, jenis makanan yang diberikan harus disesuaikan dengan tipologi daerah. Misalnya, di daerah pesisir, makanan yang disediakan mungkin lebih banyak berupa ikan dan telur, sementara di daerah pegunungan atau pulau tertentu, makanan seperti susu dari kerbau lokal mungkin lebih sesuai. Tantangan lain termasuk memastikan bahwa semua makanan yang diberikan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Sementara program ini memiliki potensi manfaat besar dalam meningkatkan status gizi anak-anak, banyak pihak mempertanyakan apakah program ini adalah penggunaan terbaik dari anggaran negara saat ini. 

Beberapa kritik utama datang dari sektor pendidikan dan kesehatan, yang masih menghadapi banyak tantangan mendesak. Kritikus berargumen bahwa alokasi dana sebesar itu mungkin lebih baik digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan dan layanan kesehatan, yang juga memiliki dampak jangka panjang yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kebutuhan Mendesak Lainnya

Dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan, penting untuk mengevaluasi prioritas anggaran nasional dengan hati-hati. Program "Makan Bergizi Gratis" yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, meskipun memiliki tujuan yang mulia, namun program tersebut membutuhkan anggaran yang sangat besar. 

Dalam konteks ini, ada kebutuhan mendesak di sektor lain yang juga memerlukan alokasi dana signifikan untuk memastikan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah tiga sektor utama yang sering kali disebut sebagai pilar pembangunan bangsa dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah.

Salah satu sektor yang memerlukan perhatian adalah Pendidikan, Sektor pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian dan alokasi anggaran yang signifikan. Infrastruktur pendidikan, terutama di daerah terpencil, masih banyak yang kurang memadai. 

Selain itu, kualitas pengajaran dan fasilitas pendukung pendidikan juga perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Program seperti peningkatan pelatihan guru, pembangunan sekolah, dan penyediaan alat belajar yang memadai mungkin akan memberikan dampak jangka panjang yang lebih signifikan dibandingkan dengan program makanan gratis.

Selain pendidikan, Sektor pelayanan kesehatan di  Indonesia juga merupakan sektor yang sangat membutuhkan perhatian. Banyak daerah di Indonesia yang masih kekurangan fasilitas kesehatan dasar dan tenaga medis yang memadai. Aksesibilitas terhadap layanan kesehatan yang berkualitas masih menjadi tantangan besar, terutama di daerah terpencil dan pulau-pulau terluar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun