Ketiga, para akademisi, ulama, praktisi dan elemen-elemen kunci lainnya, harus bahu membahu menggarap sisi demand dari ekonomi syariah, yaitu publik. Publik harus terus menerus diedukasi mengenai pentingnya berekonomi syariah. Kesadaran publik yang terbangun merupakan modal untuk terus menggerakkan gerakan ekonomi syariah.
Sedangkan yang keempat, meminjam istilah Dr Ahmad Mukhlis Yusuf mantan pemimpin LKBN Antara, antar kelompok pengusung ekonomi syariah dilarang untuk saling melemahkan, atau saling men-discount satu sama lain. Menyalahkan yang lain dan menganggap diri paling syari. Seharusnya, kekurangan yang satu ditutupi oleh kelebihan yang lain. Kalaupun ada kekurangan, maka harus ada mekanisme taushiyah yang baik dan konstruktif. Bukan dengan cara yang destruktif dan kontraproduktif. Wallahu a’lam.
***Artikel di atas telah dimuat di Republika edisi 27 Maret 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H