Larangan Mengundi Nasib (Qs. Al-Maidah [5]: 90)
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."Â (Qs. Al-Maidah [5]: 90)
Mengundi nasib merupakan perbuatan yang merusak akal manusia. Karena keberuntungan dan kerugian seseorang hanya Allah-lah yang berhak menentukan. Mengundi nasib hanya membuat manusia seolah tidak bergantung lagi kepada Tuhan, melainkan hanya kepada mereka sendiri. Perilaku mengundi nasib pun merusak sunnatullah.
Nasib Manusia tergantung Usahanya (Qs. Ar-Ra'd [13]: 11)
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia."Â (Qs. Ar-Ra'd [13]: 11)
Usaha manusia menentukan perubahan derajat dan nasib yang dimilikinya. Ini tidak bergantung kepada orang Islam saja, tetapi sunnatullah untuk manusia yang lain. Siapa yang bersungguh-sungguh, dia akan mendapatkan apa yang dicapainya.
Tanpa mengurangi hakikatnya sebagai dzat yang maha kuasa dan pengatur, Allah SWT dengan KeMahakebijaksanaannya, memberi peluang manusia untuk berubah sesuai dengan inisiatif pribadinya.