Mohon tunggu...
Irfan Adi Pamungkas
Irfan Adi Pamungkas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Penikmat Media Literatur Modern

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus Terduga Penyiksa Anak di Jaksel Buka Suara Usai Viral di Medsos

14 Mei 2023   18:08 Diperbarui: 14 Mei 2023   18:14 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pelaku dugaan kekerasan pada anak di bawah umur buka suara setelah videonya viral di media sosial. Pria yang bernama Rajen Indrajana Sofiandi itu mengatakan kasus tersebut sudah ditangani kepolisian."Sebetulnya hal ini sudah ditangani pihak kepolisian dan saya sudah bertemu dengan pihak kepolisian," katanya saat dihubungi detikcom, Selasa (20/12).

Menurutnya video saja tidak cukup menjadi barang bukti. Ia mengatakan video itu menunjukkan ayah yang mendapat laporan dari sang ibu karena anaknya bermain video game saat sekolah online.Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online," jelasnya.

Rajen menyebut setelah video viral itu dibuat, anaknya tetap melanjutkan sekolah dan tidak ada masalah apa pun. Rajen mengklaim videonya memarahi anak-anaknya dimanfaatkan si ibu untuk memeras karena perceraian. Adapun saat ini, ia menyebut kondisi anaknya baik-baik saja,dan ia tetap mengantarkan mereka ke sekolah.

"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup," tuturnya. Adapun video tersebut dibuat tahun lalu saat sekolah masih berjalan online. Ia menyebut ibu dari anak-anaknya tidak terima karena bercerai.

"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartemen rumah, mobil dua sudah dikuasai dia namun tidak pernah puas," tuturnya.Ia menyebut secara kasus posisinya belum terbukti bersalah. Rajen dan kuasa hukumnya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan kasus penggelapan mobil.

"Karena secara kasus posisi saya belum terbukti bersalah. Lawyer saya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan penggelapan mobil saya yang satu karena disembunyikan yang bersangkutan padahal dibeli setelah bercerai," ungkapnya. Ia mengaku telah pisah rumah sejak September. Setelah keluar dari rumah anak-anaknya berada dalam kondisi baik.

Rajen menyebut masih membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk makan, tempat tinggal, laundry, kendaraan dan lainnya. Sementara dari akun Instagram @ikeyyuuuu yang merupakan pelapor kasus tersebut mengunggah sejumlah video kekerasan yang dilakukan oleh Rajen Indrajana Sofiandi.Ia juga mengunggah foto mata lebam yang diduga usai menjadi korban penyiksaan Rajen.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah ditetapkan menjadi TERSANGKA dan sudah ditahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi kekerasan, dulu saya belum mengerti apa, banyak pertimbangan dan sebagainya, maka perkara tersebut SP3.Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan anak, Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?

Untuk saya pribadi saya terima kehidupan pahit selama ini, namun anak-anak jangan dijadikan pelampiasan. Cukup perlakuan pahit itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" tulis keterangan foto tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan laporan tersebut dibuat oleh KEY selaku ibu korban."Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor (RIS) terhadap korban," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (20/12). Ade menyebut dugaan pemukulan tersebut terjadi sepanjang 2021 hingga tahun ini. Dalam laporannya, pelaku diduga memukul hingga menendang punggung sang anak. "Selain itu terlapor sering memaki dan marah kepada korban dengan kata-kata kasar. Kepada korban KR terlapor sering melakukan kekerasan dengan cara memukul badan korban dan terlapor sering memaki dan memarahi korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan dalam kasus ini RIS masih berstatus sebagai saksi. Ia mengklaim pihaknya bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemukulan tersebut."Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian ini dan akan memproses tuntas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun