Mohon tunggu...
Irene Octavia
Irene Octavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Malang

Hobi saya sendiri adalah menulis dan membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia

17 November 2023   00:47 Diperbarui: 17 November 2023   00:50 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak Asasi Manusia atau yang sering kita sebut dengan HAM adalah hak yang dimiliki oleh seseorang sejak dalam kandungan hingga manusia tak bernyawa lagi. Ketika manuisa masih berada di dalam kandungan ia sudah memiliki hak yaitu memperoleh asupan makanan serta nutrisi dari ibunya, dan ia juga memiliki hak untuk hidup. Hak yang telah ada pada diri seseorang tidak akan bisa diganggu gugat oleh pihak pihak manapun dan siapapun. Hak-hak tersebut berisi tentang keamanan atau keselarasan tanpa membedakan atau memandang suku, golongan, keturunan, jabatan dan juga lain sebagainya antara setiap manusia yang hakikatnya adalah sama-sama sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Jika kita telaah lagi, masih banyak pelanggaran terhadap HAM di negara kita ini. Mulai dari pelanggaran kecil yang berkaitan dengan nilai serta norma hingga pelamggaran HAM yang bersifat kriminal dan menyangkut keselamatan jiwa seseorang.

Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia telah merujuk pada hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu sebagai manusia, yang telah diakui dan dihormati oleh negara sesuai dengan hukum dan norma-norma internasional. Konsep HAM di Indonesia tercermin dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang menjamin perlindungan terhadap hak-hak tersebut.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada tiap individu hanya karena dia manusia, tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, asal usul, ataupun status lainnya. Hak-hak ini meliputi hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.  

Hak Asasi Manusia memiliki peran kunci dalam masyarakat juga dalam hukum internasional karena melindungi martabat, kebebasan, dan hak setiap individu. HAM telah menciptakan dasar untuk keadilan, perdamaian, dan perkembangan yang berkelanjutan ditingkat global. Secara hukum internasional, prinsip HAM tercermin ke dalam berbagai konvensi serta deklarasi yang menetapkan standar perlindungan bagi semua manusia. Upaya memastikan penghormatan terhadap HAM menjadi esensial guna menciptakan dunia yang lebih adil dan berperikemanusiaan.

Konsep Hak Asasi Manusia telah mengalami evolusi signifikan sepanjang sejarah. Pada awalnya, fokus utamanya terkait dengan hak-hak politik, seperti kebebasan berpendapat serta hak untuk hidup. Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan ini melibatkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Pada abad ke-17 dan 18, pemikiran filosofis seperti Hak Alamiah (Natural Rights) mulai memunculkan gagasan tentang hak-hak dasar pada setiap individu. Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara Amerika Serikat (1776) dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara Prancis (1789) menjadi tonggak penting yang menggarisbawahi hak-hak universal.

Pertengahan abad ke-20 menyaksikan pembentukan PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948). Ini menegaskan hak-hak dasar seperti kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Sejak itu, konsep HAM terus berkembang guna mencakup isu-isu seperti hak perempuan, hak anak, dan hak lingkungan.

Evolusi ini telah mencerminkan perubahan sosial, politik, dan budaya dalam masyarakat global, menunjukkan upaya guna memastikan perlindungan hak setiap individu, tanpa memandang latar belakang ataupun keadaan mereka.  

Deklarasi dan konvensi internasional memainkan peran kunci dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan cara berikut :

  • Penetapan Standar Universal, deklarasi dan konvensi internasional membantu menetapkan standar universal untuk perlindungan HAM.
  • Tekanan Internasional, adanya deklarasi dan konvensi memberikan landasan bagi tekanan internasional terhadap negara-negara yang melanggar HAM.
  • Landasan Hukum, konvensi internasional sering kali memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Negara yang meratifikasi konvensi tersebut diwajibkan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalamnya, dan pelanggaran dapat dikecam oleh komunitas internasional.
  • Perlindungan Individu, deklarasi dan konvensi memberikan kerangka kerja untuk perlindungan hak individu.
  • Penyelesaian Sengketa Internasional, konvensi-konvensi internasional sering menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara terkait pelanggaran HAM.

Dengan demikian, deklarasi dan konvensi internasional memainkan peran vital dalam membentuk norma-norma HAM global dan juga memberikan kerangka kerja untuk melindungi hak-hak dasar setiap individu. 

Di Indonesia, konstitusi yang menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) dalah Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 28A hingga 28J secara khusus mengatur tentang perlindungan HAM. Selain itu, terdapat berbagai undang-undang lainnya yang turut menegaskan hak-hak tersebut, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.  

Lembaga-lembaga penegak HAM ditingkat nasional memiliki peran penting dalam melindungi serta memastikan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Beberapa lembaga kunci diberbagai negara termasuk Indonesia melibatkan :

  • Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia)
  • Ombudsman
  • Komisi HAM di Parlemen
  • Pengadilan HAM
  • Kepolisian
  • Jaksa Agung

Lembag-lembaga tersebut juga berperan dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait HAM.

Konflik antara keamanan dan kebebasan individu sering muncul dalam upaya menjaga keseimbangan antarav perlindungan terhadap masyarakat dan memastikan hak-hak individu tetap terjaga. Peningkatan keamanan kadang juga melibatkan langkah-langkah yang dapat membatasi privasi atau kebebasan seseorang. Penting unutk mencari solusi yang seimbang agar tindakan keamanan tidak melanggar hak asasi manusia individu secara berlebihan.

Diskriminasi dan ketidaksetaraan dalam masyarakat merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM. Diskriminasi dapat terjadi berdasarkan beberapa faktor seperti ras, jenis kelamin, agama, atau orientasi seksual.  Lembaga HAM di tingkat nasional dan internasional berperan dalam mengatasi dan mencegah diskriminasi serta mengadvokasi kesetaraan. Upaya untuk memerangi diskriminasi dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dalam memainkan peran penting dalam pemajuan HAM.

Hak perempuan dan juga anak-anak meruupakan sebuah aspek penting dalam kerangka  Hak Asasi Manusia. Ini mencakup hak perempuan untuk setara dalam segala bidang, termasuk pendidikan pekerjaan, dan partisipasi politik. Hak anak-anak mencakup untuk hidup, berkembang, dan dilindungi dari eksploitasi anak.

Lembaga HAM dan organisasi internasional berperan dalam mengawasi serta memastikan pelaksanaan hak perempuan dan anak-anak. Melalui advokasi, edukasi, dan perlindungan hukum, tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung bagi perempuan juga anak-anak agar dapat mengembangkan potensi penuh mereka tanpa diskriminasi atau kekerasan.  

Globalisasi dan perlindungan HAM memiliki keterkaitan kompleks. Di satu sisi, globalisasi dapat memperluas jangkauan perlindungan HAM melalui penyebaran nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia secara global. Namun, di sisi lain, globalisasi juga dapat menimbulkan tantangan terhadap perlindungan HAM.

Pertama, globalisasi ekonomi dapat menciptakan tekanan pada hak pekerja dan standar lingkungan di negara-negara berkembang, yang dapat merugikan hak asasi manusia. Kedua, dalam konteks keamanan, upaya penanggulangan terhadap terorisme seringkali menimbulkan perdebatan tentang keseimbangan antara keamanan dan hak sipil.

Secara keseluruhan, hubungan antara globalisasi dengan perlindungan HAM memerlukan pendekatan yang seimbang guna memastikan bahwa integrasi ekonomi serta politik global diimbangi dengan upaya yang serius untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.   

Organisasi Internasional memiliki peran krusial dalam mengatasi isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa peran utamanya melibatkan :

  • Penyusunan Norma Internasional
  • Pengawasan dan Pemantauan
  • Bantuan dan Advokasi
  • Pengembangan Kapasitas
  • Penyelesaian Konflik

Melalui kerja sama dan koordinasi internasional, organisasi tersebut berusaha untuk menciptakan lingkungan global yang mendukung dan mempromosikan hak asasi manusia.

Di indonesia, beberapa isu pelanggaran Hak Asasi Manusia  (HAM) telah menjadi sorotan dan menjadi objek kritik baik dari dalam negeri maupun internasional. Berikut contoh pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

Kasus perang etnis di Sampit, Kalimantan Tengah pada tahun 2001 merupakan kejadian yang tragis dan melibatkan pelanggaran HAM berat. Konflik ini melibatkan dua kelompok etnis, Dayak dan Madura, dan menyebabkan sejumlah besar korban jiwa, kerusakan properti, serta pengungsi.

Pelanggaran HAM berat dalam kasus ini meliputi pembunuhan massal, pemerkosaan, pengusiran paksa, dan tindakan kekerasan lainnya yang menyebabkan penderitaan besar bagi populasi yang terlibat. Aparat keamanan dituduh terlibat dalam beberapa tindakan yang melanggar HAM selama konflik tersebut.

Pemerintah Indonesia kemudian membentuk Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) untuk menyelidiki dan mengusut pelanggaran HAM yang terjadi selama konflik di Sampit. Proses hukum dan keadilan menjadi bagian penting dalam menanggapi pelanggaran HAM berat ini.

Adapun beberapa upaya yang dapat diambil guna meningkatkan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) melibatkan penguatan hukum, pendidikan, dan advokasi. Ini mencakup penegakan hukum yang adil, pelibatan masyarakat dalam pemahaman HAM, serta dukungan terhadap lembaga-lembaga yang mempromosikan dan melindungi HAM. Selain itu, kerjasama internasional dalam memantau dan menanggapi pelanggaran HAM juga menjadi faktor penting.

Masyarakat memiliki peran krusial dalam mendukung dan mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM). Beberapa peran tersebut melibatkan:

  • Pendidikan dan Kesadaran: Masyarakat dapat aktif dalam meningkatkan pemahaman tentang HAM melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran, baik di tingkat sekolah maupun di masyarakat umum.
  • Advokasi: Melalui aksi advokasi, masyarakat dapat mengangkat isu-isu HAM dan meminta tindakan dari pemerintah dan lembaga terkait.
  • Partisipasi Politik: Mengambil peran aktif dalam proses politik dapat membantu memastikan bahwa kebijakan dan tindakan pemerintah sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.
  • Monitoring dan Pelaporan: Masyarakat dapat melakukan pemantauan terhadap pelanggaran HAM dan melaporkannya kepada lembaga yang berwenang atau lembaga non-pemerintah yang fokus pada HAM.
  • Dukungan terhadap Organisasi HAM: Mendukung organisasi-organisasi HAM, baik melalui donasi maupun partisipasi aktif, dapat memperkuat upaya perlindungan HAM.
  • Pemberdayaan Kelompok Rentan: Memberikan dukungan khusus kepada kelompok-kelompok yang rentan terhadap pelanggaran HAM, seperti perempuan, anak-anak, dan minoritas, untuk memastikan keadilan dan perlindungan.

Melalui kombinasi upaya ini, masyarakat dapat berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung dan mempromosikan Hak Asasi Manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun