Demokrasi juga melindungi hak-hak warganya misalnya yaitu melindungi kebebasan warganya dalam berbicara, di mana tiap-tiap individu memiliki hak untuk menyatakan pendapat mereka tanpa takut represi.
- Keputusan yang Berlandaskan kepada Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara
Seluruh keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah berlandaskan pada aspirasi serta kepentinganwarga negaranya, dan bukan semata-mata sebuah kepentingan pribadi maupun kelompok belaka. Hal yang demikian sekaligus dapat mencegah praktek korupsi yang semakin merajalela.
- Hukum dan Ketertiban
Demokrasi telah menerapkan hukum dan aturan yang sama untuk semua warga negaranya, termasuk pemimpin, dan memastikan tentang adanya ketertiban.
- Pemilihan Umum
Warga negara di Indonesia telah memiliki hak dan juga kewajiban menurut perannya sebagai warga negara yang berarti mereka memiliki hak untuk memilih wakil-wakil yang mereka kehendaki dalam pemerintahan melalui pemilihan umum ini yang bersifat adil dan bebas.
- Menerapkan Ciri Konstitusional
Hal tersebut telah berkaitan dengan kehendak, kepentingan ataupun kekuasaan rakyat. Yang dimana hal tersebut juga telah tercantum dalam penetapan hukum atau Undang-Undang Hukum yang telah tercipta pun harus diterapkan dengan seadil-adilnya.
- Kebebasan Pers
Sistem demokrasi menghormati kebebasan pers dan memberikan akses yang luas kepada informasi.
- Sistem Kepartaian
Partai merupakan sarana atau media guna melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya sistem kepartaian, rakyat juga dapat dipilih sebagai wakil rakyat yang berfungsi menjadi penerus aspirasi. Â Tujuan utamanya tentu saja agar pemerintah dapat mewujudkan keinginan rakyat. Disini wakil rakyat pun dapat mengontrol kinerja pemerintahan dan apabila telah terjadi penyimpangan, wakil rakyat kemudian dapat mengambil tindakan hukum yang lebih lanjut.
- Perlindungan Hak Asasi Manusia
Sistem demokrasi di Indonesia ini juga melindungi tiap-tiap hak asasi manusia, misalnya seperti hak untuk hidup, hak untuk kebebasan, dan hak untuk tidak disiksa.
- Pemisahan Kekuasaan
Kekuasaan yang ada di Indonesia terbagi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mencegah terjadinya penyalahan kekuasaan.
- Akuntabilitas
Pemerintah juga pejabat yang terpilih harus bertanggung jawab atas kewajibannya sebagai pejabat kepada rakyat dan dapat diawasi.
- Kepemimpinan yang Terbatas
Pemimpin yang telah terpilih memiliki masa jabatan yang terbatas, yang akan memungkinkan adanya pergantian kepemimpinan melalui pemilihan.
- Pluralisme Politik