Criticsm ≠Hate Speech
Kasus BEM FISIP Unair ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya kritik disampaikan dalam ruang publik. Tindakan tersebut perlu dilihat dari dua sisi: pertama, sebagai hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, namun juga harus dipertimbangkan apakah kritik tersebut sudah mengarah pada hal yang konstruktif atau justru berisiko menambah polarisasi yang tidak sehat di masyarakat. Kebebasan berpendapat adalah hak dasar dalam negara demokrasi, namun hak tersebut tidak bisa disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian atau memicu permusuhan.
Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kritik yang disampaikan tetap berada dalam batasan moral dan etika yang tinggi. Kritik yang kuat dan berani harus disertai dengan rasa tanggung jawab sosial, menghormati martabat manusia, serta bertujuan untuk memperbaiki keadaan, bukan untuk merendahkan atau menyakiti pihak lain. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus memastikan bahwa kebebasan berpendapat yang kita nikmati tidak disalahgunakan, tetapi digunakan untuk membangun dan mendorong perubahan menuju masa depan yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI