Mohon tunggu...
Irene Cynthia Hadi
Irene Cynthia Hadi Mohon Tunggu... Editor - Editor

Just an ordinary girl from Surakarta, who writes perfect moments at the perfect time...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Salem Witch Trial, Sejarah Kelam Perburuan Penyihir yang Merenggut Puluhan Nyawa

29 Oktober 2022   13:37 Diperbarui: 29 Oktober 2022   13:47 1883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengadilan Salem Witch Trials (Sumber: All Thats Interesting/ Wikimedia Commons)

Nama Kota Salem, Massachusetts, Amerika Serikat tak jauh dari mitos penyihir.

Salem beberapa kali muncul di media modern seperti film dan kartun, sebagai salah satu kota yang angker karena julukan ini.

Bukan tanpa alasan, sejarah kelam Salem menunjukkan adanya 200 orang yang dituduh sebagai penyihir pada tahun 1692 sampai 1693.

Peristiwa kelam itu bermula saat sekelompok gadis berperilaku aneh dan dokter setempat mengatakan bahwa mereka diguna-guna.

Warga setempat yang percaya kemudian menuding seorang budak bernama Tituba dan dua wanita lain sebagai penyihir yang menyebabkan kekacauan tersebut.

Beberapa hari kemudian, Tituba ditangkap dan mengaku sebagai penyihir.

Tak hanya itu saja, Tituba juga mengungkapkan bahwa banyak penyihir yang tinggal di Salem.

Para kolonis yang panik kemudian melakukan salah satu perburuan penyihir terbesar di dunia yang namanya terkenal hingga kini yakni Salem Witch Trials.

Sayangnya, perburuan penyihir itu sebenarnya tidak didasari bukti yang kuat.

Britannica.com mencatat bahwa para korban ternyata hanyalah dituduh semata dan merupakan musuh keluarga Putnam, di mana salah satu anaknya adalah anak yang mengaku mengalami hal aneh di awal perburuan penyihir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun