Aspek hukum yang terdapat pada etika bisnis yaitu : pengelolaan, kepemilikan serta pendistribusian harta. Sehingga etika bisnis syariah adalah :
- Menolak monopoli
- Menolak diskriminasi
- Menolak eksploitasi
- Harus ada nya keseimbangan antara hak dan kewajiban
- Menghindari usaha yang tidak sehat
Petunjuk Rasulullah SAW mengenai etika bisnis
- Kejujuran merupakan prinsip esensial dalam bisnis.
- Kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis artinya tidak mengejar keuntungan sebesar-besarnya tetapi juga berorientasi pada sikap ta'awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis.
- Tidak melakukan sumpah palsu karena hal ini dilarang oleh Rasulullah saw dalam hadistnya "Dalam melakukan sumpah palsu barang-barang memang terjual tetapi hasilnya tidak berkah" (HR Bukhari).
- Ramah-tamah. Hal ini juga dikatakan oleh Rasulullah SAW yang berbunyi "Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis." (HR Bukhari dan Tarmizi)
- Tidak boleh pura-pura menawar dengan harga yang tinggi.
- Tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain sebab Nabi Muhammad bersabda "janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksut untuk menjelekan apa yang dijual oleh orang lain" (HR. Muttafaq 'alaih).
- Tidak melakukan ikhtikar.
- Takaran, ukuran dan timbangan yang benar.
- Bisnis tidak boleh mengganggu kegiatan ibadah kepada Allah.
- Membayar upah sebelum kering keringat karyawan karena Nabi bersabda "Berikanlah upah karyawanmu sebelum kering keringatnya". (HR Ibnu Majah)
- Tidak Monopoli
- Tidak boleh melakukan bisnis dengan kondisi eksisnya bahaya (mudarat) yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial.
- Bisnis delakukan dengan sikap rela seperti firman Allah QS. An-Nisaa (4) : 29 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah maha penyayang kepadamu"
- (ibid, VeithzalRivai, Islamic business and economic ethics,hlm. 39-41.)
Adapun nilai-nilai Etika Bisnis Syariah sebagai berikut :
- Konsep Ihsan
- Ihsan adalah usaha individu untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja, tanpa kenal menyerah, memiliki dedikasi penuh menuju optimalisasi. Dan harus mengerjakan setiap pekerjaan sebaik dan semaksimal mungkin.
- Itqan
- Itqan yaitu membuat sesuatu dengan teliti dan teratur. Seorang pembisnis harus bisa menjaga kualitas produk yang dihasilkan dan harus melakukan pengawasan dan pengujian produk agar produk memiliki kualitas yang baik dan konsisten.
- Konsep Hemat
- Islam mengajarkan untuk berhemat tidak memboros-boroskan harta yang dimiliki. Meggunakan harta yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan dan untuk hal-hal yang bermanfaat.
- Kejujuran dan Keadilan
- Kejujuran sangat dibutuhkan dimanapun dan dalam bidang apapun karena dengan bersikap jujur kita mendapatkan ketenangan dan kedamaian dalam hati. Keadilan pula harus diterapkan, seperti pada pegawai tidak membeda-bedakannya lalu seperti pada pembeli tidak mebeda-bedakan pembeli.
- Kerja Keras
- "Barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan berhasil." Pelaku bisnis harus senantiasa bekerja keras dan pantang menyerah untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dengan bekerja keras bagi para pembisnis juga dapat menumbuhkan rasa kepercayaan kepada relasinya.
Dari penjelasan di atas dapat kita lihat bahwa etika dan agama merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Agama sebagai pedoman yang mengatur seluruh aktivitas umat manusia yang di muka bumi agar dapat membedakan perbuatan yang benar dan menghindari perbuatan yang salah dan menyelamatkan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Maka dari itu, dalam bisnis pun sebuah etika sangat diperlukan. Terutama etika Islam yang berpedoman kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidup manusia.
Sumber :
Martinelli, I. (2018). MENELISIK DIMENSI ETIKA DALAM KEGIATAN EKONOMI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM : Jurnal EduTech Vol. 4 No.1 Maret 2018.
Baidowi, A. (2011). ETIKA BISNIS PERSPEKTIF ISLAM : Jurnal Hukum Islam (JHI) Volume 9, Nomor 2, Desember 2011 (239-250).
Dahruji, dan Arif Rachman Eka Permata. Etika Bisnis Dalam Perspektif Ekonomi Islam: Tinjauan Teoritik Dan Empiris Di Indonesia
Desiana, Rina., dan Noni Afrianty. 2017. LANDASAN ETIKA DALAM EKONOMI ISLAM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H