Anekdot ini berasal dari logika yang menggelitik pikiran saya, dimana berita tentang hukuman 5 tahun yang dijatuhkan pengadilan kepada seorang remaja yang mencuri sendal seorang polisi, dan kerancuan dengan hukuman 1 atau 2 tahun atau bahkan hanya beberapa bulan yang dijatuhkan pengadilan kepada beberapa koruptor kelas kakap.
Sungguh pemandangan yang sangat bertolak belakang yang membuat saya memiliki ide gila ini. Saya sendiri merasa gemas dengan nominal angka yang ditunjukkan oleh hakim pengadilan untuk menghukum para koruptor yang jelas-jelas sudah mencurangi rakyat. Dan, saya rasa banyak orang yang juga merasa jengkel dengan ketimpangan hukum di negara ini. Hal ini juga sudah merupakan rahasia umum toh…?
Ide gila untuk menyuruh para koruptor agar beramai-ramai mencuri sendal para pak polisi agar mereka bisa mendapat hukuman 5 tahun penjara atau lebih. Atau, suruh juga mereka mencuri kapas kapuk atau 3 buah semangka atau 5 buah biji coklat atau mencuri bahan-bahan makanan lainnya yang hanya seharga tidak lebih dari Rp 50.000,-. Mungkin pak hakim juga akan mengetuk palu untuk memberikan hukuman 5 tahun itu.
Dan hukuman ini harus benar-benar dijalankan di PENJARA loh, bukan penjara ecek-ecek semata. Dan, sekalian saja para wakil rakyat itu ikutan meramaikan fenomenal panggung dunia dengan aksi beraninya dalam menumpas korupsi, seperti mengikuti jejak langkah China (hukuman mati) atau Meksiko (pemecatan massal anggota polisi di skota Veracruz) yang tidak tanggung-tanggung dan tidak pandang bulu menghantam para koruptor.
Kenapa para wakil rakyat itu tidak membuat UU yang tegas? Rakyat tidak membutuhkan RUU tapi langsung UU tegas yang mampu menghukum para koruptor tidak tahu diri itu dengan hukuman yang setimpal. Darah dibalas dengan darah, keringat dibalas dengan keringat, air mata dibalas dengan air mata, dan ketidakjujuran dibalas dengan kehormatan.
Jika saja saya bertemu dengan para koruptor itu, dengan paksa akan saya seret supaya mereka mencuri sandal pak presiden sekalian….
291211
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H