Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Sejarawan - Pegiat Sejarah, Sastra, Budaya dan Literasi

Ayo Nulis untuk Abadikan Kisah, Berbagi Inspirasi dan Menembus Batas

Selanjutnya

Tutup

Seni

Menelisik Esensi Seni Bantengan

29 September 2023   14:32 Diperbarui: 29 September 2023   15:04 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Screenshoot dari Facebook Bantengan malang raya

Menelisik Esensi Seni Bantengan
Ditulis oleh : eko Irawan

Seni adalah perwujudan ekspresi masyarakat setempat mengejawantahkan fenomena yang terjadi disekelilingnya dengan cara yang estetik. Itu makna seni yang saya pahami. Selepas pandemi covid, geliat berkesenian tiba tiba membuncah, seolah merayakan kebebasannya. Kegiatan karnaval dan festival tempo dulu terselenggara dimana mana dikemas dalam format merayakan kemerdekaan Indonesia, acara bersih desa dan peringatan lainnya yang relevan. Hal ini patut diapresiasi positif karena semangat berkesenian bisa tumbuh bak jamur dimusim hujan, sekaligus memberi ruang berkarya yang menghibur masyarakat. Disisi lain, ekspresi berlebihan cenderung kebablasan jadi trend baru melakukan kegiatan berkesenian.


https://youtu.be/96CasGFJLxI?si=x9aVmU25YtXOyb2Y

Satu keresahan tersendiri nampak pada Kegiatan seni Bantengan. Jagad Bantengan Saat ini tengah disoroti khalayak ramai. Karena beredarnya video yang viral tentang tari bantengan yang tidak senonoh. 

Screenshoot dari Facebook Bantengan malang raya
Screenshoot dari Facebook Bantengan malang raya

Screenshoot dari Facebook Bantengan malang raya
Screenshoot dari Facebook Bantengan malang raya

Bantengan tidak pernah sepi penonton. Antusias masyarakat membludak, hingga terjadi 'sruduk - menyruduk' antar pemain Dan penonton. Bahkan sampai Ada beberapa penonton terluka Dan protes di beberapa grub kesenian bantengan. 

Perlu diketahui bahwa Kesenian traditional Bantengan telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda th  2013 di laman : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=3388 

Permasalahan seperti diatas urgent untuk dibahas bersama. Apakah Ada Yang mesti dibenahi? Baik bagi pelaku/pemain seni Bantengan maupun secara hukum. Monggo, kita jagongan bersama untuk mengurai permasalahan diatas sehingga bisa dicari titik temunya dengan pemantik: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun