Menelisik Esensi Seni Bantengan
Ditulis oleh : eko Irawan
Seni adalah perwujudan ekspresi masyarakat setempat mengejawantahkan fenomena yang terjadi disekelilingnya dengan cara yang estetik. Itu makna seni yang saya pahami. Selepas pandemi covid, geliat berkesenian tiba tiba membuncah, seolah merayakan kebebasannya. Kegiatan karnaval dan festival tempo dulu terselenggara dimana mana dikemas dalam format merayakan kemerdekaan Indonesia, acara bersih desa dan peringatan lainnya yang relevan. Hal ini patut diapresiasi positif karena semangat berkesenian bisa tumbuh bak jamur dimusim hujan, sekaligus memberi ruang berkarya yang menghibur masyarakat. Disisi lain, ekspresi berlebihan cenderung kebablasan jadi trend baru melakukan kegiatan berkesenian.
https://youtu.be/96CasGFJLxI?si=x9aVmU25YtXOyb2Y
Satu keresahan tersendiri nampak pada Kegiatan seni Bantengan. Jagad Bantengan Saat ini tengah disoroti khalayak ramai. Karena beredarnya video yang viral tentang tari bantengan yang tidak senonoh.Â
Bantengan tidak pernah sepi penonton. Antusias masyarakat membludak, hingga terjadi 'sruduk - menyruduk' antar pemain Dan penonton. Bahkan sampai Ada beberapa penonton terluka Dan protes di beberapa grub kesenian bantengan.Â
Perlu diketahui bahwa Kesenian traditional Bantengan telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda th  2013 di laman : https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=3388Â
Permasalahan seperti diatas urgent untuk dibahas bersama. Apakah Ada Yang mesti dibenahi? Baik bagi pelaku/pemain seni Bantengan maupun secara hukum. Monggo, kita jagongan bersama untuk mengurai permasalahan diatas sehingga bisa dicari titik temunya dengan pemantik:Â