Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Sejarawan - Pegiat Sejarah, Sastra, Budaya dan Literasi

Ayo Nulis untuk Abadikan Kisah, Berbagi Inspirasi dan Menembus Batas

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Harus Pergi (Seri Puisi Hari Ini #17)

13 September 2022   17:43 Diperbarui: 13 September 2022   17:51 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang atau nanti. Hanya soal waktu. Keputusan itu tak bisa ditawar. Dengan alasan apapun, tetap kukuh. Ingat, bahagia tak bisa diraih, dalam sandiwara.

Aku ada karena aku tanggung jawab. Sedikitpun tak berat melepasmu. Karena cinta sudah mati. Yang ada hanya luka, yang tiada obat. Tiada sembuh. Dan aku tak mau pura pura. 

Kau bisa bilang tobat. Bisa bilang menyesal. Bisa bilang itu bukan salahmu. Dan menafsirkan sendiri, sudah diampuni Tuhan yang maha pemaaf, kenapa aku manusia biasa, tak bisa menerimamu kembali?

Duhai wanita jalang, kemarin kau lakukan apa? Ingat, apa Tipu muslihatmu. Bejatmu. Yang kau obral kehormatanmu. Kau hinakan janji suci. Dan sekarang, dengan enteng bilang tidak ada apa apa.

Harus Pergi. Itu pilihan. Karena diteruskan, hanya menambah siksa. Pura pura bahagia sudah usang. Mari akhiri, karena hidup terlalu mahal untuk sengketa.

Tebo Selatan, 13 September 2022

ditulis oleh Eko Irawan 

untuk Seri Puisi Hari ini 17


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun