Pengertian Harga Pokok Produksi
Harga Pokok Produksi merupakan jumlah seluruh penggunaan biaya-biaya yang dibebankan dalam proses mengubah bahan baku menjadi produk. Perhitungan Harga Pokok Produksi dapat digunakan untuk menentukan harga jual yang akan diberikan kepada pelanggan sesuai dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi, selain itu Harga Pokok Produksi juga dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan berapa jumlah produk yang harus diproduksi untuk mencapai BEP.
Untuk menentukan Harga Pokok Produksi pertama-tama harus mengetahui komponen apa saja yang digunakan dalam proses produksi mulai dari bahan baku mentah sampai menjadi produk yang sudah siap dipasarkan. Komponen-komponen yang terlibat dalam proses produksi tersebut adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik sehingga diketahui jumlah pembebanan biaya yang digunakan dalam proses produksi tersebut.
Selain biaya-biaya tersebut terdapat juga biaya yang dibebankan pada produk. Biaya tersebut berasal dari luar proses produksi seperti biaya pemeliharaan, biaya penyusutan, biaya administrasi dan lain-lain yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi. Berikut merupakan pejelasan dari biaya-biaya yang disebutkan sebelumnya.
 1. Biaya bahan baku
Biaya bahan baku merupakan biaya yang digunakan dalam memperoleh bahan baku yang digunakan dalam pembuatan produk dalam suatu pabrik/tempat produksi. Biaya ini akan dibebankan sepenuhnya dalam produk yang telah jadi.
 2. Biaya tenaga kerja langsung
Biaya ini merupakan biaya yang digunakan untuk membayar pekerja yang terlibat selama mengolah bahan baku sampai menjadi produk jadi. Sama seperti biaya bahan baku, biaya tenaga kerja juga dibebankan sepenuhnya dalam produk barang jadi.
 3. Biaya overhead pabrik
Yang terakhir adalah biaya overhead pabrik. Biaya ini berasal dari pemakaian alat-alat maupun mesin yang ada dalam pabrik.
Â
Biaya-biaya diatas merupakan biaya manufaktur yang mana biaya tersebut merupakan biaya yang dibebankan langsung saat proses produksi, sedangkan biaya diluar proses produksi dimasukkan dalam jenis biaya komersial.
Â
Dalam suatu perusahaan dagang, mendapatkan laba adalah tujuan utama sebagai lifecycle dan sebagai progress yang dicapai perusahaan. Dalam memperoleh laba ada beberapa factor yang harus diperhatikan selain penentuan Harga Pokok Produksi, hal tersebut yaitu margin laba perunit dan kuantitas produk yang harus diproduksi untuk memperoleh laba. Perusahaan perlu melakukan perhitungan biaya Harga Pokok Produksi agar perusahaan tidak salah dalam penentuan harga jual perunitnya. Dalam penentuan HPP perusahaan dapat menerapkan metode yang bisa digunakan dalam penentuan HPP, salah satunya adalah absorbtion/full costing method.
Dengan menggunakan metode tersebut perusahaan dapat menetukan berapa harga jual perunit untuk setiap produk yang telah diproduksi, sehingga perusahaan tidak akan mengalami kerugian karena menjual produknya dibawah biaya yang telah dikeluarkan selama proses produksi. Selain itu, perusahaan juga akan mendapatkan profit yang maksimal karena telah mengetahui jumlah pembebanan biaya yang dikeluarkan saat produksi.
Full Costing Method
Full Costing merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi kedalam harga pokok produksi yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik, baik yang berperilaku variabel maupun tetap ditambah dengan biaya nonproduksi/komersial seperti biaya pemasaran dan biaya administrasi dan umum.
Berikut merupakan contoh perhitungan Harga Pokok Produksi dengan menggunakan Full Costing Method:
Sumber: Mulyadi, Akuntansi Biaya, 2009, hal. 18
Manfaat dari penggunaa Full Costing Method:
- Biaya Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap, dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya.
- Selisih biaya Overhead pabrik akan timbul apabila biaya Overhead pabrik yang dibebankan berbeda dengan biaya Overhead pabrik yang sesungguhnya terjadi.
- Jika semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb digunakan untuk mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam persediaan (baik produk dalam proses maupun produk jadi).
- Metode ini akan menunda pembebanan biaya Overhead pabrik tetap sebagai biaya sampai saat produk yang bersangkutan dijual.
sumber:http://akhmadarief.blogspot.co.id/2013/11/harga-pokok-produksi_5833.html
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H