Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - pegawai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rudenim Manado Melakukan Pendetensian Terhadap Satu Deteni Warga Negara India

5 Januari 2024   14:22 Diperbarui: 5 Januari 2024   14:58 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumah Detensi Imigrasi Manado Menerima 1 (Satu) Orang Deteni Warga Negara India dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo (05/01/2024)

Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo diterima langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Paulus Hananto Kuscahyono beserta Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan, Ritha Jusien Nahumury

Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan berkas dan penandatangan serah terima Deteni. Dilanjutkan dengan Pendetensian yang dilaksanakan di Ruang Layanan Terpadu Satu Pintu Rudenim Manado (NAPARIDO) yang merupakan inovasi untuk mempercepat proses Pendetensian

"Proses Pendetensian diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Perawat dari Seksi Perawatan dan Kesehatan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan barang bawaan deteni oleh Seksi Keamanan dan Ketertiban, selanjutnya dilakukan registrasi Deteni oleh petugas dari seksi Registrasi, Administrasi dan pelaporan, dan semua itu kami lakukan di ruangan NAPARIDO yang merupakan Inovasi untuk mempercepat proses pendetensian," ujar Hananto

Hananto menambahkan bahwa Warga Negara India ini didetensi karena melewati masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) sehingga dikenai Tindakan Administrasi keimigrasian

"Deteni Warga Negara Asing berkebangsaan India ini di detensi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo karena menyalahi aturan yaitu melewati masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) dan kemudian di pindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado," Jelas Hananto

"kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo merupakan wilayah kerja dari Rumah Detensi Imigrasi Manado. Selanjutnya Kami akan berupaya untuk segera melakukan Deportasi Kepada Deteni Warga Negara India Tersebut," Tambahnya

Untuk diketahui, pendetensian merupakan proses penempatan orang asing, yang melakukan pelanggaran terhadap aturan keimigrasian ke dalam rumah detensi atau ruang detensi yang digunakan sebagai tempat penampungan untuk sementra bagi orang asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun