Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pelahap informasi...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Jam Tangan Soeharto dan Panglima TNI, serta Fenomena Batik KW

24 April 2014   18:39 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:15 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kenapa bisa demikian? Jawabannya mudah, yaitu masalah harga dan ketersediaan. Popularitas batik di masyarakat meroket sejak Batik resmi diakui oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi milik Indonesia pada 2 Oktober 2009. Kebutuhan kain batik juga meningkat pesat, dan mayoritas dipenuhi oleh batik printing yang merupakan produk industri massal. Harga jelas lebih murah daripada batik tulis, dan ketersediaan juga melimpah.

Bahkan Indonesia juga sampai mengimpor batik dari berbagai negara, yang sudah berjalan lebih dari 4 tahun. Pada 2013 lalu, impor kain batik printing menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 278 ton atau senilai kira-kira USD 5 juta, dari berbagai negara. Rinciannya seperti berikut;

- Turki : 5,6 ton atau USD 192 ribu

- Korea Selatan: 16,8 ton atau USD 331 ribu

- Jepang: 13,3 ton atau USD 348 ribu

- Hongkong: 32 tonatau USD 397 ribu

- Italia: 43 ton atau USD 937 ribu

- China: 134 ton atau USD 2,1 juta

Mungkin maksudnya Wamendag adalah untuk mengurangi laju impor batik printing, karena industri dalam negeri sendiri merasa sangat terdesak dengan banjir impor tersebut yang harganya malah lebih murah, dan juga untuk mempromosikan lebih lanjut batik tulis asli Indonesia.

Tapi mengatakan bahwa baju batik yang telah dikenakan dengan bangga oleh masyarakat setiap harinya, walau bukan terbentuk dari batik tulisan, sebagai bukan batik, atau batik KW atau batik palsu, mungkin perlu ditinjau ulang. Tidak enak buat yang mendengarnya, dan memakainya. Beda dengan pejabat tinggi seperti Panglima TNI, yang walau memakai barang KW tetapi dianggap barang asli. Jadi pernyataan Wamendag itu lebih baik dianggap saja sebagai pernyataan pribadi saja ya, bukan mewakili pemerintah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun