Jadi karena imigrasi Macau menolak masuk tapi tidak mendeportasi karena aturan 32 hari bebas visa tersebut, dan Suwarni tidak punya uang untuk pulang ke Indonesia, selain juga karena keras niatnya untuk bekerja di Macau, terpaksalah Suwarni hidup menggelandang di Bandara Macau. Persis seperti nasib Viktor dalam film The Terminal tersebut di atas.
Untuk menyambung hidup, Suwarni membantu pekerjaan di Bandara, seperti menyiram tanaman, bersih-bersih lokasi Bandara. Suwarni juga sering mendapat bantuan makan dari para penumpang. Dia tidur di kursi yang ada di bandara itu.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong yang juga membawahi kawasan Macau baru mendapat laporan dua hari sebelum visa Suwarni habis masa berlakunya. Pihak KJRI pun bertindak cepat menangani kasus Suwarni ini.
"Kita bujuk dia untuk pulang. Dia sempat histeris, nggak mau pulang," terang Kepala KJRI Hong Kong Chalief Akbar saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/5/2014).
Hingga akhirnya Suwarni bersedia pulang dengan China Airlines pada Minggu (4/5/2014). Dua orang staf KJRI mengawal Suwarni hingga diserahkan ke keluarganya di Bandara Soekarno-Hatta.
Jadi walau hampir sama kisahnya dengan Viktor, hidup menggelandang di bandara internasional tanpa bisa keluar, setidaknya nasib Suwarni masih lebih baik, karena dia bukanlah seorang statelessnes.
Sumber : Detiknews
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H