Mohon tunggu...
Irawan
Irawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Pelahap informasi...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meramu Isu "Menteri Rini Melarang Jilbab" Ala Jonru

19 Desember 2014   08:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:59 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_383965" align="aligncenter" width="365" caption="Koran Non Stop. Foto: Twitter (Alfian Habibi@komperta_vian)"][/caption]

Kabar hangat tak sedap menerpa Menteri BUMN Rini M Soemarno. Bermula dari sebuah cuitan Dwi Estiningsih (twitter: @estiningsihdwi) tentang juklak penilaian tes masuk sebuah BUMN yang beredar dan melebar kemana-mana, baik di media cetak, daring, maupun media sosial, sang menteri pun kemudian dituduh telah melarang pemakaian jilbab di Kementrian BUMN. Banyak orang berteriak mengecam, sampai-sampai  anggota DPR, bahkan seorang Wakil Ketua MPR pun ikut bersuara keras menyambar isu tersebut. Tentu saja kabar tak benar tersebut lalu dibantah oleh pihak  kementrian BUMN.

Rupanya Dwi Estiningsih (DE) si empunya cuitan yang jadi sumber huru-hara keder juga dengan masifnya pemberitaan fitnah terhadap Menteri BUMN ini, sehingga DE buru-buru membuat klarifikasi lewat cuitannya, bahwa dia tak pernah menyebutkan nama menteri, bahwa pemberitaan yang beredar adalah tidak benar, dan dia tak pernah berbicara dengan wartawan koran Non-Stop.

[caption id="attachment_383864" align="aligncenter" width="300" caption="Cuitan DE di Twitter 18-12-14"]

14189228391565522237
14189228391565522237
[/caption]

[caption id="attachment_383865" align="aligncenter" width="300" caption="Cuitan DE di Twitter 18-12-14"]

1418922907473621189
1418922907473621189
[/caption]

Namun DE tetap bersikeras bahwa dokumen yang diungguhnya itu, yang jadi sumber isu, adalah nyata dan asli dan akan dibeberkannya nanti, setelah berkonsultasi dengan kyai dan alim ulama.

Jadi DE berkelit, ngeles, bahwa bukanlah salahnya jika akhirnya beritanya berkembang menjadi seperti sekarang. DE hanya bermaksud menyadarkan masyarakat luas akan adanya diskriminasi yang katanya masih banyak terjadi di masyarakat.

Nah, benarkah klaim DE tersebut?

Masalah dokumen tersebut asli atau hoax, bukan sesuatu yang akan dibahas di sini. Mungkin saja dokumen itu ada dan asli dan sifatnya internal yang tidak akan tersiar keluar. Tapi bisa juga hoax semata, yang dikupas dalam-dalam oleh Kompasianer Gatot Swandito dalam sebuah artikel bertajuk "Konyolnya Dokumen Hoax Kementerian BUMN ini".

Sebenarnya DE secara tersirat telah memaparkan apa maksudnya mengunggah dokumen tersebut, dan itulah yang tertangkap oleh koran, media daring, media sosial dan para followernya di Twitter. Namun secara cerdik, DE seperti memakai kiat sebar isu ala Jonru.

Bagi yang sudah paham siapa Jonru, tentu tidak asing lagi dengan jurus-jurus kader PKS yang satu ini dalam mengangkat isu miring mendekati fitnah tentang pemerintahan Presiden Jokowi di fanpage Facebook-nya. Oh ya, jelas sekali tersirat apa maksudnya, tetapi yang tertulis di sana susah untuk dibuktikan salah secara hukum sehingga gampang bagi Jonru untuk ngeles bahwa maksudnya "bukan seperti itu". Dan begitulah yang dilakukan oleh DE.

Coba saja kita runut cuitannya DE di Twitter yang telah membuat heboh itu.

Awalnya pada 13-12-2014, DE menggunggah sebuah dokumen yang menurutnya adalah juklak kriteria rekrutmen di sebuah BUMN per 2014 (pemerintahan baru):

1418923697770406755
1418923697770406755

Mulailah jurus-jurus komentar sinisnya keluar, tentang adanya diskriminasi pada rekrutmen tersebut:

14189237851598566933
14189237851598566933

Kemudian pelan-pelan keluar jurusnya menggiring isu, bahwa diskriminasi terhadap kaum berjenggot tersebut ada di  pemerintah dan bumn. Ini pengembangan pertama, dari awalnya dikatakan diskriminasi cuma ada di sebuah bumn, sekarang meluas ke pemerintahan dan semua bumn. Tentu saja Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai penanggungjawab BUMN kemudian langsung menjadi tersangka utama!:

14189240261492138729
14189240261492138729
Sekarang digiring oleh DE bahwa dokumen tersebut sengaja diterapkan dengan tujuan "test the water", suatu uji coba dengan melihat implikasinya, yang jika berhasil akan diteruskan:

14189245261501976171
14189245261501976171

Ini pengembangan kedua, dan inilah tujuan utama postingan DE tersebut! DE me-retweet salah satu followernya yang isinya sangat jelas, tapi sayangnya sengaja digantung. Bisa terbaca ...:

14189249901826326227
14189249901826326227

Jadi sebenarnya tujuan DE adalah mendiskreditkan dan menuduh pemerintahan sekarang sebagai .... (gak tega nulisnya, ada tuh di salah satu cuitan di atas), dengan salah satu kasusnya melalui tindakan diskriminatif Kementrian BUMN dalam perekrutan, yang melarang jilbab syar'i, jenggot, dst.

Hal-hal inilah yang ditangkap oleh follower-nya di Twitter dan juga media-media, termasuk koran Non-Stop yang disebut-sebut di Twitter.

Terlihat kan kemiripannya dengan teknik ala Jonru? Jadi tidak tepat juga apabila DE tetap ngeles tidak bersalah, bahwa apa yang dicuitkannya itu telah diplintir sedemikian rupa sehingga berkembang menjadi suatu fitnah.

Kementrian BUMN memang telah mengklarifikasi tuduhan fitnah ini. Namun belajar dari kasus YM dan Anies, klarifikasi saja tidak cukup, karena yang beredar di masyarakat akhirnya tetap fitnahnya saja, tanpa diikuti klarifikasi yang tidak bakal dimuat oleh media-media penyebar fitnah itu .

Kalau Menteri Rini Soemarno memperkarakan hal ini, karena beliau sudah tercemar nama baiknya, DE dan media-media yang "memlintir" ciutan DE menjadi fitnah bisa terkena pidana, dan ini bagus untuk pembelajaran agar kegiatan fitnah-memfitnah bisa dikurangi. Walau mungkin akan sedikit ramai, karena Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid seperti biasanya diperkirakan akan turun gunung membela para tertuduh, tidak mengapa. Karena kegiatan fitnah-memfitnah ini,  selain tidak produktif, kan menambah dosa saja. Ingat lho, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun