Mohon tunggu...
Irawan Abae
Irawan Abae Mohon Tunggu... Mahasiswa - Founder Wadah Ekonomi media riset dan kajian ekonomi

kita hanya butuh beberapa kata untuk menyusunnya menjadi kalimat, dengan segenap tinta untuk menyusunnya menjadi sebuah cerita pendek. hanya butuh kata-kata untuk menjelaskan pada semesta bahwa kita butuh pena untuk mengungkapkan rasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ekonomi Kepulauan Sebagai Basis Pembangunan Ekonomi Maluku Utara

6 Oktober 2024   16:32 Diperbarui: 6 Oktober 2024   17:04 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daerah kepulauan adalah provinsi kepulauan yang memiliki wilayah laut lebih luas dari wilayah darat, yang di dalamnya terdapat pulau-pulau termasuk bagian pulau yang membentuk gugusan pulau, menjadi satu kesatuan geografi, ekonomi, politik dan sosial budaya, sehingga pembangunan daerah kepulauan merupakan bagian integritas dari pembangunan nasional dengan mengacu kepada prinsip pembangunan yaitu mewujudkan keutuhan NKRI, memadukan koordinasi lintas sektoral antara pusat dan daerah, pembangunan dengan berpihakan kapada masyarakat dan ekonomi lokal, dan melibatkan semua pihak sebagai kemitraan (A. M. Ginting, 2016).

Dikatakan dalam pasal 14 RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan bahwa pembangunan ekonomi daerah kepulauan dilakukan untuk mewujudkan keseimbangan dalam pengelolaan sumberdaya alam pada gugusan pulau untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan keseimbangan antar daerah gugusan pulau sebagai satu kesatuan ekonomi, namun dengan melihat permasalahan yang menonjol di daerah kepulauan seperti belum adanya regulasi yang mendasari pembangunan daerah kepulauan, keterbatasan infrastuktur dan perhubungan yang menyatukan kegiatan ekonomi pulau-pulau besar dan kecil serta keterbatasan pengelolaan pemberdayaan sumber daya alam (S.E.M. Nirahua, 2012).

Luas wilayah Provinsi Maluku Utara 145.801,10 km2, terdiri dari luas lautan 113.796,53 km2 atau 69,08 persen dan luas daratan 32.004,57 km 2 atau 30,92 persen. Maluku Utara termasuk salah satu provinsi di Indonesia dengan luas wilayah laut lebih besar dari pada daratannya ini artinya potensi perekonomian Maluku Utara harus di perhatikan dalam bentuk kebijkan yang mengarah pembangunan ekonomi yang berbasis kepulauan. Basis pembangunan dalam konteks ekonomi kepulauan merujuk pada fondasi yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan di wilayah kepulauan

Tabel Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara Atas Dasar Harga Konstan 2010 (Persen)

Wilayah

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

Halmahera Barat

5.00

5.03

5.33

0.53

1.20

3.20

2.05

Halmahera Tengah

5.80

6.96

6.36

31.93

161.85

102.37

42.41

Kepulauan Sula

4.83

5.57

6.15

0.10

1.31

3.55

2.57

Halmahera Selatan

16.06

15.44

12.15

17.64

14.22

21.38

27.78

Halmahera Utara

6.62

2.41

2.64

-0.43

3.10

3.74

0.92

Halmahera Timur

7.17

8.00

5.14

0.24

8.93

1.18

26.56

Pulau Morotai

6.21

6.69

4.30

2.01

2.04

3.10

2.48

Pulau Taliabu

5.30

12.05

9.23

0.67

12.74

3.45

2.60

Ternate

7.55

8.26

8.00

-1.61

2.56

5.31

5.00

Tidore Kepulauan

6.00

6.03

6.12

1.07

1.17

3.15

2.48

Sumber: malut.bps.go.id, 2023

Kita dapat melihat data tujuh tahun terakhir di atas menjelaskan soal pertumbuhan ekonomi 10 kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara, kalau di lihat pada daerah kepulauan yang punya tren pertumbuhan ekonomi yang cenderung fluktuatif seperti Pulau Morotai pada tahun 2023 sebesar 2.48%, Pulau Taliabu pada tahun 2023 sebesar 2.60%, Kepulauan Sula pada tahun 2023 sebesar 2.57%, Ternate pada tahun 2023 sebesar 5.00% dan Tidore Kepulauan pada tahun 2023 sebesar 2.48%, sementara itu pada wilayah yang memiliki luas daratan yang besar memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi yang di dominasi oleh sektor pertambangan seperti Halmahera Tengah pada tahun 2023 sebesar 42.41 %, Halmahera Selatan pada tahun 2023 sebesar 27.78%, dan Halmahera Timur pada tahun 2023 sebesar 26.56%, sementara daerah Halmahera lainnya tidak mengalami  pertumbuhan ekonomi yaitu Halmahera Utara pada tahun 2023 sebesar 0.92 % dan Halmahera Barat pada tahun 2023 sebesar 2.05%.

Kalau di lihat secara karakteristik wilayah kepulauan di Maluku Utara terdapat ketimpangan pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan seperti penjelasan di atas, hal ini harus di pikirkan dengan baik, agar wilayah-wilayah kepulauan di Maluku Utara menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara.

Konsep Ekonomi Kepulauan

Konsep ekonomi kepulauan merujuk pada pengelolaan sumber daya dan pengembangan ekonomi di wilayah yang terdiri dari sejumlah pulau. Beberapa poin penting dalam konsep ini meliputi:

  • Keberagaman Sumber Daya
  • Setiap pulau seringkali memiliki sumber daya alam dan budaya yang unik, yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi, seperti pariwisata, perikanan, dan pertanian.
  • Infrastruktur
  • Pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti transportasi laut dan udara, sangat penting untuk menghubungkan pulau-pulau dan memfasilitasi perdagangan antar pulau.
  • Pengelolaan Sumber Daya Berkelanjutan
  • Mengingat banyaknya tantangan lingkungan yang dihadapi oleh pulau-pulau, pengelolaan sumber daya harus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kerusakan ekosistem.
  • Pemberdayaan Masyarakat Lokal
  • Partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan ekonomi dapat meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan program ekonomi.
  • Diversifikasi Ekonomi
  • Menghindari ketergantungan pada satu sektor ekonomi (misalnya, pariwisata) dengan mengembangkan sektor-sektor lain seperti perikanan, pertanian, dan industri kreatif.
  • Konektivitas
  • Meningkatkan konektivitas antar pulau dan dengan pasar utama melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mempermudah akses informasi dan peluang bisnis.
  • Kebijakan Pemerintah
  • Kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kepulauan sangat penting, termasuk insentif bagi investasi dan dukungan untuk sektor-sektor strategis.

Dengan mengintegrasikan semua aspek ini, ekonomi kepulauan dapat berkembang secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di dalamnya.

Beberapa Kendala Provinsi Maluku Utara sebagai Provinsi berbasiskan Kepulauan

 Sebagai daerah kepulauan yang menjadi karakteristik dalam konsep ekonomi harus dipikirkan dengan jelas dan terarah, agar setiap konsep pembangunan sesuai dengan kondisi yang ada di wilayah kepulauan.

  • Pengelolaan Daerah Kepulauan
  • Secara umum terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan daerah kepulauan. Pertama, sebagian besar pulau-pulau merupakan daerah kawasan tertinggal dan banyak yang tidak berpenghuni. Kedua, keterbatasan pelayanan administrasi pemerintahan, pemberdayaan ekonomi dan sosial budaya, sarana dan prasarana komunikasi dan transportasi, termasuk transportasi laut yang menghubungkan antarpulau kecil dan pulau besarnya. Ketiga, terjadinya kegiatan ilegal dan penyelundupan, kegiatan perikanan yang tidak ramah lingkungan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan. Disisi lain, potensi daerah kepulauan kecil sangat tinggi baik dari segi ekonomi, sosial, politik dan pertahanan keamanan Indonesia, Keempat, muncul akibat besarnya potensi sumber daya yang ada di laut adalah isu kewenangan pengelolaan wilayah laut yang menjadi perhatian serius dari berbagai stakeholder. Mereka beranggapan bahwa dengan dilaksanakannya desentralisasi maka kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan yang ada dalam ruang lingkup wilayahnya mutlak berada di tangan daerah tersebut tanpa memperhatikan kepentingan-kepentingan daerah sekitar dan terlebih lebih kepentingan pemerintah pusat.
  • Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
  • Perimbangan keuangan antara pemerintah dan pemerintah daerah merupakan subsistem keuangan negara sebagai konsekuensi pembagian tugas antara pemerintah dan pemerintah daerah. Pemberian sumber keuangan negara kepada pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi didasarkan atas penyerahan tugas oleh pemerintah kepada pemerintah daerah dengan memperhatikan stabilitas dan keseimbangan fiskal
  • Untuk itu mengingat kondisi geografis yang berbeda dengan daerah lainnya, maka Maluku Utara memerlukan pengelolaan keuangan daerah yang berbeda dengan daerah yang berbasis daratan. Dan tidak dapat dipungkiri selama ini DAU yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat telah menjadi sumber pendanaan utama bagi pemerintah daerah dalam APBD. Permasalahan dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi sumber utama pendanaan daerah Kepri dalam hal keuangan daerah adalah salah satunya pengelolaan wilayah laut yang dilakukan sebagai amanat kewenangan tentunya akan memiliki konsekuensi beban biaya dalam keuangan daerah.
  • Sumber pendanaan asli daerah yang terbatas dan dana transfer pemerintah pusat dalam bentuk DAU yang kecil yang diterima Maluku Utara merupakan masalah tersendiri. Kecilnya DAU yang diterima oleh Provinsi Maluku Utara ditambah mahalnya biaya transportasi antar pulau karena dipisahkan oleh lautan, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan dan pelayanan terhadap masyarakat yang terkendala faktor geografis tentu menyulitkan bagi daerah untuk melakukan tugasnya dalam menjalankan pemerintahan, dan menjadi tidak maksimal.
  • Pelayanan Publik di Provinsi Maluku Utara
  • Dalam upaya menciptakan Good Governance dalam lingkungan pemerintah Maluku Utara, Pemerintah Daerah masih menghadapi hambatan seperti kualitas sumber daya manusia dari pegawai pemerintah. Hambatan lainnya adalah penyebaran penduduk di pulau-pulau terpencil, sangat sulit memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan terbatasnya transportasi ke pulau-pulau terpencil. Untuk menunjang pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah provinsi kepada masyarakat terutama masyarakat di pulau-pulau terpencil dibutuhkan infrastruktur yang menunjang dan sarana transportasi yang memadai. Perbaikan infrastruktur dan sarana transportasi mutlak diperlukan agar fungsi pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan publik yang efisien, responsif dan menyeluruh dapat dilaksanakan dengan baik.

Peran Pemerintah Pusat Dalam Mempercepat Pembangunan di Provinsi Maluku Utara

Dari paparan diatas mengenai beberapa kendala yang dihadapi oleh provinsi Maluku Utara seperti kendala pengelolaan daerah kepulauan, kendala perimbangan keuangan pusat dan daerah serta kendala pelayanan publik di daerah kepulauan yang berujung kepada pembangunan daerah kepulauan yang mengalami hambatan. Hal ini terjadi jika dilihat dari perspektif ilmu ekonomi politik maka hal ini terjadi karena adanya masalah ekonomi yang dihadapi oleh provinsi daerah kepulauan.

Menurut Mohtar Mas'oed dalam pemaknaan politik sebagai otoritas, maka hubungan antara ekonomi dan politik dapat diterjemahkan ke dalam isu tentang hubungan antara kekayaan dan kekuasaan. Ekonomi terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekayaan, sedangkan politik terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekuasaan. Kekayaan terdiri dari aset fisik dan nonfisik.

Masalah tersebut terjadi baik dari fungsi alokasi, produksi, distribusi dan konsumsi. Kondisi cukup miris yaitu bagaimana pemerintah provinsi Maluku Utara yang pada dasarnya merupakan potensi Sumber daya laut yang besar tetapi harus diharapkan dengan kendala diatas. Untuk itu maka harus dilakukan tindakan pemecahan masalah oleh lembaga ekonomi dan sistem politik ekonomi.

Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu provinsi kepulauan, mengalami kendala harus dihadapi oleh Provinsi Maluku Utara, antara lain pertama, karateristik geografis provinsi kepulauan menyulitkan pemerintah provinsi dalam melakukan pengelolaan terhadap daerah kepulauan. Kendala yang kedua adalah perimbangan keuangan pusat dan daerah lebih kongkrit adalah kurangnya sumber dana penghasilan daerah yang untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, kekurangan ini terutama dirasakan dalam bentuk kecilnya DAU yang diterima oleh Maluku Utara. Hal ini dikarenakan dalam perhitungan DAU belum memasukkan laut sebagai komponen utama penghitungan DAU. Kendala yang ketiga yang dihadapi oleh Maluku Utara adalah minimnya pelayanan publik hal ini disebabkan permasalahan infrastruktur, sarana dan prasarana baik untuk pelayanan pendidikan dan kesehataan yang belum memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun