Desa dan masyarakat, dua hal yang saling berkaitan dalam satu kesatuan yang utuh. Desa diartikan sebagai kesatuan masyarakat yang menempati suatu wilayah yang mempunyai kewenangan sendiri untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan tradisi serta adat istiadat yang berlaku dan dikepalai oleh seorang kepala desa.Â
Masyarakat sejatinya merupakan sejumlah insan yang terikat oleh suatu kebudayaan serta tumbuh dalam serangkaian tradisi untuk bertahan hidup dan membangun kesejahteraan bersama. Untuk itu, desa juga diartikan sebagai satu kesatuan masyarakat yang membentuk tatanan kehidupan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Desa mempunyai peran yang sentral sebagai pusat awal pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam kehidupan sosial, masing-masing individu memilih untuk bergerak menghidupi diri sendiri dan lingkungannya atau memilih untuk mengabdi kepada orang lain.Â
Masyarakat menjadi subjek dan pelaku pembangunan yang berpegang teguh pada norma-norma serta kearifan lokal untuk mengelola sumber daya desa. Kesatuan masyarakat ini dalam bergerak bersama dalam tatanan masyarakat untuk mencapai satu tujuan yang sama: kesejahteraan, ketentraman, kedamaian dan keselarasan hidup dengan lingkungan.
Masyarakat yang terdiri dari pemerintah desa dan warga hidup dalam suatu wilayah dengan tatanan sistem dan nilai ketuhanan, serta nilai-nilai kemanusiaan seperti tradisi, pengetahuan dan kearifan lokal. "Semua bermula dan berpulang dari Desa untuk Desa" merupakan suatu pernyataan yang benar adanya. Karena pernyataan tersebut merupakan titik awal perjalanan menuju negara yang sejahtera sekaligus tujuan akhir dari pemerataan kemakmuran. Setiap komponen kemasyarakatan bergerak bersama, gotong royong dan saling topang untuk membangun dan mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki desa.
Desa memiliki tiga unsur, diantaranya yaitu daerah, penduduk dan tatanan kehidupan desa. Daerah yang dimaksud adalah tanah-tanah yang produktif dan tidak produktif. Selain tanah yang produktif daerah juga dilihat dari penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan kondisi geografis lingkungan.
Desa juga memiliki beberapa karakteristik yang cukup berbeda dengan perkotaan, adapun ciri-ciri desa adalah sebagai berikut:
- Kehidupan masyarakat desa dianggap sangat erat dengan alam. Sehingga pekerjaan yang dimiliki bersifat homogen dan bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Kepadatan penduduk tergolong rendah dengan rasio antara luas wilayah penduduknya kecil. Hal ini bisa dilihat dari rumah di desa yang masih punya pekarangan yang tidak menempel dengan tetangganya.
- Ciri-ciri desa selanjutnya yaitu interaksi masyarakat desa lebih intensif. Selain itu, komunikasinya juga bersifat personal sehingga antara satu dengan yang lainnya saling mengenal dan membantu.
- Masyarakat desa juga memiliki solidaritas yang sangat kuat. Hal ini terjadi karena penduduk desa mempunyai kesamaan ekonomi, budaya, serta tujuan hidup.
- Mobilitas masyarakat desa juga cenderung lebih rendah. Sebab, pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat penduduk desa jarang sekali bepergian atau pergi ke tempat jauh.
Pasangan merupakan sebuah desa/kelurahan yang berada di wilayah Tegal, lebih tepatnya merupakan bagian dari kecamatan Talang. Desa Pasangan sendiri memiliki keunikan, yaitu gaya bahasa Tegal yang sangat khas (ngapak/medok). Desa yang memiliki luas wilayah 89.00 m2 dengan kepadatan penduduk kurang lebih 5448 ini memiliki potensi di area perindustrian/jasa.Â
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat desa Pasangan yang memiliki industri kecil, seperti industri batu bata, industri batik, industri kain tenun dan lain sebagainya. Selain memiliki industri kecil, mata pencaharian sebagian penduduk desa Pasangan juga beragam, diantaranya yaitu Petani, Pedagang, Polisi, PNS dan lain sebagainya.
Kegiatan atau usaha industri kecil di desa Pasangan ini, selain dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat juga dapat mendukung program pembangunan desa. Usaha industri kecil yang dilakukan oleh masyarakat desa Pasangan memiliki potensi untuk dikembangkan, mengingat sumber daya lokal dan kreativitas masyarakat dalam bidang seni dan kerajinan cukup memberikan kontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Potensi kemasyarakatan tersebut sudah semestinya dioptimalkan oleh pemerintah desa sebagai mediator kebijakan pembangunan, baik lokal, daerah ataupun nasional.