Mohon tunggu...
Iranda Rencany
Iranda Rencany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

kita bisa karena terbiasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli

17 September 2024   07:58 Diperbarui: 17 September 2024   07:58 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Perilaku masyarakat yang sering melanggar peraturan dalam berlalu lintas. Misalnya tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan berkendara secara ugal-ugalan.

2. Maraknya kasus korupsi. Seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo yang sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merugikan negara yang terjadi pada tahun 2021 di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pasar Kembang. Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

3. Maraknya kasus pembunuhan dan pencurian. Seperti maraknya begal, klitik dan pembunuhan karena dasar pencurian dan balas dendam. Sebagai contoh Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curat) di Kecamatan Mojolaban. Korban dari pencurian ini adalah Nur Rasyid yang saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Bekonang, Mojolaban, dihentikan dengan oleh dua orang laki-laki dengan tuduhan pemeriksaan mengenai kasus transaksi narkoba, namun motor korban malah dibawa kabur oleh pelaku.

4. Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

5. perdagangan narkoba yang semakin meningkat yang sangat merugikan negara dan membunuh masa depan bangsa karena narkoba marak digunakan oleh generasi muda. Seperti kasus dimana Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 34,25 Gram Sabu dari Dua Pengedar Di Sukoharjo tepatnya di kecamatan grogol.

6. Penerapan hukum yang saat ini dianggap tidak adil, pada kelas sosial yang lebih rendah. Sebagai contoh Kasus Valencya, seorang ibu di Karawang yang ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Valencya diduga melakukan kekerasan psikis kepada suaminya yang sering mabuk dan tidak pulang ke rumah selama enam bulan. Namun, akhirnya Valencya dibebaskan dari tuntutan dan vonis oleh hakim karena tidak terbukti bersalah. 

7. Banyak terjadi kekerasan pada anak dibawah umur dan eksploitasi anak. Hal ini dapat dilihat dalam kasus pemilik daycare di depok yang dijadikan tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan pada anak dibawah umur. Banyaknya anak jalanan dan pengamen anak khususnya dikota kota besar juga menjadi indikasi adanya eksploitasi pada anak dibawah umur. 

8. Maraknya kasus protistusi di kalangan masyarakat. 

9. Maraknya peredaran uang palsu di masyarakat. Seperti kasus pabrik uang palsu berkedok percetakan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang berhasil dibongkar pihak kepolisian. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar. Uang tersebut diedarkan ke daerah Klaten, Solo hingga Lampung.

10. Adanya kesenjagan dalam fasilitas lapas penjara, dimana para pejabat menikmati fasilitas yang terkesan mewah. Hal ini berbanding terbalik dengan fasilitas lapas penjara warga biasa yang terkesan sederhana bahkan ada yang sampai over kapasitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun