Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari fenomena hukum, dengan mencoba keluar dari batasan peraturan hukum
Kata Kunci: Fenomena Hukum, Batasan Peraturan Hukum.
3. R. Otje Salman
Sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial, secara empiris dan analitis.
Kata kunci: Hubungan Timbal Balik, Analitis dan Empiris.
4. Max Weber
Sosiologi hukum adalah upaya untuk memahami bagaimana hukum dipengaruhi oleh norma, nilai, struktur sosial, dan faktor-faktor lainnya dalam masyarakat.
Kata kunci: Nilai, norma, Struktur sosial.
5. C.J.M. Schuyt
Salah satu tugas Sosiologi Hukum adalah mengungkapkan sebab atau latar belakang timbulnya ketimpangan antara tata tertib masyarakat yang dicita-citakan dengan keadaan masyarakat yang ada di dalam kenyataan.
Kata kunci: ketimpangan, tata tertib, kenyataan.