" Iya bu, bantuan yang diberikan pemerintah datanya dari mana? Masa kami  yang jelas tidak mampu, sudah tua seperti ini tidak diberi bantuan sementara mereka yang kaya  dan masih muda diberi bantuan, itu namanya tidak adil, protes ke desa tidak pernah ditanggapi" jelasnya sambil sedikit memelas.
" Bagaimana kalau sekarang diberlakukan kepala desa  masa kerjanya 9 tahun, Bapak setuju tidak?"
" Setuju-setuju saja asal ya tadi yang saya katakan, Â kepala desanya yang mau mengayomi masyarakat" jawabnya tandas. Â Terimakasih pak saya mengakhiri pembicaraan.
Sebagai kepala desa yang membawa amanah jangan sampai punya pikiran bagaimana dia mengembalikan materi yang keluar saat pemilihan. Â Karena pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat adalah pemimpin yang adil, mau berkorban, dan berpihak pada kepentingan masyarakatnya sendiri dan tentunya merakyat.
Jadi jelas di situ pada dasarnya kuwu masa jabatannya sampai 9 tahun bisa saja. Tapi apakah kepala desanya sanggup tidak untuk memangku jabatan dan amanah seperti yang diinginkan masyarakat.
Majalengka, 20 Januari 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H