Empat bulan lalu sebuah kabar tak terduga sampai ke rumah kami. Perusahaan terkemuka tempat salah satu kerabat bekerja melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Meski tak terikat hubungan darah, duka itu terasa dekat karena sang kerabat punya hubungan baik dengan keluarga kami.
"Kasihan kalau dia berhenti kerja, anak-anaknya masih sekolah," ujar saya merespon kabar itu.
Untuk beberapa waktu boleh jadi saya benar. Selama ini, keluarga kerabat itu terlihat sangat bergantung pada gaji bulanan. Apalagi, sejak bekerja di perusahaan berskala nasional itu, kehidupan mereka boleh dibilang mapan.
Saya bahkan sempat berfikir negatif tentang masa depan mereka. Barangkali sedikit pesimistis. Saya mengira kerabat itu akan syok. Tapi yang terjadi sungguh di luar perkiraan.
Sekitar sebulan setelah diberhentikan, mereka bangkit. Berbekal pengalaman bekerja selama belasan tahun, ia membuka usaha sendiri. Awalnya kami mengira dia mendapat pinjaman usaha dari pihak ketiga.
Ternyata saya dan suami keliru. Ketika bertemu dalam sebuah acara keluarga, kami sempat ngobrol tentang usahanya. Ia sama sekali tak menggunakan uang pinjaman.
“Modalnya dari tabungan selama bekerja,” ujar dia sumringah.
Dengan semangat ia lalu menceritakan soal tabungan itu. Tabungan yang ia maksud adalah pencarian Jaminan Hari Tua (JHT) ditambah uang pesangon. Sebagai mantan karyawan perusahaan, ia memang mengantongi kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (dulu bernama Jamsostek). Dengan kartu itu ia mencairkan sejumlah hak yang bisa ia terima termasuk JHT. Prosesnya pun relatif cepat, tak lebih dari dua minggu.
Pertemuan dengan kerabat itu membuat saya teringat dengan kartu kecil berwarna putih hijau yang tersimpan di kumpulan berkas penting di rumah kami. Itu kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah saya kantongi sejak berstatus karyawan tetap pada Januari 2012. Kartu milik saya masih berlogo Jamsostek.
[caption caption="kartuku masih yang dulu"]
Bayangan akan masa tua yang sejahtera langsung bermain di pikiran. Apalagi di rumah kami ada dua kartu BPJS Ketenagakerjaan. Satunya lagi milik suami. Saya pun jadi penasaran untuk mengetahui berapa kira-kira yang akan kami terima nanti setelah pensiun. Apa kabar yang BPJS Ketenagakerjaan saya?
BPJSTK Mobile; Menggenggam Masa Depan
Selain aplikasi mobile, juga ada beberapa inovasi yang bisa dimanfaatkan peserta. Ada layanan e-Klaim untuk mempermudah proses pencairan JHT. Layanan ini membuat peserta tak perlu mengantri dan menunggu lama untuk proses pencairan.
Nah, karena kebutuhan saat ini hanya untuk mengecek saldo, saya mengunduh aplikasi mobile BPJSTK. Prosesnya tak lama. Begitu terinstall, saya terkesima. Semula saya sempat berpikir bahwa tampilan mobile yang muncul akan penuh pernah-pernik. Ternyata tampilannya minimalis, lega. Fitur yang tersedia juga mobile friendly. Saking mudahnya, saya yang baru mengunduh bisa langsung menggunakan.
[caption caption="tampilan BPJSTK Mobile"]
Setelah melalui proses registrasi saya mengakses informasi saldo JHT. Alhamdulillah, ternyata saya sudah punya sejumlah tabungan untuk hari tua. Tetapi begitu saya perhatikan lagi, ternyata saldo JHT yang tercatat hanya sampai September 2015.
Barangkali itu karena saya sekarang tengah mengambil cuti di luar tanggungan dari kantor setelah melahirkan anak kedua. Agar tak salah, saya lantas mencari tahu lebih jauh lagi, bagaimana nasib JHT saya?
Saya lalu mengikuti petunjuk yang ada di layanan mobile untuk menghubungi Call Center BPJSTK. Setelah terhubung, saya mengajukan beberapa pertanyaan. Operator itu mengatakan status kepesertaan saya otomatis akan aktif lagi begitu bekerja kembali, setelah perusahaan membayarkan lagi kewajibannya.
Saya akhirnya tenang. Meski sekarang sedang berstatus full time di rumah, saya masih punya harapan untuk masa depan. Oya soal harapan, ada lagi yang membuat saya senang dengan layanan mobile BPJS Ketenakarjaan ini. Kini kita juga bisa menghitung sendiri simulasi dana JHT yang bakal diterima kelak.
Cara menghitung pun gampang. Tinggal masukkan perkiraan lamanya bekerja, jumlah gaji, lalu enter. Nah ini contoh simulasi dari saya.
[caption caption="simulasi yang bikin happy"]
Lumayan kan jumlah yang diperoleh nanti. Ini hanya dengan asumsi gaji yang diterima flat selama 14 tahun. Kalau ada peningkatan tentu angkanya menjadi lebih besar lagi. Nilai pengembangan yang diberikan hampir mencapai 100 persen dan menunjukkan sebuah optimisme. Melihat angka pengembangan ini, tanpa menafikan adanya inflasi saya tenang lantaran hari depan keluarga kami tidak akan buruk-buruk amat.
Ada lagi. Selain tabungan dari JHT, BPJS Ketenangakerjaan kini juga punya layanan Jaminan Pensiun. Jaminan ini akan diterima setiap bulan ketika memasuki usia pensiun. Selain untuk saya, manfaat dana pensiun juga bisa diterima oleh anak, atau suami sesuai besaran yang sudah diatur.
Untuk keadaan darurat ada Jaminan Kematian dan juga Jaminan Kecelakaan Kerja. Jaminan kecelakaan kerja memberi perlindungan atas resiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama bekerja. Tak hanya di lokasi kerja, BPJS ketenagakerjaan juga menanggung resiko kecelakaan kerja mulai dari ke luar hingga tiba kembali di rumah.
Akhirnya sebagai keluarga pekerja, saya merasa nyaman dan tenang untuk menghadapi masa pensiun. Semoga BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dan terus menjembatani kesejahteraan peserta di hari tua. Agar semua peserta bisa menggenggam masa depan dengan lebih tenteram. :-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H