Mohon tunggu...
ira cristya
ira cristya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN

15 Juni 2023   20:52 Diperbarui: 15 Juni 2023   21:02 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Konektivitas pembayaran lintas negara menjadi salah satu kebanggaan bagi ASEAN. Ada lima Bank sentral yang sudah menandatangani kerjasama tersebut, diantaranya yaitu Indonesia, Malaysia, Singapur, Thailand, dan Filifina. Kesepakatan tersebut tersebut dilakukan melalui Quick Response (QR) code, fast payment, data real time gross settlement, serta transaksi mata uang lokal. 

Selain itu, akhir akhir ini ada pula kesepakatan hubungan konektivitas nexus yang diinisiasi Bank For Internasional Settlement (BIS) yang menghubungkan antara Bank Sentral Singapura dan Malaysia dengan Italia. Indonesia akan mengaklerasi kesepakatan untuk menjadi kepada seluruh negara ASEAN sehingga tidak hanya untuk kesenjangan diantara lima negara ASEAN. 

Kemajuan yang dimaksud disini adalah dengan mendorong agar digitalisasi dan sistem pembayaran lintas negara dapat mendukung pertumbuhan ekonomi ASEAN, inklusi keuangan dan mendukung perekonomian global. Transformasi ekonomi digital adalah salah satu aspek yang penting dalam kehidupan kita saat ini , termasuk disektor keuangan. 

Presiden Indonesia mengapresiasi kerjasama beberapa Bank sentral di Asia Tenggara untuk mewujudkan transformasi ekonomi digital disektor keuangan, menurutnya kerjasama ASEAN 5 yang di tandatangani pada hari senin 14 November adalah salah satu kunci ekonomi yang berkelanjutan dan sangat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi agar lebih kuat, inklusif dan kolaboratif. Sebelum adanya kolaborasi antar negara negara ASEAN, Indonesia sudah melakukan berbagai terobosan dalam sistem pembayaran digital diantaranya yaitu melalui pengembangan QRIS, BI Fast, dan adanya tim  percepatan perluasan digitalisasi daerah guna mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah. 

Dalam hal transformasi ekonomi digital ini ASEAN sudah selangkah lebih maju dibandingkan dengan negara yang lain. Contohnya dengan adanya kerjasama QR Cross Border antara Indonesia dengan Thailand dan adanya interkoneksi fast payment antara Singapura dengan Thailand. 

Sebelum itu ada yang tahu apa itu QRIS?

Quick Response Code Indonesia Standard atau yang biasa kita sebut dengan QRIS. QRIS merupakan produk hasil dari perkembangan teknologi digital saat ini dalam bidang fintetch atau teknologi keuangan. QRIS berisi gabungan kode dari berbagai macam penyelenggara sistem pembayaran. QRIS adalah sistem pembayaran berwujud QR code yang berisi kode informasi tujuan pembayaran digital dengan nominal yang telah disesuaikan. QRIS yang pertama kali diluncurkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia pada tahu  2019 lalu, sedangkan QRIS antarnegara baru diluncurkan oleh presiden Indonesia dan Bank Indonesia pada tanggal 29 Agustus 2022. Pengesahan kerjasama regional payment connectivity (RPC) menggunakan QRIS antar negara dapat mengkonvensi jumlah mata uang yang akan dituju dengan mudah dan sangat cepat. 

Pembayaran dengan QRIS antarnegara bukan berarti melupakan mata uang dari masing masing negara, hanya saja untuk memudahkan para turis mancanegara untuk mengkonvensi mata uang dari mereka dengan mata uang negara tujuan wisata tersebut. Kini teknologi digital semakin berkembang dan pengaruh dari kondis pandemi Covid 19 yang memberikan angin segar bagi merchant atau para pelaku usaha di berbagai negara terutama di ASEAN 5. Merchant sudah banyak yang  menggunakan fintetch dan sistem pembayaran QRIS antarnegara sebagai alat bantu untuk pembayaran konsumennya, karena sistem pembayaran ini sangat mempermudah dalam proses pembayaran tanpa perlu konversi manual akan mata uangnya. 

Saat ini QRIS dengan seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik itu dari Bank maupun dari Non Bank yang digunakan oleh masyarakat dan dapat digunakan oleh seluruh Toko maupun para pedagang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun