Mohon tunggu...
Ira Palupi
Ira Palupi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Elektronika Instrumentasi, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia - BRIN

Saya merupakan mahasiswa Program Studi Elektronika Instrumentasi, Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia - BRIN angkatan 2020. Sebagai mahasiswa teknik nuklir, tentunya harus memiliki sikap yang bertanggung jawab dan kepedulian terhadap keamanan serta dampak lingkungan dari penggunaan teknologi nuklir.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Program Keselamatan Kerja dalam Penggunaan Bahan Kimia Berbahaya

8 Februari 2024   23:15 Diperbarui: 8 Februari 2024   23:17 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Latar Belakang :

Berdasarkan definisi, Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) banyak diargumentasikan oleh berbagai kalangan, mulai dari definisi secara filosofis, definisi secara keilmuan, dan berdasarkan para tokoh-tokoh ilmuwan atau secara OHSAS 18001:2007. Definisi secara Filosofis, K3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. Dalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan. Dan Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series), K3 adalah semua kondisi lingkungan kerja dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Dalam judul artikel ini, dilatar belakangi bahwasanya pada penyelenggaraan nya, program K3 merupakan salah satu bentuk perlindungan kepada tenaga kerja yang bertujuan mewujudkan produktivitas kerja yang optimal serta melindungi tenaga kerja dari risiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatannya. Tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.23/1992 tentang kesehatan, bahwa apabila tempat kerja tersebut memiliki risiko bahaya kesehatan dan atau mempunyai pekerja paling sedikit 100 orang. Dalam penyelenggaraan program K3 tidak terlepas dari peranan manajemen melalui pendekatan yang berbentuk kebijakan pihak pengelola dalam penerapan K3.

Bahan Berbahaya :

  • Bahan berbahaya adalah zat, bahan kimia, dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup Secara langsung atau tidak langsung, yang mempunyai sifat racun, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif, dan iritasi. Secara umum bahan kimia diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya:
  • Bahan kimia beracun (toxic)
  • Bahan kimia korosif (corrosive),
  • Bahan mudah terbakar
  • Bahan mudah meledak
  • Bahan kimia oksidator
  • Bahan kimia yang reaktif terhadap air
  • Bahan kimia yang reaktif terhadap asam
  • Gas bertekanan
  • Bahan radioaktif

Sedangkan efek-efek bahan kimia, sebagai berikut:

  • Iritasi,
  • Korosif
  • Alergi
  • Sesak nafas
  • Keracunan sistematik
  • Menyebabkan kanker
  • Menyebabkan kerusakan/kelainan janin

Secara garis besar, dalam pengendalian bahan kimia, beberapa hal yang harus dipenuhi:

  • Label dan tanda.
  • Alat pelindung diri, meliputi : pakaian kerja, pelindung mata dan muka, pelindung tangan dan kaki, dan pelindung pernafasan
  • Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
  • Pendidikan dan pelatihan
  • Penyimpanan bahan kimia.
  • Penanganan tumpahan bahan kimia.
  • Pengolahan dan pembuangan limbah bahan kimia.

Penggunaan Bahan Kimia :

Bahan kimia banyak digunakan dalam lingkungan kerja yang dapat dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu :

  • Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain. Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
  • Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.
  • Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.

Prosedur dan Langkah Penanganan :

Berdasarkan analisis saya, sebelum sesorang bekerja di laboratorium dan menggunakan bahan kimia atau zat kimia yang berbahaya lainnya, maka diwajibkan jika sesorang tersebut memenuhi standar tata laksana dan prosedur kerja. Yang dimaksud prosedur atau langkah-langkah kerja yaitu setiap tahapan yang dilakukan mulai dari proses persiapan, proses pelaksanaan dan penanganan, dan proses akhir seperti di bawah ini:

Sebelum Melaksanakan Praktikum

  • Menggunakan APD (alat pelindung diri).
  • Dilarang memakai perhiasan yang dapat rusak karena bahan kimia. Dilakukan agar tidak timbul kerugian bagi pengguna lab, rusaknya perhiasantidak hanya kerugian berupa materi, namun juga terdapat banyak kemungkinanlain ketika perhiasan tersebut bersentuhan dengan bahan kimia tertentu danmenimbulkan kejadian tertentu.
  • Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu hak tinggiDilakukan agar semua hal yang dilakukan pengguna laboratorium berada pada kondisi yang benar-benar aman dan terkendali.
  • Wanita/Pria yang memiliki rambut panjang harus diikat.Berkaitan dengan kendali penuh atas apa yang ada pada tubuh penggunalaboratorium, dimana dengan melakukan hal ini dapat menghindarkan rambutdari sentuhan langsung bahan kimia secara tak sengaja.

Selama Melaksanakan Praktikum

  • Memindahkan bahan kimia : Baca label kimia sekurang-kurangnya 2 kali untuk menghindari kesalahan; Pindahkan sesuai dengan jumlah yang diperlukan; Jangan menggunakan bahan kimia secara berlebihan.; Jangan mengembalikan bahan kimia ke dalam botol semula untuk mencegah kontaminasi.
  • Memindahkan bahan kimia cair : Tutup botol dibuka dan dipegang dengan jari tangan sekaligus telapaktangan memegang botol tersebut; Tutup botol jangan ditaruh diatas meja karena isi botol dapat terkotori; Pindahkan cairan melalui batang pengaduk untuk mengalirkan agar tidak menimbulkan percikan.
  • Memindahkan bahan kimia padat :  Gunakan tutup botol untuk mengatur pengeluaran bahan kimia; Jangan mengeluarkan bahan kimia secara berlebihan; Pindahkan sesuai keperluan tanpa menggunakan sesuatu yang dapat mengotori bahan tersebut.
  • Cara memanaskan larutan menggunakan tabung reaksi : Isi tabung reaksi maksimal sepertiganya; Api pemanas hendaknya terletak pada bagian atas larutan; Goyangkan tabung reaksi agar pemanasan merata4; Arahkan mulut tabung reaksi kea rah yang aman agar percikannya tidak melukai orang lain maupun diri sendiri.
  • Cara memanaskan larutan menggunakan gelas kimia : Gunakan kaki tiga dan kawat kasa untuk menopang gelas kimia tersebut; Letakkan batang gelas atau batu didih dalam gelas kimia untuk mencegah pemanasan mendadak; Jika gelas kimia digunakan sebagai penangas air, isilah dengan air maksimum seperempatnya.

Setelah Melaksanakan Praktikum

Untuk mencegah dan mengurangi potensi kecelakaan. Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan setelah melakukan praktikum adalah sebagai berikut:

  • Menaruh kembali alat-alat dan bahan-bahan yang sudah digunakan padatempatnya semula dan Mematikan penggunaan listrik, kran air jika sudah selesai digunakan, lalu mencuci tangan agar tangan terkondisikan aman
  • Memastikan laboratorium ditinggalkan dalam keadaan rapiMelepas APD jika sudah tidak diperlukan

Aturan yang diberlakukan :

Untuk menghindari kecelakaan kerja dan menjaga keselamatan dan kesehatan kerja saat bekerja di laboratorium, aturan dasar perlu diikuti. Berikut ini adalah uraian tentang aturan dasar dalam bekerja di laboratorium, khususnya laboratorium kimia dalam menggunakan zat atau bahan kimia berbahaya.

  • Bersihkan tumpahan cairan kimia secepatnya contohnya merkuri (Hg) merupakan cairan kimia dengan titik didihrendah dan sangat beracun.Jika terjadi tumpahan merkuri (Hg), taburi belerang atau Chemizorb Hg yangmerupakan produk MERCK. Chemizorb Hg berfungsi untuk menyerap merkuriatau bisa digunakan Chemizorb serbuk atau butiran jika yang tumpahannyaadalah cairan kimia.
  • Dilarang makan maupun minum saat berada di ruang laboratorium.
  • Dilarang merokok di dalam ruang laboratorium.
  • Jangan berlarian di dalam ruang laboratorium.
  • Jangan meletakkan tas dan barang lainnya di lantai laboratorium dan di tempat berjalan.
  • Memakai APD
  • Selalu menggunakan pipette filler dan hindari kontak langsung dengan mulut.
  • Tidak menggunakan bekas tempat pengemasan makanan/minuman untukmenyimpan bahan kimia.
  • Selalu memberi label/keterangan pada tempat penyimpanan bahan kimia.
  • Jangan bereksperimen diluar Standard Operating Procedure (SOP).
  • Selalu menggunakan indikator aliran ketika menggunakan air pendingin.
  • Jika listrik padam, air pendingin dan aliran listrik cadangan harus dipastikantersedia
  • Selalu isi buret di bawah level mata
  • Selalu perhatikan kategori bahaya bahan kimia yang dipakai.

Kesimpulan :

Dalam segala kegiatan baik bidang industri maupun tidak, keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting diperlukan dalam prosedur dan proses kerja, misalnya bisa dipastikan ketika menggunakan berbagai macam bahan kimia baik sebagai bahan baku, bahan intermediate atau produk akhir. Penggunaan dan penyimpanan bahan kimia memberikan potensi bahaya dan risiko yang sangat besar. Sudah banyak kejadian kecelakaan yang sangat fatal diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan bahan kimia didalam proses industri. Kecelakaan tersebut dapat dihindari atau dicegah dengan sistem manajemen bahaya bahan kimia yang baik. Pemahaman terhadap sifat bahaya bahan kimia adalah kunci pokok dalam merancang sistem menajemen bahaya bahan kimia di dalam industri. Maka dari itu, dalam menyusun manajemen diperlukan sejenis program atau kebijakan agar mencapai sasaran dan target Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Misal, dalam program pelatihan atau training manajemen K3 bahan kimia, yang terdiri dari Peraturan Perundangan Terkait Bahan Kimia Berbahaya, Klasifikasi B3 Berdasarkan PP 74/2001, GHS dan NFPA, Identifikasi dan Kriteria B3, MSDS dan Label, Pengelolaan dan Penyimpanan B3, Pengangkutan dan Pemindahan B3, Teknik Evaluasi Bahaya Proses Kimia, Manajemen Bahaya Reaktifitas Kimia, Kebakaran dan Ledakan di Industri Kimia, Inherently Safer Chemical Process, Strategy Tanggap Darurat Kecekaan B3, P3K Kecelakaan Bahan Kimia, dan Alat Pelindung Diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun