Mohon tunggu...
Ira Oemar
Ira Oemar Mohon Tunggu... lainnya -

Live your life in such a way so that you will never been afraid of tomorrow nor ashamed of yesterday.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak Sersan Bisnis Petasan, Tetangga Menuai Petaka

1 Oktober 2013   12:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:09 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_282437" align="aligncenter" width="512" caption="Rumah Serka Agus tempat asal mula ledakan terjadi hanya rusak sebagian saja (foto kiriman teman dari grup BBM)"][/caption]

Minggu pagi kemarin, setelah menjalani “ritual” jalan pagi dan senam, ternyata obrolan di grup BBM eks teman-teman SMA penulis sedang rame . Kabarnya ada ledakan hebat di Bondowoso, ada 2 korban tewas dan beberapa luka-luka dan banyak rumah yang hancur. Wah, ada apa ini? Bondowoso, kota kecil di bagian timur Jawa Timur, tempat penulis menghabiskan masa kecil dan remaja di sana, sangat jauh dari kemungkinan adanya gerakan ekstrim dari kelompok radikal. Kultur sosial masyarakat di sana tak memungkinkan tumbuh dan berkembangnya paham dan gerakan yang menebar teror. Apalagi kejadian itu terjadi di Kelurahan Kotakulon, dimana penulis dulu sempat bersekolah di SD Negeri Kotakulon I. Semula penulis mengira pasti disebabkan ulah warga yang membuat bom ikan dalam jumlah besar.

Setelah mencari tahu lewat sepupu penulis, katanya penyebabnya mercon alias petasan. Ternyata benar, berita di sebuah media onlen pun menyebutkan dugaan penyebab ledakan karena mercon. Tak lama, salah satu teman penulis yang masih bermukim di Bondowoso mengirimkan foto-foto dari lokasi kejadian yang sudah dibatasi garis polisi. Tampak rumah tempat asal mula ledakan masih berdiri kokoh meski bagian belakang rumah hancur. Katanya, bahan baku petasan itu disimpan di dapur, sehingga bagian dapur itulah yang hancur. Ironisnya, rumah tetangga di bagian belakang rumah asal ledakan justru hancur lebur, rata dengan tanah. Beberapa rumah lainnya rusak parah.

[caption id="attachment_282438" align="aligncenter" width="512" caption="Rumah tetangga di belakang rumah yang anaknya ikut tewas akibat ledakan kini hancur lebur rata dengan tanah (foto kiriman teman dari Grup BBM)"]

138060371885535951
138060371885535951
[/caption]

Adalah Serka Agus Suryadi, pemilik rumah yang tak lain adalah anggota Koramil Curahdami, Bondowoso, ikut tewas dalam kejadian itu. Tak hanya Serka Agus, seorang gadis cilik umur 12 tahun kelas 6 SD yang sedang menonton televisi, jenazahnya ditemukan diantara puing reruntuhan rumah tetangga Serka Agus. Mutiara alias Rara, nama gadis itu, adalah anak tetangga Agus. Sementara istri Agus dikabarkan luka parah, bersama sejumlah warga lainnya para korban luka dilarikan ke RSUD Bondowoso. Ledakan itu sendiri kabarnya terdengar sampai ke radius 1 km bahkan lebih. Warga sekitar merasakan getaran hebat yang semula dikira gempa. Akibat kerasnya suara ledakan, sampai kini banyak warga mengalami gangguan pendengaran dan pusing-pusing. Mungkin akibat terganggunga syaraf kesetimbangan yang letaknya di dalam telinga.

Ledakan yang terjadi Minggu pagi sekitar pukul 7.30 itu selain merusak rumah Serka Agus sendiri, juga merusak 20 rumah warga lainnya, bahkan 5 diantaranya hancur lebur rata dengan tanah, sedang 15 lainnya mengalami rusak berat dan ringan, berupa pecahnya kaca-kaca rumah. Bahkan situs Tribunnews.com mengutip pernyataan Kapendam V Brawijaya, Kol. Arm. Totok Sugiarto, jumlah rumah yang rusak ada 6 (rusak parah) dan 42 (rusak sedang/ringan).

Di rumah Serka Agus ditemukan 2 karung petasan siap jual, selain sejumlah bubuk potasium, belerang dan black powder. Ledakan hebat yang terjadi di sebuah gang – gang Malabar namanya – di kota kecil itu segera menyita perhatian sejumlah pejabat. Running text di beberapa media TV tak hanya memberitakan pernyataan dari Mabes Polri, bahkan Menko Polhukam pun turut berkomentar.

[caption id="attachment_282439" align="aligncenter" width="499" caption="foto tayangan di RCTI"]

1380603800407344712
1380603800407344712
[/caption]

Sehari pasca kejadian, pihak Kodam V Brawijaya, Jawa Timur memberikan keterangan pers resmi, bahwa benar Serka Agus adalah anggota TNI aktif yang sudah menjalankan bisnis petasan sejak 3 tahun lalu, sejak dia masih menjadi anggota Babinsa. Namun karena bisnis petasan ini tak diketahui instansi tempatnya bertugas, maka pelanggaran itu tidak ditindak. Kini, karena Serka Agus sudah meninggal, ia tak bisa lagi dijatuhi sanksi. Kodam V Brawijaya berjanji akan membanti melakukan investigasi dan sekaligus mengerahkan anggota TNI untuk membantu warga membangun kembali rumah mereka yang rusak. Kini, untuk sementara mereka yang rumahnya hancur dan rusak parah terpaksa menjadi pengungsi.

Paman korban Mutiara yang diwawancara beberapa stasiun TV tampak sangat marah dan kecewa dengan kejadian ini. Sebab menurutnya sudah lama warga mengingatkan Agus dan adiknya, Mardi, yang diduga menjalankan usaha pembuatan petasan, agar tak menyimpan petasan dan bahan bakunya di dalam rumah, tapi Mardi tak pernah hirau. Dulu sudah pernah terjadi ledakan kecil. Bahkan katanya Mardi dulu pernah di tahan juga terkait kasus petasan. Berita ini juga ditulis Kompas.com. Begitulah, oknum aparat TNI di kota kecil, umumnya ditakuti warga. Sehingga warga yang kesal dengan kelakuan keluarga itu tak dapat berbuat banyak.

[caption id="attachment_282440" align="aligncenter" width="506" caption="foto tayangan di Metro TV"]

13806038472007186880
13806038472007186880
[/caption]

Kini, Mardi, adik Serka Agus Suryadi menyangkal dirinya menjalankan bisnis petasan. Meski keterangan warga sekitar kepada polisi justru menyatakan sebaliknya. Sayangnya, ada pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie yang menyatakan "Proses hukum berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi sebuah tindak pidana akibat ledakan mercon tersebut. Bila tidak ada tindak pidana, maka kasus tersebut tidak akan dilanjutkan dengan proses penyidikan". Ini bisa jadi kalau tersangkanya dianggap hanya Serka Agus yang sudah meninggal, maka anggota keluarganya yang turut mengetahui dan bahkan ikut menjalankan bisnis petasan, bisa bebas dari jeratan hukum. Sangat disayangkan kalau itu sampai terjadi, warga gang Malabar tak mendapatkan keadilan.

Minggu sore penulis sempat melihat tayangan berita di Trans TV, pemakaman jenazah Serka Agus dengan upacara militer oleh rekan-rekan Agus dari Kodim Bondowoso. Penulis tiba-tiba teringat pada pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri atau terduga terorisme lainnya. Umumnya yang memakamkan hanya keluarga dekat saja, itupun terpaksa dimakamkan jauh dari tempat tinggal keluarga, karena ditolak oleh warga sekitar dengan alasan mereka tak mau menerima teroris di kampungnya, meski itu hanyalah jasad semata.

[caption id="attachment_282441" align="aligncenter" width="505" caption="foto tayangan di TV One"]

13806038852113559553
13806038852113559553
[/caption]

Sekarang, apa bedanya Serka Agus dengan pelaku peledakan bom jika dilihat dari massivenya akibat ledakan yang ditimbulkan? Apalagi aksi Agus dan adiknya sudah sejak lama diketahui warga, sudah diingatkan tapi tetap tak hirau. Belum lagi kalau dilihat dari motifnya : Agus dan adiknya melakukan itu dengan motif bisnis, artinya secara pribadi mereka menangguk keuntungan dari bisnis berbahaya itu. Jika dikaitkan dengan profesi Agus sebagai anggota TNI yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan malah menimbulkan teror bagi warga sekitar. Semestinya Agus tahu, menyimpan bahan baku petasan dan petasan jadi di dalam rumah di lingkungan padat hunian, sangat berbahaya. Bahkan membuat petasan tanpa ijin khusus sangat dilarang di Indonesia.

Orang yang sudah tahu aturan dan hukumnya, namun melanggar, apalagi pelanggaran dilakukan lebih dari sekali – Mardi pernah dihukum karena kasus yang sama – sudah selayaknya dihukum lebih berat lagi. Jika pun Agus tak mungkin lagi diberi sanksi karena sudah meninggal, cukup pantas rasanya jika ia dinyatakan dikeluarkan dengan tidak hormat, agar jadi pembelajaran bagi anggota TNI lainnya. Apalagi akibat perbuatannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan penderitaan warga sekitar yang kehilangan rumah dan seluruh harta bendanya.

13806039242137191558
13806039242137191558
[caption id="attachment_282443" align="aligncenter" width="533" caption="foto tayangann di RCTI"]
1380603952535283902
1380603952535283902
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun