Mohon tunggu...
Ira Oemar
Ira Oemar Mohon Tunggu... lainnya -

Live your life in such a way so that you will never been afraid of tomorrow nor ashamed of yesterday.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Akankah Demokrat Berguguran Sebelum Tahun 2014?

10 Desember 2012   09:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:54 1131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_220747" align="aligncenter" width="400" caption="(foto : inilampung.com)"][/caption]

Tahun ini bisa jadi tahun kelam bagi Partai Demokrat. Diawali dengan penetapan Angelina Sondakh – Wakil Sekjen – sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 3 Februarin 2012, kini tutup tahun diakhiri dengan penetapan tersangka pada Andi Alfian Mallarangeng – Sekretaris Dewan Pembina – pada Jumat 7 Desember 2012. Selain keduanya, ada ibu Siti Hartati Murdaya – Anggota Dewan Pembina – yang juga dijadikan tersangka atas kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu beberapa waktu lalu. Inikah pertanda Partai Demokrat sudah tak lagi “sakti”?

The ruling party atau partai yang sedang berkuasa di Indonesia selalu dipersepsikan sebagai tempat berlindung yang aman bagi pejabat publik yang berhadapan dengan masalah hukum. Itu sebabnya kebanyakan mereka baru diproses hukum setelah tak lagi menjabat, sudah tak lagi duduk di parlemen atau partainya sudah tak lagi berkuasa. Tapi sejarah telah berubah. KPK periode Abraham Samad ini mulai menyentuh lingkaran elit partai berkuasa. Meski banyak orang tak sabar menunggu kapan giliran sang Ketua Umum.

Dulu Amien Rais pernah melontarkan wacana “makan bubur panas harus dari pinggir baru menuju ke tengah” untuk mengibaratkan penanganan kasus korupsi dengan terlebih dahulu menjadikan “pemeran pembantu” sebagai tersangka untuk mengarah pada “pemeran utama”. Disinilah dibutuhkan kesabaran publik untuk menanti kinerja KPK, mengingat KPK memang harus mengutamakan prinsip “prudent” dan hati-hati sekali, mengingat KPK tak boleh mengeluarkan SP3, jadi semua yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka biasanya akan berujung jadi terdakwa dan terpidana. Karena itu alat bukti yang dikumpulkan harus benar-benar valid dan kuat.

Kalau kita flash back kembali perjalanan kasus Nazaruddin – sebagai titik pangkal bermulanya issu korupsi di proyek Hambalang – memang sudah berjalan 1 tahun 7 bulan. Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka pada Mei 2011 dan langsung kabur ke Singapura. Karena kabur dan baru kembali ke Indonesia bulan Agustus 2011, akhirnya Nazaruddin baru disidangkan pada bulan September 2011. Dalam persidangan perdana, nama Angelina Sondakh sudah disebut dalam surat dakwaan, tapi Angie yang sudah menjalani pemerikasaan KPK sejak 15 September 2011 baru ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Februari 2012, artinya hampir 5 bulan berlalu, baru ada penetapan tersangka. Itupun Angie baru ditahan Jumat, 27 April 2012, hampir 3 bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sidang perdananya sendiri baru dilaksanakan pada September 2012. Tepat setahun dari sidang Nazaruddin.

Kini, kasus Hambalang mulai memasuki babak baru. Setelah sebelumnya hanya menyentuh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Deddy Kusdinar, kini Menpora yang menjadi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang dibidik. Artinya memang kasus korupsi di proyek Hambalang ini masih berputar-putar disekitar pejabat formal yang terakit dengan proyek sport center tersebut. Bagimana dengan Anas? Perannya diduga memuluskan penerbitan sertifikat tanah dan ada issu keterlibatan istribya serta kerabat dekatnya, Mahfud Suroso. Bukan tak mungkin perkembangankasus ini kelak akan mengarah ke Anas urbaningrum. Tapi kapan?

[caption id="attachment_220748" align="aligncenter" width="576" caption="Nakal terus solid dan kokoh? (foto : mastererms-tunis.com)"]

13551315811698136126
13551315811698136126
[/caption]

Pemilu Legislatif akan dilaksanakan 2014, biasanya minggu pertama April. Praktis, sejak awal 2014 parpol-parpol akan disibukkan dengan urusan administrasi pencalegan ke KPU dan KPUD se-Indonesia lalu disusul dengan kampanye. Artinya, parpol sudah harus membereskan urusan penyusunan daftar calegnya pada akhir 2013. DCS (Daftar Caleg Sementara) yang disetor ke KPU/KPUD haruslah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen paprol sesuai tingkatan wilayahnya. Dengan kata lain, sebelum semester kedua 2013, parpol sudah harus sudah membakukan susunan struktur kepengurusannya. Kalau akan ada perombakan dan bongkar pasang personalia pengurus parpol terutama di tingkat DPP, maka itu harus sudah beres pada pertengahan 2013, agar parpol bisa segera berkonsolidasi.

Selama tahun 2012 ini, DPP Partai Demokrat telah beberapa kali mencopot/memproses pengunduran diri pengurusnya. Angelina Sondakh dicopot, Hartati Murdaya dan Andi Mallarangeng mengundurkan diri. Nazar sudah lebih dulu dicopot pada 2011. Sementara posisi Ketua Umum dan Sekjen masih aman saja. Akankah ketenangan ini akan terus dinikmati Anas dan Ibas sampai Pileg 2014? Akankah soliditas partai tetap terjaga sampai usai Pilpres 2014? Tentu semua bergantung pada perkembangan penyidikan.

Di sisi lain, dalam kurun waktu penyusunan DCS, lumrah terjadi berbagai friksi dan ketidakpuasan para bacaleg dalam satu parpol. Tak tertutup pula kemungkinan adanya kader daerah yang tak puas karena nomor urut “jadi” diberikan pada kader titipan dari Pusat. Kalau ini yang terjadi, bisa menyulut perlawanan dari daerah. Jangan lupa, Anas masih menyimpan bom waktu di daerah-daerah. Issu suap berupa pembagian handheld BlackBerry type Gemini lengkap dengan pulsa senilai 500 ribu rupiah serta pemberian uang transport dan uang entah apa yang konon nilainya ribuan USD. Issu ini pernah disuarakan oleh Ibu Diana dan Ibu Ismi yang hadir memberikan kesaksiannya sembarii membawa box kemasan Blackberry lengkap dengan tanda terima berlogo tim pemenangan Anas for Demokrat. Nah, issu itu sampai sekarang belum dituntaskan. Kalau sewaktu-waktu ada kekecewaan dari daerah-daerah, pengakuan semacam Ibu Diana dan Ibu Ismiati bis ajadi akan mengemuka lagi. Meski tidak otomatis merujuk pada proyek Hambalang, cukup layak dipertanyakan dari mana tim pemenangan Anas memperoleh dana sebanyak itu untuk dibagi-bagikan.

Jadi masih terbuka kemungkinan bagi Anas untuk menghadapi batu sandungan, baik dari KPK maupun dari internal partainya, entah itu friksi di DPP maupun di daerah-daerah. Semoga saja KPK cukup sigap bekerja dan jika memang cukup kuat bukti indikasi adanya dana yang mengalir ke kantong Anas baik untuk memperkaya dirinya pribadi maupun untuk memenangkan pemilihan Ketua Umum dalam Kongres PD, semoga saja hal itu bisa dibereskan sebelum memasuki tahun 2014. Dan kalau posisi Ketua Umum saja bisa goyah sebelum 2014, bukan mustahil mereka yang selama ini aman berlindung di Demokrat pun akan kesandung. Seperti Andi Nurpati misalnya. Sampai saat ini Kepolisian masih tetap jalan ditempat soal kasus pemalsuan putusan MK, meski proses politiknya di DPR melalui pansus merekomendasikan keterlibatan Andi Nurpati.

Semoga saja siapa yang bersalah benar-benar bisa diproses sebelum tahun 2014. Ini penting bagi citra penegakan hukum, bukan semata ingin menghabisi partai berkuasa. Kalau KPK dan Kepolisian bisa menyentuh para politisi bermasalah yang berlindung di balik partai berkuasa, ini akan jadi catatan sejarah tegaknya supremasi hukum. Kelak, mungkin tak ada lagi oknum KPU loncat pagar ke partai berkuasa, seperti Anas urbaningrum dan Andi Nurpati.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun