Nah, dari pemaparan mengenai definisi manajemen sumber daya manusia dapat kita tarik kesimpulan bahwa manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM (Sumber Daya Manusia), yang meliputi perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan atau pengembangan dan pemberhentian.
 Adapaun tugas dan fungsi manajemen sumber daya manusia pendidikan.
Tugas dan fungsi Manajemen Sumber Daya Pendidikan
Secara khusus tugas dan fungsi tenaga pendidik di dasarkan pada undang-undang no.14 tahun 2007, yaitu sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, pengembangan ilmu pengetahuan untuk menin gkatkan mutu pendidikan nasional, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta mengabdi kepada masyarakat.
Tujuan manajemen pendidikan dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis. Di dunia pendidikan manajemen sumber daya manusia lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk sumber daya manusia yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi manajemen sumber daya manusia pendidikan harus memiliki kompetensi yang di syaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun masyarakan lain.