Mohon tunggu...
Sri Ken
Sri Ken Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Swasta

Suka masak sambal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tidak Ada Islamofobia di Indonesia

31 Agustus 2022   03:26 Diperbarui: 31 Agustus 2022   03:29 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa saat ini, banyak orang menuduh bahwa pemerintah dan sebagian masyarakat Indonesia bersikap Islamofobia; yaitu ketakutan terhadap agama Islam. Selain ketakutan, Islamofobia juga mencakup sikap kebencian dan prasangka terhadap agama Islam atau umat muslim secara umum.

Islamofobia sendiri sangat dominan di tingkat global usai peristiwa 9/11 atas Menara kembar WTC di New York tahun 2001 atau dikenal sebagai Black September. Empat rangkaian serangan bunuh diri itu menewaskan kurang lebih 2900 serta 6000 luka-luka, dan mencakup dua kota yaitu Washington DC dan New York. Peristiwa yang menguncang dunia ini diklaim dilakukan oleh kelompok Al Qaeda dan merupakan peristiwa terorisme akbar pada abad ini.

Sejak itulah banyak orang mengalami ketakutan terhadap agama Islam dan umat muslim. Sesaat setelah peristiwa itu, Amerika Serikat memang memperketat bandara atau orang dari negara lain untuk masuk ke AS.

Apakah Indonesia pernah mengalami Islamofobia ? Di masa lalu pernah terjadi. Mungkin kita ingat pada masa Orde Baru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef pernah secara resmi melarang orang khususnya para guru dan murid untuk memakai jilbab atau busana muslim lainnya. Bahkan, menurut Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, di masa itu banyak professor UGM yang merupakan orang Nahdatul Ulama (NU) tapi tidak berani memperlihatkan jati dirinya. Setelah reformasi, hal itu baru terkuak.

Kini itu hal-hal itu tidak ada lagi. Orang secara bebas dapat memakai busana muslim; siapapun itu entah murid, guru maupun aparat. Dalam berbusana muslim mereka juga dibebaskan memakai busana jenis apa saja; yang tertutup, semi tertutup maupun yang terbuka alias hanya memakai kerudung dan bukan jilbab.

Mereka juga dibebaskan untuk menunjukkan jatidiri mereka sebagai anggota ormas NU ataupun Muhammadiyah dan berkegiatan seperti layaknya orang berorganisasi. Tapi memang ada restriksi untuk ormas yang sudah dibekukan pemerintah. Media yang bebasis Islam juga semakin banyak, tentu harus sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Itulah yang bisa menerangkan bahwa pada saat ini, di Indonesia tidak ada Islamofobia. Sebagian besar masyarakat hidup berdampingan dengan baik meski mereka berbeda. Sikap toleran di tengah situasi yang plural. Inilah yang harus dijaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun