Mohon tunggu...
Iqmal Tahir
Iqmal Tahir Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Sekali-sekali menulis di sini. Kalau mau baca tulisan yang lebih sering ter-update silakan masuk di blog saya di link ini : http://iqmaltahir.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Kartu Pos Cantik Pantai Selatan Jogja

9 Februari 2011   04:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:46 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat internet belum jadi budaya, orang yang bepergian sering berkirim kabar melalui kartu pos. Kalau pergi ke tempat jauh dan merupakan tempat wisata, maka kartu pos yang digunakan adalah kartu pos yang bergambar tempat-tempat indah yang berada di lokasi tersebut. Sekarang sepertinya sudah beralih seiring dengan kemajuan teknologi.

Untuk berkirim kabar sekarang dapat menggunakan telepon dan email, bahkan dapat juga menggunakan sarana Facebook atau chatting di YM. Gambar-gambar tempat wisata yang tadinya juga dapat direkam dengan kamera biasa yang relatif mahal biayanya, sekarang dapat dilakukan dengan menggunakan kamera digital atau handphone berkamera. Piranti ini dapat digunakan untuk mengambil gambar sebanyak-banyaknya dengan biaya yang relatif murah. Gambar ini kemudian dapat dikirimkan kepada keluarga atau kerabat dengan menggunakan email. Dari sini dapat dipahami bahwa fungsi kartu pos telah tergantikan. Dari penjualan kartu pos yang berada di toko-toko souvenir pun semakin berkurang karena kurang diminati lagi.

.............

Baca artikel selengkapnya di link ini. Semoga bermanfaat !

Tertarik baca tulisan lain ? klik saja link berikut untuk menuju blog kami :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun