Mohon tunggu...
Iqmal Tahir
Iqmal Tahir Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Sekali-sekali menulis di sini. Kalau mau baca tulisan yang lebih sering ter-update silakan masuk di blog saya di link ini : http://iqmaltahir.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Servis Rambut

14 Juli 2010   04:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:52 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian servis dalam bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan tempat saya adalah terkait dengan upaya perbaikan barang atau mesin oleh tenaga ahlinya. Sebagai pengguna sebenarnya dapat saja merawat atau memperbaikinya tetapi hal ini belum termasuk pengertian service yang mencakup perbaikan dan pergantian suku cadang. Barang-barang yang biasa dikenakan pada proses service ini antara lain adalah barang-barang elektronik, arloji atau kendaraan bermotor. Barang-barang seperti ini dapat mengalami kerusakan atau performanya mengalami penurunan fungsi. Pada saat kondisi seperti inilah maka diperlukan proses service terhadap barang tersebut. Proses service dapat dilakukan oleh montir atau tukang yang memang ahli dan berpengalaman untuk menangani perawatan dan perbaikan barang tersebut.

Saya menjumpai satu obyek yang menarik terkait dengan penggunaan istilah servis ini (lokasi di Jl Wates km 4.5 Yogyakarta). Pada gambar terlihat bahwa servis ditawarkan juga untuk masalah rambut. Memang maksudnya tentu saja adalah untuk sarana promosi yang unik guna memancing para pelanggan. Tentu saja hal ini tidak salah, karena pada dasarnya rambut yang bermasalah dan untuk itu perlu dirawat yakni dengan jalan dipangkas dan dirapikan. Kalau sudah diservis maka harapannya sang pemilik rambut akan merasakan penampilan dengan potongan rambut baru sehingga terkesan rapi dan mungkin bertambah cakep.

.............

Baca artikel selengkapnya di link ini. Semoga bermanfaat !

Tertarik baca tulisan lain ? klik saja link berikut untuk menuju blog kami :

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun