Akibatnya, lingkungan yang tidak jujur ini akan semakin berkembang dan menjadi budaya organisasi yang sulit untuk dihilangkan. Vousinas juga menjelaskan bahwaia seseorang dengan kepribadian yang persuasif akan lebih mudah untuk mengajak lingkungannya untuk melakukan kecurangan. Kolusi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki untuk mengambil posisi orang lain.
B. Fraud Tree
Penipuan di tempat kerja merupakan tindakan karyawan, manajer, pejabat, atau pemilik organsisi melakukan Fraud yang merugikan organisasi atau perusahaan tersebut. Tiga jenis utama Fraud yaitu : Korupsi, Penyalagunaan Aset, dan Kecurangan Laporan Keuangan. Klasifikasi lengkap penipuan pekerjaan, yang sering disebut dengan Fraud Tree.
1. Korupsi (Corruption)
Menurut ACFE, korupsi terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap (bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic extortion) (ACFE, 2000). Sedangkan pada fraud tree, korupsi digambarkan pada ranting-ranting yaitu : conflict of interest, bribery, illegal gratuities, dan economic extortion. Korupsi merupakan fraud yang paling sulit dideteksi karena korupsi biasanya tidak hanya dilakukan oleh satu orang akan tetapi melibatkan pihak lain. Bentuk korupsi menurut Priantara (2014).
2. Penyalahgunaan Aset (Asset Misappropriation)
Penyalahagunaan aset dapat digolongkan ke dalam 'Kecurangan Kas' dan 'Kecurangan atas Persediaan dan Aset Lainnya', serta pengeluaranpengeluaran biaya secara curang (ACFE, 2000). Asset misappropriation merupakan jenis kecurangan yang mudah dideteksi karena dapat diukur dan sifatnya yang berwujud. Berdasarkan fraud tree, asset misappropriation dibagi menjadi dua kecurangan yaitu penyalahgunaan kas serta penyalahgunaan persediaan dan aset lainnya. Penyalahgunaan aset dalam bentuk penyalahgunaan kas terdiri dari tiga kategori, yaitu theft of cash on hand, theft of cash receipts, dan fraudulent disbursements.
3. Kecurangan Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud)
Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu audit dirancang untk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipengaruhi oleh salah saji (misstatement) yang material dan juga memberika keyakina yang memadao atas akuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan. Mekanisme misstatement terdiri dari dua bentuk yakni kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Menurut standar pengauditan, factor yng membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat salah saji dalam laporan keuangan berupa tindakan sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
C. Kasus Fraud di Indonesia
Kecurangan (fraud) merupakan sebuah perbuatan yang dilakukan secara sengaja baik dalam bentuk individu ataupun suatu pihak yang merugikan pihak lainnya demi mendapatkan keuntungan masing-masing. Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE, 2018) menuliskan dalam laporannya, bahwa tindakan kecurangan mengalami pertumbuhan sepanjang berjalannya waktu yang diawali dengan niat buruk seseorang untuk bertindak melakukan kejahatan secara sengaja yang merugikan perusahaan ataupun entitas yang beroperasi, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan guncangan dalam perekonomian.Â
Pihak perusahaan harus memperhatikan dengan seksama bahwa hal ini bukanlah sebuah hal sepele yang mudah ditangani, karena pelaku kejahatan pasti memiliki banyak strategi untuk dapat menjalani aksinya. Pihak perusahaan harus dapat mengidentifikasi risiko yang menimbulkan kecurangan agar dapat menekan kerugian seminimalisir mungkin dengan meningkatkan pengendalian internal yang berjalan dalam perusahaan, dimana kejahatan dapat berjalan dengan melakukan pencurian asset, manipulasi laporan keuangan, kerjasama antar karyawan, dan lainnya (Sari & Nugroho, 2020).
PT Tiga Pilar Sejahtera Food (TPS Food) adalah perusahaan yang bergerak di sektor makanan dan minuman, terkenal dengan produk seperti mie kering dan beras. Perusahaan ini sempat menjadi salah satu perusahaan besar di industri makanan Indonesia dengan kode saham AISA di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, skandal manipulasi laporan keuangan dan praktik bisnis yang tidak sehat menghancurkan reputasinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2018, pemegang saham mengajukan investigasi terhadap laporan keuangan 2017 dan menunjuk Ernst & Young Indonesia (EY) untuk melakukan audit kembali atas laporan keuangan tahun 2017.
Kasus fraud yang terjadi pada PT Tiga Pilar Sejahtera dapat dijelaskan melalui beberapa faktor yang kompleks. Salah satu penyebab utama adalah lingkungan pengendalian intern yang lemah. Perusahaan yang tidak memiliki struktur pengawasan yang kuat cenderung lebih rentan terhadap kecurangan. Di PT Tiga Pilar Sejahtera, kurangnya prosedur audit yang ketat dan monitoring transaksi keuangan secara aktif memungkinkan manajemen untuk melakukan manipulasi laporan keuangan tanpa terdeteksi.
Lingkungan budaya perusahaan juga berperan penting dalam fenomena ini. Bila budaya perusahaan tidak menekankan etika dan integritas, maka karyawan mungkin merasa terdorong untuk mengikuti jejak manajemen dalam melakukan kecurangan. Selain itu, motivasi pribadi dari manajemen, seperti bonus berbasis kinerja, dapat mendorong tindakan curang demi keuntungan pribadi. Ketika manajemen merasa bahwa keberhasilan mereka diukur berdasarkan kinerja finansial, mereka mungkin tergoda untuk melakukan manipulasi demi keuntungan pribadi.
Teknik shenanigans keuangan yang digunakan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera juga merupakan indikator yang kuat. Contohnya, perusahaan mungkin menggunakan metode pencatatan pendapatan terlalu cepat, seperti mencatat pendapatan sebelum produk dikirim atau diterima oleh pelanggan. Atau, mereka mungkin mengakui pendapatan fiktif, seperti mencatat penerimaan kas dari peminjaman sebagai pendapatan. Semua ini merupakan bentuk manipulasi yang dapat menyembunyikan kondisi keuangan sebenarnya dan menipu investor.