Faktor pergaulan: Remaja yang sering bergaul dengan teman-teman yang memiliki perilaku menyimpang, seperti narkoba, alkohol, dan seks bebas, berisiko lebih tinggi melakukan tindakan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan (Sarlita, 2018).
Kesempatan: Pelecehan seksual biasanya terjadi karena adanya kesempatan untuk melakukan pelecehan serta adanya stimulus dari korban yang memicu pelaku (Sarlita, 2018).
Korban mudah ditaklukkan: Pelaku memilih korban yang mudah ditaklukkan (Rasta, 2021).
Pernah menjadi korban: Pelaku yang pernah menjadi korban pelecehan seksual sebelumnya cenderung dapat melakukan pelecehan seksual pada orang lain (Syah Putra & Kadarisman, 2016).
Kurangnya penghargaan terhadap hak asasi manusia: Remaja yang tidak memahami pentingnya menghargai hak asasi manusia dapat membuat mereka melakukan tindakan kekerasan seksual (Pandor et al., 2023).
Faktor media: Konsumsi media yang memuat adegan kekerasan dan seksualitas yang berlebihan dapat mempengaruhi perilaku remaja untuk melakukan tindakan serupa (Sarlita, 2018).
Rendahnya rasa nilai, moral, dan asusila: Pemerkosaan bisa juga disebabkan karena rendahnya rasa nilai, moral, dan asusila (Pratidina, 2021).
Kurangnya iman: Kurangnya iman yang ditanamkan pada diri remaja juga dapat mempengaruhi perilaku mereka (Zalzabella, 2020).
Faktor sosial dan budaya: Pertentangan dan persaingan kebudayaan, perbedaan ideologi politik, kepadatan dan komposisi penduduk, perbedaan distribusi kebudayaan, perbedaan kekayaan dan pendapatan, serta mentalitas yang labil dapat menjadi faktor penyebab remaja melakukan tindakan kriminal, termasuk pemerkosaan (Syah Putra & Kadarisman, 2016).
Kesepian: Remaja yang merasa kesepian dan tidak memiliki teman atau pasangan dapat merasa terisolasi dan mencari cara untuk menyalurkan hasrat seksualnya (Sarlita, 2018).
Penting untuk dicatat bahwa meskipun faktor-faktor ini mungkin berkontribusi terhadap penyebab sebagian remaja melakukan pemerkosaan, setiap kasus bersifat unik dan tidak ada penjelasan yang bisa diterapkan untuk semua hal. Penting untuk mengatasi akar penyebab kekerasan seksual dan faktor-faktor risiko yang melatarbelakangi tindakan pemerkosaan ini melalui pendidikan, program pencegahan, dan tindakan hukum untuk mengurangi terjadinya kejadian tindakan pemerkosaan dan menciptakan masyarakat yang aman dan terhormat (Zalzabella, 2020).