Mohon tunggu...
Muhammad IqbalYuliansyah
Muhammad IqbalYuliansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

College Account

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Crowdfunding: Era Baru dalam Investasi atau Suatu Peluang yang Berbahaya?

24 Desember 2023   07:00 Diperbarui: 24 Desember 2023   07:10 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Introduction :

Pendanaan bersama telah muncul sebagai transformasi digital dalam dunia keuangan, menawarkan jalur baru bagi para pengusaha dan kreator untuk mendapatkan pendanaan untuk proyek-proyek mereka. Debat seputar pendanaan bersama berkisar pada apakah hal itu mencerminkan era investasi yang revolusioner atau jika itu membawa risiko signifikan mirip dengan permainan berbahaya yang penuh ketidakpastian. Tulisan ini mengeksplorasi baik keuntungan maupun kerugian pendanaan bersama, menggali lebih dalam ke dalam kompleksitas lanskap keuangan yang terus berkembang ini.

Pendanaan bersama, atau crowdfunding, adalah praktik mengumpulkan dana dari sejumlah besar orang secara daring untuk mendukung suatu proyek atau inisiatif tertentu. Dalam beberapa tahun terakhir, pendanaan bersama telah berkembang menjadi metode yang populer untuk mendapatkan pendanaan di berbagai sektor, termasuk bisnis, seni, teknologi, dan amal. Fenomena ini memanfaatkan kekuatan konektivitas internet untuk menciptakan jaringan dukungan yang luas, mengubah cara proyek-proyek mendapatkan dana.

Beberapa orang yang akrab dengan konsep crowdfunding, sebuah fenomena baru di dunia, menyadari bahwa ini adalah bentuk penggalangan dana berbasis teknologi yang membantu mendanai berbagai aktivitas, baik dalam ranah bisnis maupun sosial. Crowdfunding dianggap sebagai solusi untuk mendanai kegiatan yang sulit diakses melalui metode pendanaan konvensional seperti bank atau investor, yang seringkali melibatkan persyaratan dan birokrasi yang rumit.

Kelebihan utama dari crowdfunding adalah kemudahan dalam mengakses dana. Pada dasarnya, penggalang dana hanya perlu mempublikasikan proposal daring (online) yang merinci aktivitas yang membutuhkan pendanaan beserta jumlah dana yang dibutuhkan. Untuk mempermudah, banyak penggalang dana menggunakan pihak ketiga atau platform crowdsourcing untuk mempublikasikan proposal mereka, meskipun beberapa juga memilih untuk melakukannya secara mandiri. Kemudian, para donatur potensial atau penyandang dana dapat mengakses proposal tersebut melalui situs web dan jika tertarik, mereka dapat menyumbangkan atau meminjamkan dana sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan dalam proposal daring.

Meskipun pertumbuhan crowdfunding di Indonesia telah menarik perhatian, terdapat pemikiran terkait risiko potensial, khususnya yang belum banyak dibahas, seperti risiko keuangan. Risiko keuangan dalam konteks crowdfunding mencakup kemungkinan kerugian finansial yang dapat dialami oleh para donatur atau investor. Oleh karena itu diperlukan untuk memahami secara menyeluruh mulai dari dasar hingga pemahaman finansial, regulasi, dan lain-lainnya secara menyeluruh. 

Definisi Crowdfunding :

Crowdfunding merupakan bagian dari konsep yang lebih luas, yaitu crowdsourcing.  Crowdsourcing menggunakan "crowd" untuk mendapatkan ide, umpan balik, dan solusi guna mengembangkan kegiatan perusahaan. Istilah "crowdsourcing" pertama kali digunakan oleh Jeff Howe dan Mark Robinson dalam edisi Juni 2006 dari Wired Magazine, sebuah majalah Amerika tentang teknologi tinggi. Kleemann et al. (2008) memberikan definisi crowdsourcing sebagai berikut: "Crowdsourcing terjadi ketika sebuah perusahaan berorientasi keuntungan mengoutsourcing tugas-tugas khusus yang penting untuk pembuatan atau penjualan produknya kepada masyarakat umum (crowd) dalam bentuk panggilan terbuka melalui internet, dengan tujuan mendorong individu untuk memberikan kontribusi [sukarela] pada proses produksi perusahaan secara gratis atau dengan biaya yang jauh lebih rendah daripada nilai kontribusi tersebut bagi perusahaan." 

Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan oleh Kleemann et al. (2008) ditemukan definisi yang lebih terperinci dalam crowdfunding. Crowdfunding melibatkan panggilan terbuka, pada dasarnya melalui Internet, untuk penyediaan sumber daya keuangan baik dalam bentuk sumbangan atau sebagai pertukaran untuk beberapa bentuk imbalan dan/atau hak suara. 

Dengan definisi ini, crowdfunding dijelaskan sebagai proses di mana terdapat panggilan terbuka, biasanya melalui internet, yang bertujuan untuk mendapatkan sumber daya keuangan. Sumber daya tersebut dapat diberikan dalam bentuk sumbangan atau sebagai pertukaran untuk imbalan tertentu dan/atau hak suara. Definisi ini menyoroti aspek dasar dari crowdfunding yang melibatkan partisipasi masyarakat umum dalam memberikan dukungan keuangan untuk suatu proyek atau inisiatif, dengan harapan mendapatkan imbalan atau hak tertentu sebagai pengakuan atas kontribusi mereka.

Menurut   Belleflamme, et al (2010), crowdfunding tidak hanya sebatas pengumpulan dana; ia juga memiliki peran penting dalam pertukaran informasi. Meskipun penggalangan dana seringkali menjadi motivasi utama bagi organisasi untuk menggunakan crowdfunding, diketahui bahwa crowdfunding jarang digunakan sebagai satu-satunya sumber dana. Selain itu, terdapat motivasi lain yang dianggap sama pentingnya dalam menggunakan crowdfunding, khususnya dalam mendapatkan perhatian publik dan mendapatkan umpan balik terkait produk atau layanan yang ditawarkan. 

Bellflame menekankan bahwa crowdfunding memiliki implikasi yang melampaui aspek keuangan suatu organisasi; ia juga memengaruhi aliran informasi antara organisasi dan pelanggannya. Crowdfunding dapat digunakan sebagai alat promosi, sebagai cara untuk mendukung personalisasi massal atau inovasi berbasis pengguna, atau sebagai cara bagi produsen untuk memahami lebih baik preferensi konsumennya. Pentingnya tulisan ini terletak pada fakta bahwa meskipun topik-topik seperti personalisasi massal, inovasi berbasis pengguna, dan aliran informasi telah banyak diteliti dalam Ilmu Organisasi Industri (IO), namun jarang dieksplorasi dalam kaitannya dengan isu penggalangan dana. Ini menunjukkan bahwa ada potensi celah dalam penelitian yang ada yang perlu diisi. 

Pertama-tama, mari kita tinjau beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh crowdfunding. Namun, seiring dengan berbagai kelebihan tersebut, tidak dapat diabaikan pula sejumlah tantangan dan risiko yang terkait dengan model pendanaan ini.

Advantages of Crowdfunding : 

Keuntungan-keuntungan yang diberikan oleh crowdfunding membuka pintu bagi inovasi dan partisipasi yang lebih luas dalam dunia pendanaan. Pertama, dengan melewati sumber pendanaan tradisional, seperti bank dan modal ventura, crowdfunding memberikan platform bagi para pengusaha dan kreator untuk mengatasi kendala akses terhadap jalur pendanaan konvensional yang sering kali memiliki kriteria ketat atau sulit dijangkau karena kurangnya koneksi.

Dengan kata lain, crowdfunding memberikan peluang yang signifikan, terutama bagi mereka yang mungkin kesulitan memenuhi persyaratan atau kurang memiliki koneksi dalam mencari dana untuk proyek mereka. Dengan menghadirkan model pendanaan yang lebih inklusif, crowdfunding menciptakan jalan bagi berbagai proyek untuk mendapatkan dukungan finansial, tanpa bergantung pada lembaga-lembaga finansial yang mungkin sulit diakses.

Selanjutnya, keuntungan lainnya dari crowdfunding adalah memberdayakan investor biasa. Melalui platform crowdfunding, individu-individu biasa memiliki kesempatan untuk menjadi investor dalam proyek-proyek yang mereka yakini. Hal ini menciptakan demokratisasi dalam lanskap investasi, memungkinkan partisipasi lebih luas dari berbagai lapisan masyarakat dalam kesuksesan ventures inovatif.

Dengan kata lain, crowdfunding tidak hanya memberikan akses kepada para kreator untuk mendapatkan dana, tetapi juga memberdayakan masyarakat umum untuk berperan aktif dalam mendukung proyek-proyek yang sesuai dengan nilai dan minat mereka. Ini merubah paradigma konvensional di mana hanya investor besar atau lembaga keuangan yang memiliki akses terhadap kesempatan investasi yang menguntungkan.

Selain itu, crowdfunding juga berperan sebagai alat validasi pasar. Dukungan yang diterima dari beragam kontributor tidak hanya menjadi sumber dana, tetapi juga menjadi indikator keinginan pasar. Dengan mendapat dukungan dari sekelompok besar pendukung, proyek atau ide dapat dianggap valid dan diminati oleh pasar. Ini memberikan kepercayaan kepada pencipta proyek dan memberikan sinyal kepada pasar bahwa ada kebutuhan dan minat yang nyata terhadap produk atau gagasan tersebut.

Dalam konteks ini, crowdfunding tidak hanya sebagai sumber dana, melainkan juga sebagai alat validasi yang kuat. Ini memberikan keuntungan tambahan bagi pencetus proyek, membantu mereka membangun keyakinan dalam keberlanjutan dan potensi kesuksesan proyek mereka di pasaran.

Secara keseluruhan, keuntungan-keuntungan ini menandai pergeseran dalam paradigma pendanaan tradisional, membuka pintu bagi lebih banyak inovasi dan partisipasi dari berbagai kalangan masyarakat. Meskipun demikian, seperti halnya setiap pendekatan, crowdfunding juga memiliki beberapa kelemahan yang perlu dipertimbangkan secara cermat.

Disadvantages of Crowdfunding : 

Meskipun crowdfunding menawarkan sejumlah keuntungan yang signifikan, tidak dapat diabaikan bahwa model pendanaan ini juga membawa sejumlah risiko dan kelemahan yang perlu diperhatikan secara cermat.

Pertama-tama, kelemahan terkait dengan kelebihan persaingan di pasar crowdfunding. Dalam lanskap yang luas dari berbagai platform crowdfunding, menonjol menjadi tantangan. Jumlah proyek yang mencari pendanaan dapat membuat ventures individu kesulitan untuk menarik perhatian investor potensial. Persaingan ini dapat berakibat pada proyek-proyek yang berpotensi bernilai menjadi terpinggirkan oleh proyek-projek lain dengan strategi pemasaran yang lebih kuat. Dalam konteks ini, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya bergantung pada kualitasnya, tetapi juga pada kemampuannya untuk membedakan dirinya di tengah keramaian pasar.

Kedua, risiko kegagalan proyek merupakan tantangan lain dari crowdfunding. Meskipun pencetus proyek telah melakukan due diligence yang cermat, keberhasilan suatu proyek tidak dapat dijamin sepenuhnya. Faktor-faktor eksternal yang berada di luar kendali pencetus, seperti perubahan pasar atau perubahan regulasi, dapat berkontribusi pada kegagalan proyek. Risiko ini menimbulkan ancaman terhadap investor, yang berisiko kehilangan kontribusi finansial mereka tanpa mendapatkan pengembalian yang diharapkan.

Selanjutnya, risiko penipuan dan kurangnya pengelolaan yang baik juga merupakan kelemahan potensial dari crowdfunding. Platform-platform crowdfunding tidak terhindar dari aktivitas penipuan atau pengelolaan dana yang buruk. Individu yang tidak bermoral dapat mengeksploitasi sistem ini, mengarah pada skema penipuan yang merugikan investor. Bahkan dengan niat baik, pengelolaan dana yang tidak efektif oleh pencetus proyek dapat menyebabkan kegagalan proyek dan kerugian finansial bagi para pendukung.

Dalam menyusun kebijakan dan praktik terkait crowdfunding, penting untuk mengakui dan mengatasi tantangan ini. Peningkatan transparansi, regulasi yang lebih ketat, dan edukasi bagi pencetus proyek dan investor dapat membantu mengurangi risiko dan meningkatkan keberlanjutan model pendanaan ini.

Secara keseluruhan, kelemahan-kelemahan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang hati-hati dan pemahaman mendalam saat terlibat dalam crowdfunding. Meskipun model ini membuka pintu bagi berbagai proyek dan investor, pemikiran kritis terhadap tantangan yang ada adalah kunci untuk memastikan keberhasilan jangka panjang dan integritas crowdfunding sebagai alat pendanaan yang efektif.

Menyeimbangkan Kelebihan dan Kekurangan Crowdfunding

Crowdfunding, sebagai model pendanaan, melibatkan suatu keseimbangan yang rumit antara kelebihan yang melekat dan potensi kekurangan. Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai lanskap yang kompleks ini:

Kelebihan:

Investasi yang Demokratis:

Penjelasan: Crowdfunding mendemokratisasi lanskap investasi dengan menyediakan platform inklusif di mana berbagai individu dapat berpartisipasi. Berbeda dengan jalur investasi tradisional yang mungkin eksklusif, crowdfunding membuka pintu bagi siapapun untuk mendukung proyek-proyek yang sejalan dengan nilai dan minat mereka.

Dampak: Demokratisasi ini menciptakan rasa inklusivitas, meruntuhkan hambatan yang mungkin telah membatasi sejumlah individu dari berpartisipasi dalam peluang investasi. Ini mendorong segmen masyarakat yang lebih luas untuk terlibat aktif dalam mendukung usaha-inovatif dan kreatif.

Keterlibatan Komunitas:

Penjelasan: Memberdayakan investor biasa melalui crowdfunding mendorong keterlibatan komunitas. Individu merasa memiliki dan terhubung dengan proyek yang mereka dukung, membentuk ikatan yang lebih kuat antara pencipta dan pendukung mereka.

Dampak: Keterlibatan ini tidak hanya sebatas dukungan finansial; ini membentuk komunitas di sekitar minat bersama, menciptakan jaringan individu yang berinvestasi tidak hanya dalam kesuksesan suatu proyek, tetapi juga dalam pertumbuhan keseluruhan ekosistem crowdfunding.

Partisipasi dalam Proses Kreatif dan Wirausaha:

Penjelasan: Crowdfunding memungkinkan individu untuk aktif berpartisipasi dalam proses kreatif dan wirausaha. Dengan mendukung proyek-proyek pada tahap awal, para pendukung menjadi kontributor integral dalam pengembangan dan kesuksesan usaha.

Dampak: Partisipasi ini memberikan rasa kekuasaan di antara pendukung, membuat mereka menjadi pemangku kepentingan dalam perjalanan suatu proyek dari konsepsi hingga kenyataan. Ini mengubah dinamika investor-pengusaha tradisional menjadi hubungan yang lebih kolaboratif dan simbiotik.

Kekurangan :

Keseragaman Pasar:

Penjelasan: Beragamnya platform crowdfunding menyebabkan keseragaman pasar. Dengan banyaknya proyek yang bersaing untuk mendapatkan perhatian, usaha individu mungkin kesulitan untuk tampil menonjol, membawa potensi tantangan dalam menarik investor.

Dampak: Keseragaman ini mengurangi visibilitas dan peluang bagi proyek-proyek yang bernilai, menekankan pentingnya strategi pemasaran yang tangguh dan perbedaan untuk pencipta dapat berhasil dalam lanskap yang ramai.

Risiko Kegagalan Proyek:

Penjelasan: Ketidakpastian yang melekat dalam keberhasilan suatu proyek menjadi risiko signifikan dalam crowdfunding. Meskipun pencipta telah melakukan perencanaan yang hati-hati, faktor-faktor eksternal di luar kendali mereka dapat berkontribusi pada kegagalan proyek, memengaruhi investor yang mungkin tidak mendapatkan pengembalian atas kontribusi finansial mereka.

Dampak: Risiko ini menekankan perlunya pertimbangan hati-hati oleh investor. Sementara mendukung proyek inovatif adalah daya tarik, memahami potensi kegagalan adalah kunci untuk membuat keputusan investasi yang terinformasi.

Penipuan dan Pengelolaan yang Buruk:

Penjelasan: Platform crowdfunding rentan terhadap aktivitas penipuan dan pengelolaan dana yang buruk. Individu tidak bermoral dapat mengeksploitasi sistem ini, mengarah pada skema penipuan yang merugikan investor. Bahkan dengan niat baik, pencipta proyek dapat menghadapi tantangan dalam mengelola dana secara efektif, menyebabkan kegagalan proyek.

Dampak: Ancaman penipuan dan pengelolaan yang buruk menekankan perlunya kerangka regulasi yang kokoh dan due diligence yang cermat. Pedoman yang jelas dan transparansi adalah kunci untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, memastikan integritas ekosistem crowdfunding.

Dalam menavigasi kompleksitas crowdfunding, mengenali kelebihan dan kekurangan secara bersamaan sangat penting. Sementara demokratisasi dan keterlibatan komunitas adalah poin kekuatan, menanggapi keragaman pasar, risiko kegagalan proyek, dan potensi pelanggaran memerlukan pendekatan proaktif dan berhati-hati dari semua pihak terlibat. Suatu lingkungan crowdfunding yang terinformasi dan teratur dapat memanfaatkan kekuatannya sambil mengurangi risiko yang terkait, membuka jalan bagi lanskap keuangan yang berkelanjutan dan inklusif.

Pertimbangan Etika

Dimensi etika dalam crowdfunding menambah kompleksitas pada perdebatan yang terus berlangsung. Adil kah meminta individu biasa, yang seringkali tidak memiliki keahlian keuangan, untuk berinvestasi dalam usaha berisiko tinggi? Meskipun crowdfunding mendemokratisasi akses ke peluang investasi, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab pencipta untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pencipta memikul kewajiban etis untuk berkomunikasi terbuka dengan pendukung mereka, memberikan penilaian realistis tentang risiko dan tantangan. Pada saat yang sama, investor harus mendekati crowdfunding dengan pemahaman yang jelas tentang ketidakpastian yang terlibat dan kemauan untuk menerima risiko potensial yang terkait dengan kontribusi keuangan mereka.

Pertimbangan terhadap Investor:

Keterbatasan Keahlian Keuangan: Sebagian besar individu yang terlibat dalam crowdfunding mungkin tidak memiliki pengetahuan keuangan yang mendalam. Oleh karena itu, ada pertanyaan etis apakah mereka seharusnya diundang untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek berisiko tinggi tanpa pemahaman yang memadai tentang implikasinya.

Pertimbangan terhadap Pencipta:

Kewajiban Pengungkapan Pencipta: Dalam konteks ini, pencipta memiliki kewajiban etis untuk memberikan informasi yang jujur dan transparan kepada para pendukungnya. Ini melibatkan memberikan gambaran realistis tentang peluang keberhasilan proyek dan risikonya. Pencipta seharusnya tidak memanfaatkan ketidaktahuan finansial para pendukungnya.

Transparansi dan Akuntabilitas: Pencipta juga memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Mereka harus berkomunikasi secara terbuka tentang penggunaan dana yang diterima dan memberikan pembaruan berkala tentang kemajuan proyek. Ini adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan para pendukung.

Tanggung Jawab terhadap Keberhasilan atau Kegagalan: Pencipta seharusnya memahami tanggung jawab etis mereka terhadap keberhasilan atau kegagalan proyek. Jika proyek gagal, mereka seharusnya bertanggung jawab atas dana yang diterima dan memberikan penjelasan yang jelas kepada pendukungnya.

Saran untuk Investor dan Pencipta:

Pendidikan dan Informasi: Investor sebaiknya mencari pendidikan dan informasi sebanyak mungkin sebelum berpartisipasi dalam crowdfunding. Pencipta juga harus memastikan bahwa informasi proyek disampaikan dengan cara yang dapat dimengerti oleh semua pihak.

Pemahaman Risiko: Pencipta dan investor harus memiliki pemahaman yang baik tentang risiko yang terlibat dalam proyek crowdfunding. Ini melibatkan pemahaman bahwa tidak semua proyek akan berhasil dan bahwa investasi dapat berisiko.

Tantangan Regulasi dan Prospek Masa Depan

Pertumbuhan crowdfunding yang terus meningkat membuat badan-badan regulasi saat ini dihadapkan pada tantangan menciptakan kerangka kerja yang seimbang antara perlindungan investor dan dorongan terhadap inovasi. Keseimbangan yang halus ini menjadi krusial untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan melegitimasi crowdfunding sebagai instrumen keuangan yang viable. Tantangan utama mencakup perlindungan yang memadai bagi investor tanpa menghambat akses mereka ke peluang investasi inovatif, pencegahan terhadap potensi penipuan dan manajemen risiko, serta menemukan keselarasan antara perlindungan dan fasilitasi pertumbuhan industri. 

Bagaimanapun, prospek masa depan crowdfunding tergantung pada upaya mengatasi tantangan ini. Kemajuan teknologi, seperti penggunaan blockchain, dapat meningkatkan transparansi, sementara klarifikasi regulasi yang lebih tinggi dapat memberikan kepastian hukum. Edukasi terus-menerus tentang risiko dan manfaat crowdfunding juga menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang lebih terinformasi dan tangguh. Selain itu, kerja sama internasional dalam mengembangkan standar dapat menciptakan lingkungan yang konsisten, dan pengembangan model regulasi yang adaptif menjadi esensial untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan crowdfunding di masa mendatang.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, crowdfunding menghadirkan sebuah pisau bermata dua dalam ranah keuangan. Meskipun membuka pintu bagi para pengusaha dan kreator untuk mengakses pendanaan dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya, namun juga membawa risiko bagi investor dan tantangan bagi para pencipta proyek. Kelebihan dalam mendemokratisasi investasi dan memvalidasi permintaan pasar harus diimbangi dengan kelemahan dari saturasi pasar, kegagalan proyek, dan potensi terjadinya penipuan.

Agar crowdfunding benar-benar menjadi era baru investasi, para pemangku kepentingan harus secara aktif mengatasi tantangan ini. Pencipta proyek harus memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas, investor harus mendekati crowdfunding dengan pandangan yang kritis, dan regulator harus menetapkan kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan perlindungan investor. Dalam menavigasi lanskap dinamis ini, pertanyaan tetap: Apakah crowdfunding merupakan batas baru untuk investasi, ataukah ia mencerminkan permainan peluang yang berbahaya? Jawabannya terletak dalam upaya bersama semua pihak yang terlibat dalam membentuk masa depan crowdfunding.

Refrensi

Belleflamme, P., Lambert, T., & Schwienbacher, A. (2010, June). Crowdfunding: An industrial organization perspective. In Prepared for the workshop Digital Business Models: Understanding Strategies', held in Paris on June (pp. 25-26). https://economix.fr/uploads/source/doc/workshops/2010_dbm/Belleflamme_al.pdf 

Belleflamme, P., Omrani, N., & Peitz, M. (2015). The economics of crowdfunding platforms. Information Economics and Policy, 33, 11-28. https://www.academia.edu/download/47611581/The_Economics_of_Crowdfunding_Platforms20160728-27111-1grzeu1.pdf 

Bhawika, G. W. (2017). Risiko dehumanisasi pada crowdfunding sebagai akses pendanaan berbasis teknologi di Indonesia. JURNAL SOSIAL HUMANIORA (JSH), 10(1), 47-58. https://iptek.its.ac.id/index.php/jsh/article/download/2355/1948 

Chemla, G., & Tinn, K. (2020). Learning through crowdfunding. Management Science, 66(5), 1783-1801. https://spiral.imperial.ac.uk/bitstream/10044/1/66795/2/RBC_MS_full_paper_with_appendix.pdf  

Kleemann, F., G.G. Vo and K. Rieder (2008), Un(der)paid Innovators: The Commercial Utilization of Consumer Work through Crowdsourcing. Science, Technology & Innovation Studies 4: 5-26. 

Kuti, M., & Madarsz, G. (2014). Crowdfunding. Public Finance Quarterly (0031-496X), 59(3). https://unipub.lib.uni-corvinus.hu/8880/1/a_kutim_madaraszg_2014_3.pdf     

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun