Mohon tunggu...
Politik

Argumentasi terhadap Korupsi

18 Desember 2016   11:21 Diperbarui: 18 Desember 2016   11:31 1745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum kita membahas secara panjang lebar mengenai korupsi, kita harus mengetahui apa pengetian dari korupsi itu sendiri. Korupsi adalah pengambilan uang yang bukan haknya atau penyelewengan uang negara yang diniatkan untuk kebutuhan pribadi oknum – oknum tertentu. Kata “Korupsi” sudahlah sangat sering terdengar dimasyarakat Indonesia. Korupsi seolah – olah menjadi kebiasaan atau perilaku yang wajar dikalangan oknum tertentu. Tindakan korupsi mayoritas dilakukan oleh pejabat negara yang mempunyai hak dan kewenangan khusus kepada negara dan mempunyai kewajiban untuk mengabdi kepada masyarakat, tetapi banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk memperoleh keuntungan dari pekerjaan mereka.

Pelaku korupsi mempunyai latar belakang yang beragam untuk melancarkan aksinya. Banyak modus – modus tertentu dalam pelaksanaanya, contohnya korupsi dalam suatu proyek pembangunan yang seharusnya dilakukan sesuai MOU atau kesepakatan antara pengembang dengan investor tetapi dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan kesepakatan. Fenomena korupsi di Indonesia biasanya terjadi dikarenakan munculnya kelompok sosial baru yang ingin berpolitik tetapi dengan cara yang merugikan orang lain bahkan negara.

Faktor penyebab korupsi yaitu dari internal maupun eksternal. Dari internal disebabkan oleh terpuruknya mental sesorang terhadap perilakunnya. Dari mental yang buruk tadi jika ada kesempatan oknum tersebut tanpa berpikir panjang untuk melakukan sebuah tindak korupsi. Tidak salah jika kebijakan atau program pemerintah saat ini yaitu “Revolusi Mental” sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi.Dikarenakan faktor utama korupsi yaitu mental yang terpuruk tadi. Kemudian dari eksternal yaitu adanya kesempatan dalam proses berpolitik atau melakukan tugasnya. Adanya sistem suatu anggaran yang tidak kuat akan banyak dimanfaatkan suatu oknum untuk melancarkan aksinya. 

Kemudian setelah banyak kasus korupsi muncul kita akan mulai bertanya, “Bagaimana untuk memberantas korupsi?”. Sebenarnya pemerintah sudah tidak kurang caranya untuk memberantas korupsi, contohnya dengan dibentuknya lembaga KPK. KPK adalah lembaga yang mempunyai kekuasaan bebas untuk melakukan penyelidikan di berbagai lembaga maupun instansi yang menjurus untuk melakukan korupsi. Selain KPK ada juga Kejaksaan yang tugasnya juga menegakkan hukum.  Berbagai peraturan dan hukumannyapun sudah dibuat, tetapi ada banyak masalah yang menahan untuk pelaksanaan peraturan tersebut. Banyak kasus suap disaat kasus perkara korupsi sedang diproses yang bertujuan untuk memenangkan suatu pihak. 

Pendapat dan harapan saya untuk bangsa yang kaya ini salah satunya adalah dapat memberantas korupsi dari akar – akarnya agar negara ini dapat melanjutkan perkembangannya tanpa tikus – tikus negara yang berkeliaran. Dan semoga generasi penerus seperti kita ini agar dijauhkan dari kata korupsi yang menyebar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun