Di Indonesia sendiri kekerasan domestik didefinisikan dalam UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dalam pasal 1:
“Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga”.
Dengan itu dapat kita katakan bahwa kekerasan domestik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pasangan dalam suatu hubungan atas dasar dominasi dan kontrol terhadap pasangan lainnya.
Kekerasan domestik masih menjadi hal yang marak terjadi, bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di seluruh dunia. Menurut data yang dihimpun oleh PBB, 1 diantara 3 perempuan di dunia ini mengalami kekerasan domestik atau KDRT.
Bahkan semenjak pandemi Covid-19 kasus kekerasan domestik meningkat sebesar 25-33% secara global (sekitar 736 juta perempuan di dunia ini pernah menjadi korban KDRT) dikarenakan intensitas kontak antar pasangan yang semakin tinggi selama lockdown.
Pada tahun 2020 sendiri tercatat dari 87.000 korban meninggal karena kekerasan seksual dan 58%-nya (sekitar 47.000 korban) merupakan korban dari tindak kekerasan domestik.
Sedangkan di Indonesia sendiri berdasarkan catatan tahunan yang dihimpun oleh KemenPPPA sepanjang tahun 2022 terdapat 18.261 kasus kekerasan domestik di Indonesia, dan 79,5% korban (16.745) dalam laporan tersebut merupakan perempuan.
KDRT dari data yang terhimpun menempati posisi teratas sebagai kekerasan berbasis gender terbanyak yang dilakukan di Indonesia sepanjang tahun 2022.
Perlu dicatat bahwa angka ini adalah angka dari kasus kekerasan yang dilaporkan, dan perlu kita ingat lagi, bahwa cara pikir yang menganggap bahwa kasus KDRT merupakan masalah pribadi yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan masih kental menempel di masyarakat Indonesia.