Mohon tunggu...
M. Iqbal
M. Iqbal Mohon Tunggu... Penulis - Part Time Writer and Blogger

Pengamat dan pelempar opini dalam sudut pandang berbeda. Bisa ditemui di http://www.lupadaratan.com/ segala kritik dan saran bisa disampaikan di m.iqball@outlook.com. Terima kasih atas kunjungannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kedaulatan Laut Natuna Utara Hingga di Ujung Negeri

31 Mei 2024   22:53 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:41 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: AIS dan Citra Satelit 

Indonesia memperhitungkan berbagai aspek terutama faktor ekonomi. Selama ini, Tiongkok jadi mitra dagang terbaik sejak dulu, peran Indonesia ialah memaksimalkan diplomasi politik luar negeri. Melalui Presiden Joko Widodo telah mengambil sejumlah tindakan dari mulai jalur yang damai hingga sikap yang tegas. Ini terlihat jelas menggunakan peran aktor yang aktif untuk mencari cara perdamaian, dengan fokus utama melindungi kepentingan nasional Indonesia di Natuna.

Melalui dunia internasional, Indonesia telah melayangkan sejumlah nota protes yang dimulai dari tahun 2016, 2019, dan terakhir tahun 2020. Ini merupakan wujud respons atas indikasi pelanggaran wilayah kedaulatan RI yang ada di LNU. Bagi Indonesia sendiri, bentuk komunikasi internasional memang merupakan langkah awal dan utama untuk menjembatani permasalahan dan menemukan titik tengah. Artinya Indonesia tegas atas pelanggaran dari nelayan Tiongkok yang melanggar kedaulatan, namun di sisi lain menjaga mitra bisnis yang baik yang telah terawat.

Mengukur Potensi Hasil Laut dari Laut Natuna Utara

Potensi sumber daya perikanan tangkap di LNU sangat melimpah. Sebagai gambaran, potensi tangkapan yang ada di sana mencapai 504.212,85 ton per tahun. Namun, tingkat pemanfaatan yang baru mencapai 36%. Awal mula dari pelanggaran wilayah berasal dari NDL yang Tiongkok buat sepihak, berakibat pada perubahan peta termasuk Tradisional Fishing Ground di Perairan Natuna. Alhasil ada banyak nelayan Tiongkok yang melakukan tindakan pencurian ikan di Perairan Natuna Utara.

Sebagai gambaran, wilayah ini terkenal dengan sumber daya laut yang melimpah, ada lebih satu juta ton ikan yang ditangkap setiap tahunnya. Namun pengelolaannya masih belum optimal, seperti masih sedikitnya kapal modern dengan kapasitas 20-30 GT di wilayah tersebut. Akibat terbatasnya alat tangkap, membuat perairan Natuna rentan dengan aktivitas pencurian ikan dari negara tetangga. Tindakan para nelayan tersebut mulai dari menangkap ikan tanpa izin, penangkapan ikan dengan menggunakan izin palsu, penggunaan alat tangkap terlarang hingga menangkap spesies yang dilindungi.

Ini bukanlah kejadian yang baru namun sudah berulang kali. Antara tahun 2009 hingga 2016, tercatat setidaknya sembilan kasus pencurian ikan yang dilakukan oleh nelayan Tiongkok di ZEE Indonesia perairan Kepulauan Natuna, dengan sebagian besar kasus tersebut menghasilkan ancaman, provokasi dan intimidasi yang dilakukan oleh kapal penjaga keamanan laut.

Melihat kemampuan nelayan dalam menjangkau Laut Natuna yang luas dan berbatasan dengan sejumlah negara tetangga. Seakan menjadi santapan empuk, hasil laut dirampas dan tak jarang menghasilkan kerusakan biota laut yang ada di dalamnya. Fakta menunjukkan bahwa nelayan Tiongkok telah melakukan aktivitas penangkapan ikan yang melampaui batas wilayah ZEEI di perairan Kepulauan Natuna, yang dalam pandangan Indonesia dianggap sebagai pencurian ikan. 

 

Menanggulangi Kasus Pencurian ikan di Laut Natuna Utara

Menurut aturan dari Pasal 51 UNCLOS 1982, secara jelas menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan ikan secara tradisional hanya dapat dilakukan jika negara-negara terkait memiliki perjanjian bilateral tentang hak ini dan hanya dapat dilakukan oleh negara-negara yang dekat dan berdampingan. Jarak antara Tiongkok dan titik terluar NDL sangat jauh, melebihi aturan hukum laut yang hanya mengakui 200 mil laut dari pantai untuk ZEE.

sumber gambar: AIS dan Citra Satelit 
sumber gambar: AIS dan Citra Satelit 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun