Mohon tunggu...
M. Iqbal
M. Iqbal Mohon Tunggu... Penulis - Part Time Writer and Blogger

Pengamat dan pelempar opini dalam sudut pandang berbeda. Bisa ditemui di http://www.lupadaratan.com/ segala kritik dan saran bisa disampaikan di m.iqball@outlook.com. Terima kasih atas kunjungannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kedaulatan Laut Natuna Utara Hingga di Ujung Negeri

31 Mei 2024   22:53 Diperbarui: 31 Mei 2024   23:41 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Proven and Probable Reserves of Gas and Oil, CSIS (2016a)
Sumber gambar: Proven and Probable Reserves of Gas and Oil, CSIS (2016a)

Potensi lainnya datang dari minyak bumi, ada sebesar 8,3 miliar barel minyak bumi. Sebagai perbandingan saja, konsumsi minyak bumi dunia saat ini berada di kisaran 1,3 juta barel/hari. Bila hasil potensi sumber minyak di Natuna berhasil diproduksi, itu artinya bisa mencukupi minyak dunia hingga 20 tahun lamanya. Jelas angka yang cukup besar, apalagi ditambah dengan nilai ekonomi, politik, dan strategis yang didapatkan karena menghubungkan Samudera Hindia dan Pasifik sebagai Jalur Pelayaran Perdagangan dan Jalur Komunikasi Internasional. Selain itu, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai poros maritim dunia karena wilayahnya berada di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.

Besarnya potensi tersebut membuat Indonesia melakukan eksplorasi di Perairan Natuna Utara. Alhasil menimbulkan protes keras oleh Beijing.  Protes ini melibatkan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah yang diklaim sebagai teritori Tiongkok, yaitu NDL. Pemerintah Tiongkok mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia, meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan kegiatan pengeboran di RIG lepas pantai untuk sementara, karena kegiatan itu dilakukan di wilayah yang diklaim mereka. Namun Indonesia tak menggubris, karena LNU merupakan daerah kedaulatan RI dan berada pada ZEEI. Tiongkok tidak punya hak dalam melarang dan tindakan eksplorasi yang Indonesia legal secara hukum internasional.

Kini, Indonesia telah mengembangkan infrastruktur di Natuna dan telah menemukan cadangan hidrokarbon raksasa mencapai 222 triliun kaki kubik (TCF) di Blok Natuna Timur. Produksi minyak dan gas di perairan Natuna juga terus meningkat, dengan produksi minyak sebesar 17.449 barel dan produksi gas sebesar 394 juta standar kaki kubik per hari. Tentu saja, Indonesia akan terus mengebor minyak di Natuna dan tidak akan menghentikan kegiatan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan Indonesia. Saatnya potensi yang dimiliki bisa digunakan secara maksimal terutama dalam pemenuhan energi nasional.

Menciptakan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Poros maritim dunia ini sangat penting dalam perdagangan global karena membantu menghubungkan negara-negara di Asia Tenggara dengan negara-negara lain di dunia. Dalam konteks diplomasi maritim Indonesia, poros maritim dunia sangat penting karena wilayah Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur-jalur ini.

Selama masa pemerintah Jokowi, fokus utama dalam membangun hubungan geopolitik dilakukan dengan cara maritim. Alasan kuatnya karena Indonesia merupakan negara maritim yang berada di antara Samudera Hindia dan Pasifik, sangat tepat bila Indonesia jadi Poros Maritim Dunia. Ada sejumlah hal elemen yang harus dipersiapkan mulai dari pengembangan budaya maritim, pengelolaan sumber daya laut, pembangunan infrastruktur maritim, diplomasi maritim, dan pertahanan maritim.

Untuk mencapai status sebagai Poros Maritim Dunia, diperlukan strategi pertahanan maritim yang kuat, didukung oleh sistem Komando, Kendali, Komputer, Komunikasi, Intelijen, Pengamatan, dan Pengintaian (K4IPP) yang terintegrasi. Penguasaan teknologi oleh sumber daya manusia (SDM) juga harus ditingkatkan melalui kerja sama dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, guna menghasilkan SDM yang kreatif dan inovatif dalam menghadapi tantangan masa depan, terutama terkait visi Poros Maritim Dunia (PMD) dan penegakan kedaulatan NKRI.

Langkah lainnya yang dilakukan berupa proses pemutakhiran peta Perairan Indonesia. Ini dapat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia. Pemutakhiran peta tersebut menjadi langkah awal untuk pelaksanaan program-program strategi Kebijakan Kelautan Indonesia mengenai Pertahanan, Keamanan, Penegakkan Hukum, dan Keselamatan dilaut. Program-program tersebut dapat terjamin dengan adanya batas wilayah yang jelas antara Indonesia, Malaysia dan Vietnam.

Untuk mewujudkannya Indonesia perlu mengadakan diplomasi maritim dengan mengadakan perundingan mengenai batas ZEE antara Indonesia dengan Malaysia dan Indonesia dengan Vietnam mengingat lebar wilayah di Kawasan LNU tidak lebih dari dua kali 200 mil laut sehingga cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia dapat terwujud.

Lalu bagaimana hubungan Indonesia dengan Tiongkok? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun