Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Prawira
Muhammad Iqbal Prawira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Siliwangi.

Hobi touring, running, baseball, dan softball.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kebijakan Bansos di Kelurahan Bantarsari Kota Tasikmalaya Berdasarkan Teori Struktural dari Sudut Pandang Antropologi Politik

1 Desember 2023   16:49 Diperbarui: 1 Desember 2023   17:25 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://youtu.be/K-dKfFBQ77w

Teori Struktural Menurut Talcot Parsons

Teori ini mengemukakan bahwa masyarakat terdiri dari berbagai sistem yang saling terkait dan memiliki fungsi-fungsi tertentu. Menurut Parsons, masyarakat dapat dilihat sebagai sebuah sistem yang kompleks, di mana setiap bagian memiliki peran dan fungsi yang spesifik. Ia mengidentifikasi empat subsistem utama dalam masyarakat: subsistem ekonomi, subsistem politik, subsistem hukum, dan subsistem keluarga. Setiap subsistem ini memiliki tugas-tugas khususnya sendiri untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan hidup masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, Parsons juga menekankan pentingnya nilai-nilai budaya dalam membentuk perilaku individu. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai budaya menjadi pedoman bagi individu dalam bertindak dan berinteraksi dengan orang lain. Nilai-nilai tersebut juga membantu menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat.

Kebijakan Bantuan Sosial di Kelurahan Bantarsari

Kelurahan merupakan unit terkecil dalam pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran penting dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Peran kelurahan dalam hal ini sangatlah vital karena mereka berada di garis depan untuk mengetahui dan merespon kebutuhan masyarakat secara langsung. Salah satu peran utama kelurahan adalah sebagai pengumpul data dan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya. Selain itu, kelurahan juga bertanggung jawab dalam mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Mereka harus memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke tangan yang tepat dan digunakan dengan benar sesuai dengan tujuan awalnya. Hal ini memerlukan koordinasi yang baik antara kelurahan dengan lembaga pemerintah terkait seperti Dinas Sosial. 

Sumber: https://youtu.be/K-dKfFBQ77w
Sumber: https://youtu.be/K-dKfFBQ77w

Maka untuk itu, penulis melakukan wawancara untuk mengetahui bagaimana kebijakan bantuan sosial yang ada di kelurahan Bantarsari tersebut. Bapak Novi Indriana selaku bendahara kelurahan mengungkapkan bahwa pada dasarnya Tujuan dari program bantuan sosial ini tak luput untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan memberikan perlindungan sosial kepada kelompok rentan. 

Namun di sisi lain, justru adanya program ini berdampak kepada sifat karakter masyarakat yang mengemis. Dimana dengan kata lain masyarakat selalu beraliansi meminta-minta, sehingga kini masyarakat selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah. Tidak adanya usaha dari masyarakat untuk memanfaatkan Bansos tersebut dengan baik, yang justru adanya bantuan sosial tersebut masyarakat gunakan yang tidak semestinya. 

Sumber: https://youtu.be/K-dKfFBQ77w
Sumber: https://youtu.be/K-dKfFBQ77w

Kebijakan bantuan sosial tersebut mengenai Program Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan), BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Salah satu tujuan utama dari Program Keluarga Harapan (PKH) adalah memberikan bantuan kepada keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi. Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan biaya pendidikan.

Dan juga BPNT merupakan program bantuan pangan non-tunai yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pangan bergizi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas gizi dan mengurangi angka stunting pada anak-anak. 

Pihak kelurahan juga mengungkapkan bahwa permasalahan terhadap program Bansos ini tak lain dari data DTKS yang belum diperbaharui oleh Kementerian Sosial. Pihak kelurahan selalu melakukan perubahan data yang lebih berhak menerima Bansos, akan tetapi dari pihak Kemensos belum melakukan perubahan data yang diterima dari tiap-tiap kelurahan. Karena pada dasarnya kelurahan tidak mempunyai akses untuk mencapai perubahan data penerima manfaat Bansos. Dan pemerintah kelurahan selalu berupaya berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Dinas Sosial dan Kemensos untuk bisa melakukan perubahan data yang terbaru. 

Pemerintah kelurahan bantarsari juga terus berupaya menangani permasalahan yang diterima dari masyarakat dan menangani alur proses penyaluran program Bantuan Sosial tersebut agar tertata dengan rapih, menghindari terjadinya penumpukan tersebut dengan pembagian kloter. Dari pihak kelurahan juga mengungkapkan, adanya harapan agar segala kebijakan bisa terimplementasikan dengan baik dan masyarakat bisa merasakan dari segala manfaat kebijakan program tersebut bagi orang yang membutuhkan tanpa memihak pada sekelompok orang. 

Maka dari itu dilihat keterkaitannya dengan teori struktural Talcot Parsons bahwa dalam konteks kebijakan bantuan sosial, politik berperan sebagai struktur yang mengatur distribusi sumber daya dan memberikan arahan kepada masyarakat. Wawancara tersebut menunjukkan bahwa kebijakan bantuan sosial di kelurahan Bantarsari dipengaruhi oleh faktor-faktor politik seperti kekuasaan, otoritas, dan interaksi antara aktor-aktor politik. Kebijakan bantuan sosial di Kelurahan Bantarsari dapat dipandang sebagai bagian dari struktur yang menciptakan pola interaksi dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. 

Namun, teori struktural Parsons juga menekankan pentingnya fungsi-fungsi sistem sosial dalam menjaga stabilitas masyarakat. Dalam konteks ini, kebijakan bantuan sosial haruslah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek bagi penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan jangka panjang kelurahan dan mengantisipasi terjadinya kembali kesalahan data penerima manfaat Bantuan Sosial. 

Sedangkan dari sudut pandang antropologi politik, bahwa hasil wawancara ini melihat dimana kebijakan Bantuan Sosial sebagai bentuk dari proses politisasi dalam masyarakat. Antropologi politik mempelajari hubungan antara kekuasaan dan budaya dalam konteks sosial. Kebijakan bantuan sosial di Kelurahan Bantarsari juga dapat dilihat sebagai hasil dari proses politik yang melibatkan aktor-aktor politik seperti pemerintah, partai politik, dan masyarakat. Faktor-faktor politik seperti kepentingan politik, distribusi kekuasaan, dan dinamika sosial juga berperan dalam pembentukan dan implementasi kebijakan ini.

Dokumentasi Video:


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun