Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Nasrullah
Muhammad Iqbal Nasrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945

Mahasiswa aktif semester 7 jurusan Teknik Industri Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode Cost Plus Pricing dan Full Costing PT Cahaya Agro Teknik dalam Meningatkan Daya Saing Penjualan

21 Desember 2023   21:15 Diperbarui: 21 Desember 2023   21:48 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akuntansi biaya merupakan suatu alat yang digunakan dalam manajemen guna untuk menjalankan aktivitas perusahaan berupa alat perencanaan, pengawasan dan sebagai pembuatan keputusan (Fitrah dan Endang, 2014). Akuntansi biaya sangat berobjek pada informasi biaya, dimana informasi- informasi yang didapat dari akuntansi biaya akan dijadikan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan. 

Dalam perhitungan harga pokok terdapat beberapa metode, salah satunya yakni Metode Cost Plus Pricing dan Full Costing. Metode cost plus pricing adalah metode yang digunakan dalam perhitungan harga pokok melalui pendekatan biaya berdasarkan biaya produksi dan nonproduksi. pada metode cost plus pricing semakin banyak perusahaan memproduksi suatu produk maka harga jual produk akan semakin murah begitu pula sebaliknya. Sedangkan Full costing adalah metode yang digunakan dalam menentukan biaya produksi yang memperhitungkan semua biaya-biaya produksi, yang biaya tersebut akan dimasukan kedalam kos produksi. Biaya produksi terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja langsung, serta biaya overhead pabrik baik dalam bentuk variabel maupun tetap. Perhitungan full costing yaitu dengan cara menjumlahkan seluruh biaya-biaya produksi dengan tidak memperhitungkan produk yang telah terjual atau belum, yaitu:

Biaya bahan baku langsung                           =Rp. XXX

Biaya tenaga kerja langsung                         = Rp. XXX

Biaya 𝑜𝑣𝑒𝑟ℎ𝑒𝑎𝑑 pabrik tetap                           = Rp. XXX

Biaya 𝑜𝑣𝑒𝑟ℎ𝑒𝑎𝑑 pabrik variabel                     = Rp. XXX    + 

Harga Pokok Produksi                                     = Rp. XXX

Harga per unit produksi                                 = Harga Pokok Produksi/Hasil Produksi

Beberapa data yang dipakai untuk menetapkan harga pokok produksi diantaranya data biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik. Biaya bahan baku merupakan biaya komponen bahan yang dipakai untuk diolah dan akan menjadi suatu produk jadi. Bahan baku merupakan bagian utama yang harus dihitung untuk mendapatkan dalam menetapkan harga pokok produksi. Biaya tenaga kerja langsung bayaran yang diberikan kepada karyawan yang baik secara langsung maupun tidak langsung ikut dalam melaksanakan produksi suatu barang. Biaya overhead pabrik tetap merupakan biaya yang terjadi meskipun tidak memiliki hubungan yang dapat diukur dan diamati terhadap aktivitas satuan tertentu. Biaya overhead pabrik variabel merupakan biaya yang tidak dibebankan secara langsung pada suatu hasil produk, biaya-biaya tersebut diluar dari pada biaya bahan baku dan tenaga kerja langsung.

Hal ini dilakukan oleh PT. Cahaya Agro Teknik dalam meningkatkan daya saing penjualan di pasarnya. PT Cahaya Agro Teknik merupakan salah satu produsen mesin masa depan yang telah dikenal di pasar industri Indonesia. PT Cahaya Agro Teknik telah menetapkan mutu yang sangat tinggi dan kualitas produk yang sudah terjamin sehingga dapat menambah kepuasan pelanggan. Seiring berjalannya waktu PT Cahaya Agro Teknik telah menciptakan mesin-mesin dengan nilai kegunaan yang sangat baik karena didukung oleh tenaga-tenaga ahli dalam proses pembuatannya. Mesin-mesin yang diproduksi oleh PT Cahaya Agro Teknik merupakan mesin-mesin yang bergerak pada bidang pertanian, peternakan, makanan dan minuman, bangunan, pengolah limbah, serta teknologi tepat guna.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun