Sila ke-5 Pancasila adalah "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Setiap warga negara Indonesia perlu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, termasuk sila ke-5, sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Contoh penerapan sila ke-5 Pancasila dalam kehidupan sehari-hari antara lain adalah: menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam kehidupan, peduli terhadap penderitaan yang dialami orang lain, tidak melakukan diskriminasi, korupsi, kesenjangan sosial-ekonomi, dan pelanggaran hak asasi manusia
Semangat kekeluargaan dan gotong royong merupakan nilai yang sangat penting dalam Pancasila, yang merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Gotong royong tercermin dalam sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia." Nilai ini telah mendarah daging dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan dianggap sebagai bagian integral dari budaya dan kepribadian bangsa. Gotong royong menumbuhkan rasa saling tolong menolong, membina hubungan sosial yang baik, menciptakan rasa kebersamaan, serta mempererat tali silaturahmi atau persaudaraan.Â
  Bung Karno pernah mengatakan bahwa jika lima sila Pancasila dipadatkan menjadi satu, maka akan ditemukan prinsip "gotong royong." Semangat solidaritas sosial Indonesia ini merupakan bagian dari etos Indonesia. Gotong royong juga merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia"
 Meskipun gotong royong tidak tercantum secara eksplisit dalam kelima sila Pancasila, nilai ini dianggap sebagai intisari dari dasar negara Indonesia. Nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan dalam diri setiap individu warga negara sejak usia dini, dan salah satunya adalah nilai gotong royong. Prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial dalam Pancasila sejalan dengan semangat gotong royong
  Praktik gotong royong juga diyakini sebagai tradisi kehidupan bermasyarakat yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang masih melekat di masyarakat. Kegiatan gotong royong dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti lingkungan keluarga, rukun tetangga, desa, sekolah, dan masyarakat secara keseluruhan
Dengan demikian, semangat kekeluargaan dan gotong royong merupakan nilai yang harus selalu dikembangkan dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, sesuai dengan ajaran Pancasila sebagai ideologi dasar negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H