Mohon tunggu...
Iqbal Maulana
Iqbal Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Iqbal Maulana

Sederhana tapi signifikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makna Sakral Ritual Jamu Laut Dalam Kehidupan Nelayan Suku Melayu Pesisir

29 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 28 Desember 2024   10:00 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : (MERAPI-KEMDIKBUD.GO.ID)

Tradisi ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan akan rasa aman dan damai guna mempertahankan eksistensi mereka. Masyarakat percaya bahwa keberlanjutan tradisi ini dapat menolak bala dan memberikan perlindungan. Dalam pemikiran masyarakat Desa Wakambangura, Upacara Jamuan Laut (Hame-hame Wakambangura) adalah salah satu bentuk ritual mistik yang dilakukan sebagai tindakan simbolis.

Kepercayaan ini mencerminkan hubungan sosial yang kuat di masyarakat. Meskipun ada pengobatan medis, ritual jamu laut dianggap sebagai pelengkap yang penting. Oleh karena itu, keberadaan ritual ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi dan kepercayaan masyarakat Desa Wakambangura.

REFERENSI :

  • Agus, Rahman, A., & Syukur, L. O. (2024). UPACARA JAMUAN LAUT ( HAME-HAME TENGAH THE SEA BANQUET CEREMONY ( HAME-HAME WAKAMBANGURA ) IN THE CENTRAL BUTON. 8(1), 136--149.
  • Sembiring, M. (2019). Persepsi Masyarakat terhadap Keberlanjutan Pelaksanaan Tradisi Jamu Laut di Desa Jaring Halus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Jurnal Penyuluhan Perikanan Dan Kelautan, 13(3), 275--285. https://doi.org/10.33378/jppik.v13i3.131

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun