Ketidaktepatan Penyaluran Bansos Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Oleh: Iqbal Kholilurrokhman (33030220134)
Mahasiswa Fakultas Syari'ah, UIN Salatiga
Bantuan sosial atau (bansos) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah atau negara untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya bagi kelompok atau masyarakat rentan. Dalam konteks hak asasi manusia (HAM), penyaluran bansos merupakan wujud dari hak atas kesejahteraan sosial, perlindungan dari kemiskinan, dan jaminan atas kehidupan yang layak. Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbagai instrumen internasional seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Namun, sayangnya dalam praktik penyaluran bansos di lapangan seringkali tidak tepat sasaran dan menjadi perhatian publik.
Ketidaktepatan penyaluran bansos dapat menghilangkan hak-hak dari individu, seperti hak atas kehidupan yang layak, hak atas kesetaraan, dan hak atas keadilan sosial.
1. Hak atas kehidupan yang layak: Setiap individu berhak atas kehidupan yang layak, termasuk dalam sandang, pangan, dan papan yang memadai. Bansos ini seharusnya menjadi salah satu instrumen untuk menjamin hak tersebut.
2. Hak atas kesetaraan: Semua orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak diberlakukan secara adil tanpa diskriminasi. Ketidaktepatan penyaluran bansos dapat memicu bahkan menciptakan ketidakadilan dan diskriminasi.
3. Hak atas keadilan sosial: Setiap individu berhak atas keadilan sosial, termasuk akses yang adil terhadap sumber daya dan kesempatan. Bansos seharusnya menjadi salah satu bentuk keadilan sosial untuk mengurangi kesenjangan.
Ketidaktepatan penyaluran bansos dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti data penerima yang tidak akurat atau kurang up to date, korupsi, birokrasi yang rumit, dan kurangnya pengawasan. Tetapi, yang menjadi faktor utama itu berada pada data yang kurang up to date. Barangkali orang yang dahulu berhak mendapat bansos sekarang sudah lebih sejahtera, sebaliknya mungkin yang dahulu tidak berhak mendapatkan bansos bisa jadi sekarang lebih berhak untuk menerima.
Ketidaktepatan penyaluran bansos memiliki dampak negatif yang luas, antara lain:
1. Mencemarkan citra pemerintah: Kegagalan dalam mendistribusikan bansos secara tepat itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
2. Tidak tercapainya tujuan bansos: Bansos yang tidak tepat sasaran tidak akan mampu mencapai tujuannya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yang ada malah akan menimbulkan kesenjangan sosial dan timbulnya perpecahan.
3. Menimbulkan konflik sosial: Ketidakpuasan masyarakat terhadap penyaluran bansos dapat memicu konflik sosial.
Seperti contoh yang pernah saya temukan, karena bansos yang tidak tepat itu membuat masyarakat menjadi malas, kecemburuan sosial, dan kurang partispasi dalam kegiatan. Misalkan ada kegiatan kerja bakti, itu masyarakat yang tidak mendapat bansos menjadi malas.
Bahkan ada yang bilang “biarin yang dapat bansos saja yang berangkat kerja bakti, kita yang tidak dapat mending kerja dapat uang”. Sementara yang mendapat bansos kadang malas dalam kerja, seperti bilang “ngapain kerja dengan keras-keras, sebentar lagi kan dapat bansos turun”.
Nah itu kan menjadi tidak baik dalam keberlangsungan kehidupan di dalam masyarakat. Niat yang baik dari pemerintah karena ketidaktepatan malah menjadikan masalah, makannya perlu perhatian yang lebih dari pemerintah. Supaya tidak ada kecemburuan antara satu dengan yang lain atau yang mendapatkan dan tidak mendapatkan. Saya rasa jika bansos itu tepat sasaran, maka tidak akan muncul kecemburuan. Akan tetapi jika tidak tepat sasaran, akan memberikan dampak yang buruk, seperti yang saya pernah temui.
Kejadian seperti itu merupakan masalah serius, karena bukan hanya merugikan negara tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM). Seharusnya ketidaktepatan penyaluran bansos menjadi perhatian yang cukup serius bagi pemerintah, untuk itu pemerintah harus mengambil kebijakan yang baik. Seperti, peningkatan kualitas data biar lebih akurat lagi dan tepat sasaran, penguatan sistem pengawasan, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Perbaikan ini bukan hanya soal efektivitas kebijakan, akan tetapi juga tentang menjunjung hak asasi dan martabat manusia sebagai inti dari sebuah pembangunan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H